News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Pohon Sengon, Ayah di Jombang Tega Cangkul Kepala Anak Tirinya hingga Pendarahan Hebat

Seorang ayah di Jombang tega mencangkul kepala anak tirinya hingga luka parah. Tindakan kejam tersebut dilakukan pada malam hari ketika anak tirinya sedang tidur pulas.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 14 Januari 2025 - 20:28 WIB
Saifudin Andika (21 tahun)
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Seorang ayah di Jombang tega mencangkul kepala anak tirinya hingga luka parah. Tindakan kejam tersebut dilakukan pada malam hari ketika anak tirinya sedang tidur pulas.

Akibatnya korban mengalami pendarahan hebat dan segera dilarikan ke rumah sakit. Pemicu tindakan brutal sang ayah hanya persolan sepele, sang ayah dilarang menjual pohon sengon milik anak tirinya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya ayah yang telah memasuki usia manula tersebut kini meringkuk dalam sel tahanan kepolisian.

Mujianto (61 tahun) warga Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Jombang telah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan berat. Kakek ini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Jombang karena diduga telah melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Mujianto diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang tinggal serumah, Saifudin Andika (21 tahun) dengan cara mencangkul kepala anak tirinya tersebut. Akibatnya korban koma karena mengalami pendarahan hebat sehingga dilarikan ke rumah sakit.

AKP Mustoib, Kapolsek Bareng mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam lalu, saat korban tengah tidur pulas.

Tiba-tiba dipukul dengan cangkul tangan oleh ayah tirinya. Bukan hanya besinya yang mengenai kepala korban melainkan sisi tajamnya, sehingga kepala korban mengalami pendarahan hebat.

"Jadi korban waktu itu sedang tidur di dalam kamar dalam keadaan tengkurap. Tidurnya ini gak pake tempat tidur, hanya kasur lantai. Setelah itu korban tidur itu langsung dipukul dicangkul bagian kepala dengan sisi yang bagian tajam," jelas Mustoib Selasa (14/1) sambil menunjukkan barang bukti cangkul tangan.

Polisi yang segera tiba di TKP langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sebuah cangkul tangan.

"Untuk penganiayaan itu dengan cara dicangkul itu hanya sekali, korban menderita luka bacok bekasnya cangkul ini dengan panjang 8 sentimeter dan dalam satu sentimeter," sambung Kapolsek. 

Dari hasil pemeriksaan, tindakan kejam pelaku karena kesal korban melarang ayah tirinya menjual pohon sengon milik korban.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Motifnya, dari keterangan tersangka, tersangka punya tanaman sengon, mau dijual. Namun anaknya melarang.  Alasannya hanya itu tidak ada lainnya," tandas Mustoib.    

Akibat perbuatannya, tersangka kini meringkuk dalam sel tahanan kepolisian. Tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 undang-undang RI nomor 23 tahun 20024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, jo pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (usi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT