News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus BLT DBHCHT 2023, Pelapor Minta Evaluasi Hitung Kerugian Negara dari LHP Inspektorat

Kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) anggaran 2023 di Kabupaten Lamongan ada titik terang
Jumat, 24 Januari 2025 - 15:43 WIB
Kasus BLT DBHCHT 2023
Sumber :
  • tim tvone - mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) anggaran Tahun 2023 di Kabupaten Lamongan mulai ada titik terang.

Kasus yang bermula dari laporan masyarakat ini mengungkap adanya kejanggalan dalam distribusi dana yang seharusnya ditujukan bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Supriadi pelapor, mengungkapkan bahwa penyaluran dana BLT-DBHCHT di Kecamatan Sugio tak sesuai dengan regulasi. Dari 612 penerima di 17 desa, sekitar 550 orang diduga tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

Ironisnya, di desa-desa tersebut bahkan tak ditemukan aktivitas pertanian tembakau sejak 2021. Jika dugaan ini benar, maka terdapat sekitar Rp 495 juta dana yang disalurkan secara tidak tepat sasaran hanya di Kecamatan Sugio saja.

Meski demikian, Supriadi mengapresiasi, upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan berhasil mengamankan pengembalian dana sebesar Rp 186.645.637 dari mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lamongan, Hamdani Azhari, pada Rabu (15/1). 

"Terima kasih dan apresiasi kinerja Kejari Lamongan sehingga dugaan korupsi BLT — DBHCHT bisa terbongkar. Sehingga terjadi adanya pengembalian keuangan ke kas daerah senilai Rp.186.645.637," kata Supriadi, Jumat (24/1). 

Namun angka pengembalian, menurutnya, terlalu kecil dibandingkan potensi kerugian yang sesungguhnya. Karena fakta di lapangan sebanyak 612 penerima di 17 desa Kecamatan Sugio sekitar 550 orang diduga tidak memenuhi kriteria.

Supriadi mengungkapkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 215/PMK.07/2021 dan Peraturan Bupati Lamongan No. 27 Tahun 2022, penerima BLT DBHCHT seharusnya berasal dari kelompok tersebut.

"Selain itu, faktanya di desa-desa tersebut, sejak 2021 hingga 2023, tidak ada masyarakat yang menanam tembakau atau bekerja di pabrik rokok. Ini mengindikasikan adanya manipulasi data yang dilakukan oleh tim pendamping, konsultan, atau pihak terkait lainnya," tuturnya.

Surpiadi mengungkapkan, jika dihitung dari jumlah penerima BLT yang tidak sesuai kriteria di Kecamatan Sugio sekitar 550 orang penerima dan jumlah bantuan per tahap sebesar Rp 900.000, maka dugaan korupsi mencapai Rp 495 juta.

"Dari angka tersebut tentunya ada potensi dugaan penyimpangan dana mencapai Rp 495.000.000 hanya satu kecamatan, yakni Sugio untuk tahap pertama," katanya.

Meskipun mantan Kadinsos Lamongan telah mengembalikan dana Rp 186,6 juta ke kas daerah, dirinya menilai ini belum cukup. Kejaksaan Negeri Lamongan diminta untuk menggali lebih dalam dan menelusuri apakah ada aktor lain yang terlibat.

"Kami minta Kejari Lamongan kembali mengevaluasi hasil perhitungan kerugian keuangan negara atas LHP dari Inspektorat Lamongan agar kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana BLT-DBHCHT semakin terang," ujarnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi.

Namun, menurut Supriadi, implikasi dalam praktik hukum pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana.

"Tercantum dalam pasal 4 menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara dapat menjadi faktor yang meringankan, tetapi bukan alasan untuk menghapus pidana," tutur Supriadi mengutip UU No. 31 Tahun 1999.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan, Hamdani Azhari telah mengembalikan kelebihan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023.

Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Mhd Fadhly Arby, mengungkapkan bahwa dana yang dikembalikan terkait dengan belanja yang tidak dapat dibuktikan penggunaannya. 

“Nilainya sebesar Rp 186.645.637,” ujar Fadhly.

Proses pengembalian dana ini disaksikan langsung oleh pihak Bank Jatim serta pejabat Inspektorat Lamongan. Menurut Fadhly, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami bersama Inspektorat melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya kelebihan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Pemeriksaan tersebut atas pengaduan dari masyarakat," kata Fadly.

Atas adanya temuan dugaan korupsi tersebut, Kejaksaan dituntut untuk lebih berani membongkar siapa saja yang bermain di balik skandal BLT DBHCHT ini. (mmr/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dikunjungi Yeum Hye-seon, Megawati Hangestri Pertimbangkan Comeback ke Liga Voli Korea

Usai Dikunjungi Yeum Hye-seon, Megawati Hangestri Pertimbangkan Comeback ke Liga Voli Korea

Usai dikunjungi Yeum Hye-seon di Surabaya, Megawati Hangestri mulai mempertimbangkan untuk kembali bermain di Liga Voli Korea, atau dalam hal ini Red Sparks.
Isu Pemotongan Gaji Menteri Guna Efisiensi Anggaran, Airlangga dan Purbaya Beri Jawaban Kompak

Isu Pemotongan Gaji Menteri Guna Efisiensi Anggaran, Airlangga dan Purbaya Beri Jawaban Kompak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku belum membahas secara serius rencana pemotongan gaji menteri, meski ia mengakui sempat ada pembicaraan awal.
Buntut Peristiwa Penganiayaan, Bule Rusia Ternyata Jabat Posisi Direktur di Banyuwangi Tanpa VITAS

Buntut Peristiwa Penganiayaan, Bule Rusia Ternyata Jabat Posisi Direktur di Banyuwangi Tanpa VITAS

WNA Rusia berinisial AF yang diduga terlibat penganiayaan salah satu warga Banyuwangi di pintu masuk Marina Boom Banyuwangi pada Minggu pagi (29/03/2026) lalu ternyata tercatat sebagai salah satu direktur perusahaan food and beverage (F&B) mewah di objek wisata tersebut.
Jadi Kandidat Pelatih Timnas Italia, Antonio Conte Desak Reformasi usai Gagal ke Piala Dunia Tiga Kali Beruntun

Jadi Kandidat Pelatih Timnas Italia, Antonio Conte Desak Reformasi usai Gagal ke Piala Dunia Tiga Kali Beruntun

Antonio Conte mendesak reformasi sepak bola Italia usai kegagalan lolos ke Piala Dunia untuk tiga kali beruntun. Sang juru taktik pun menjadi kandidat pelatih baru Timnas Italia.
Menang di Laga Tandang, Bos Persib Akui Keseriusan Maung Bandung untuk Jadi Juara

Menang di Laga Tandang, Bos Persib Akui Keseriusan Maung Bandung untuk Jadi Juara

Laga pekan ke-26 di Stadion Haji Agus Salim, Padang, Minggu (5/4/2026) dimenangkan dengan skor 2-0. Dua gol Ramon Tanque yang membuat Persib Bandung pulang dengan membawa tiga angka.
Strategic Sovereign Allocation: Mengoptimalkan Peran Obligasi FR dalam Dynamic Asset Allocation

Strategic Sovereign Allocation: Mengoptimalkan Peran Obligasi FR dalam Dynamic Asset Allocation

Perubahan arah kebijakan moneter dari BI dan Federal Reserve berdampak langsung pada pergerakan yield curve domestik, volatilitas harga obligasi, serta arus modal asing.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT