GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerja Cepat Polres Batu Menetapkan Pemilik Bus sebagai Tersangka, Diapresiasi Pj Walikota

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata kembali menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus kecelakaan maut rem blong di Jl. Imam Bonjol Batu
Senin, 20 Januari 2025 - 12:59 WIB
peristiwa kecelakaan bus di Batu
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Batu, tvOnenews.com - Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata kembali menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus kecelakaan maut rem blong di Jl. Imam Bonjol Batu. Pemilik perusahaan bus Sakhindra Cemerlang, RW yang merupakan warga Denpasar Bali menjadi tesangka baru dalam Konferensi Pers yang digelar Jumat, (17/1) lalu.

Dengan demikian dalam insiden kecelakaan yang menewaskan 4 orang itu, terdapat dua tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RW mengikuti jejak MAS sebagai tersangka karena berdasarkan bukti di lapangan, mengakibatkan 4 orang tewas dan 10 orang lainnya luka-luka pada Rabu (8/1) lalu itu.

“Berdasarkan olah TKP dan penyidikan telah kami kembangkan dari lidik ke sidik, dari empat alat bukti, ditemukan korelasi kuat antara tindakan sopir dan kelalaian pemilik bus, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit bus Hino, 6 kendaraan roda empat, 6 kendaraan roda dua, satu unit HP, surat pengecekan kendaraan bus Hino dari Dishub, akte pendirian PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata dan beberapa surat kendaraan lain.

MAS dijerat dengan pasal 311 atau ayat 3,4,5 UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dan mengakibatkan kerugian materiil luka ringan, berat dan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polres Batu menetapkan tersangka kecelakaan bus pariwisata RW (30 tahun) Pemilik bus PT Sakhindra Cemerlang Wisata dan dijerat dengan pasal 311 ayat 2, 3, 4, 5 undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan kalan junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau 359 atau 360 KUHP.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengapresiasi kinerja dan mendukung penuh langkah Polres Batu menetapkan satu tersangka lagi yaitu pemilik perusahaan bus dalam ungkap kasus kecelakaan maut rem blong Bus Sakhindra Cemerlang di Jalan Imam Bonjol pada 8 Januari 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mewakili Pemkot Batu mendukung penuh terhadap langkah yang diambil Polres Batu dalam penetapan tersangka baru. Pesan saya pemilik bus maupun sopir harus mengecek setiap kendaraan yang berlalu lintas di Kota Batu dalam kondisi prima agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali," katanya, Senin (19/1). 

Selain itu, pemilik maupun pengemudi selayaknya harus mengecek dan memperhatikan kondisi kendaraan harus benar-benar sehat dan layak digunakan untuk perjalanan. (eco/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral WNI Jadi Tentara Israel, DPR: Langgar Prinsip Hukum dan Loyalitas ke NKRI

Viral WNI Jadi Tentara Israel, DPR: Langgar Prinsip Hukum dan Loyalitas ke NKRI

Dugaan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF), menurut DPR, tidak bisa dianggap sepele.
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Kawasan Hutan

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Kawasan Hutan

Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang merupakan pengembangan
Jadwal Duel Tinju Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr Bocor, Ini Tanggal dan Lokasinya

Jadwal Duel Tinju Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr Bocor, Ini Tanggal dan Lokasinya

Duel tinju dunia antara dua legenda yakni Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr nampaknya akan segera terwujud karena jadwal dan lokasinya bocor ke publik.
Apakah Boleh Shalat Tarawih Tidak pakai Mukena?

Apakah Boleh Shalat Tarawih Tidak pakai Mukena?

Mengingat masuk bulan ramadhan 2026, bakal ada shalat tarawih. Bagaimana hukum mengenakan pakai mukena?
Max Verstappen Buat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain Makin Memanas, Berani Sebut Mercedes Lakukan Sandbagging Ekstrem

Max Verstappen Buat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain Makin Memanas, Berani Sebut Mercedes Lakukan Sandbagging Ekstrem

Tes pramusim F1 2026 di Bahrain makin panas jelang seri pembuka. Max Verstappen menuding Mercedes melakukan sandbagging atau menyembunyikan performa aslinya.
Imbas Kasus Korupsi Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Impor

Imbas Kasus Korupsi Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Impor

KPK menemukan dugaan setoran rutin dari pihak perusahaan kepada sejumlah oknum pada Ditjen Bea dan Cukai untuk mempertahankan pengaturan jalur impor.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT