News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Pagar Laut, Pakar Hukum Agraria: Presiden Prabowo Bisa Terbitkan Keppres untuk Cabut 263 SHGB

Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, terus memicu kontroversi.
Selasa, 21 Januari 2025 - 13:04 WIB
Polemik Pagar Laut
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, terus memicu kontroversi. Meski sebagian pagar laut sudah dibongkar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL dan para nelayan, fakta menunjukkan pemagaran tersebut berdasarkan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).Ā 

Pakar Hukum Agraria di Surabaya menyoroti keabsahan SHGB di kawasan pesisir Tangerang ini dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas, termasuk diantaranya mendorong Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres: untuk mencabut SHGB tersebut.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Agraria dari Surabaya, Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemberian SHGB di area laut harus memenuhi ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terdapat aturan rinci yang termuat dalam PP 18 Tahun 2021 dan PP 43 Tahun 2021. Pasal 65 ayat 2 PP 18 Tahun 2021 menyebutkan bahwa penerbitan SHGB di wilayah pesisir harus mendapat izin dari KKP.

Prof. Sunarno menegaskan, peraturan tersebut juga diperkuat oleh Pasal 17 PP 43 Tahun 2021 yang mewajibkan KKP memberikan akses kepada masyarakat pesisir, termasuk nelayan, untuk pembudidayaan ikan dan pertambakan garam. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian, tanah adat pesisir seharusnya tidak dapat dialihfungsikan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Dia juga Ā menyoroti bahwa penerbitan 263 SHGB di kawasan laut Tangerang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, pemerintah daerah, hingga KKP. Ia menekankan pentingnya dokumen seperti Surat Keterangan Permohonan Tanah (SKPT) dan peta bidang yang harus melibatkan masyarakat pesisir dalam proses pengukurannya.

ā€œSaat pengukuran tidak melibatkan masyarakat pesisir, maka proses penerbitan SHGB menjadi tidak sah secara moral dan hukum. Selain itu, luas area hingga 36 kilometer persegi ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak berwenang, termasuk KKP dan kementerian terkait,ā€ jelasnya.

Menuurutnya, Presiden Prabowo perlu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mencabut secara kolektif 263 SHGB yang telah diterbitkan. Hal ini dapat dilakukan berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik. Menurutnya, pencabutan SHGB adalah langkah penting untuk mengembalikan wilayah tersebut kepada masyarakat adat dan nelayan yang berhak mengelolanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nguyen Xuan Son Pulang ke Vietnam usai Alami Cedera Hamstring, Kim Sang-sik Bilang Begini

Nguyen Xuan Son Pulang ke Vietnam usai Alami Cedera Hamstring, Kim Sang-sik Bilang Begini

Penyerang naturalisasi Vietnam, Nguyen Xuan Son, harus pulang ke Vietnam usai mengalami cedera hamstring. Dia tidak bisa bermain lagi hingga FIFA ASEAN Cup 2026 berakhir.
Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Ditahan Malaysia Tanpa Gol

Hitung-hitungan Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 usai Ditahan Malaysia Tanpa Gol

Timnas Indonesia masih berpeluang lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 walaupun gagal mengalahkan Malaysia. Duel tersebut berakhir imbang tanpa gol.
Gagal Raih Emas, Amri/Nita Ungkap Titik Balik Kekalahan dari China di Final Asian Games 2026

Gagal Raih Emas, Amri/Nita Ungkap Titik Balik Kekalahan dari China di Final Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah mengungkapkan titik balik kekalahan mereka dari unggulan kedua China, Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final Asian Games 2026 di Ichinomiya City Municipal Gymnasium, Selasa (29/9/2026).
Viral Oknum Mutawif Diduga Hina Jamaah Umrah, Ternyata Begini Syarat Seseorang menjadi Pendamping Ibadah Umrah

Viral Oknum Mutawif Diduga Hina Jamaah Umrah, Ternyata Begini Syarat Seseorang menjadi Pendamping Ibadah Umrah

Media sosial dihebohkan dengan viralnya video oknum mutawif yang diduga hina jamaah umrah. Dia menyampaikan pesan menohok seakan menyinggung jamaah lansia.
Kesaksian Korban Selamat KM Virgo Transport 8, Cerita Momen Kesapu Ombak Besar hingga Kena Baling-baling Kapal

Kesaksian Korban Selamat KM Virgo Transport 8, Cerita Momen Kesapu Ombak Besar hingga Kena Baling-baling Kapal

Ferry dan Lestari, pasutri yang menjadi korban selamat dari insiden KM Virgo Transport 8 menceritakan detik-detik keduanya tersapu ombak besar di Laut Jawa.
Link Live Streaming Voli Asian Games 2026: Siang Ini Ada Indonesia vs Iran, Wajib Menang Demi Tiket Perempat Final

Link Live Streaming Voli Asian Games 2026: Siang Ini Ada Indonesia vs Iran, Wajib Menang Demi Tiket Perempat Final

Link live streaming voli Asian Games 2026 hari ini, Selasa (29/9/2026), ada laga seru antara Timnas Voli Putra Indonesia vs Iran. Skuad Merah Putih wajib menang demi memastikan tiket ke babak perempat final.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT