News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabupaten Lumajang Terima 10 Ribu Dosis Vaksin PMK, Petugas Kesehatan Hewan: Masih Kurang Banyak

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerima tambahan 10.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat.
Rabu, 22 Januari 2025 - 11:30 WIB
wabah PMK
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerima tambahan 10.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat.

Namun sayang, jumlah tersebut masih dirasa belum mencukupi kebutuhan di lapangan, sebab jumlah itu harus dibagikan kepada 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di Lumajang, yakni di Pasirian, Lumajang, Klakah, dan Senduro. Sehingga, masing-masing UPT menerima 2500 dosis vaksin PMK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya yang disampaikan Kepala Puskeswan Pasirian Totok Suprayitno, yang mengatakan jumlah vaksin yang diterima belum cukup untuk diberikan kepada seluruh ternak yang ada di wilayahnya.

Totok mengaku, jumlah ternak yang berada dalam naungan UPT Puskeswan Pasirian yakni di Kecamatan Pasirian, Pronojiwo, Candipuro, dan Tempursari jumlahnya sekitar 17.000 ekor.

"Keseluruhan kabupaten dapat 10.000 dosis dan dibagi ke 4 Puskeswan, kami terima 2500," kata Totok di Pasirian, Selasa (21/1/2025.

"Jadi sangat kurang, sebab populasi ternak kami di 4 kecamatan sekitar 17.000 ekor, jadi tidak cukup kalau semuanya," imbuhnya. 

Dengan jumlah vaksin yang terbatas, kata Totok, harus diimbangi dengan tindakan pencegahan PMK secara mandiri oleh masyarakat.

Peternak harus rajin membersihkan kandang dan memberikan ramuan empon-empon atau rempah-rempah untuk menjaga daya tahan tubuh pada ternak sapi maupun kambing agar tidak terpapar virus PMK.

"Sebenarnya masyarakat harus kooperatif, jaga kebersihan kandang dan yang penting berikan empon-empon supaya sapi tidak mudah diserang penyakit," jelasnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin ternaknya divaksin tapi tidak kebagian jatah vaksin dari pemerintah, bisa mengajukan untuk vaksin mandiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun berbeda dengan vaksin dari pemerintah yang tidak dipungut biaya. Masyarakat harus membayar sekitar Rp 70.000 untuk mendapatkan vaksin mandiri.

"Masyarakat bisa melakukan vaksin mandiri. Biayanya sekitar 60 sampai 70 ribu, memang vaksinnya beda dengan yang dari pemerintah," pungkasnya. (wso/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT