News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar Hukum UNIBRAW Kritisi RUU KUHAP, Berpotensi Rusak Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Guru Besar Fakultas Hukum UNIBRAW Malang, Prof. Dr. I Nyoman Nurjana, SH, MH, secara tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas.
Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:13 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum UNIBRAW Malang Prof. Dr. I Nyoman Nurjana, SH, MH
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Guru Besar Fakultas Hukum UNIBRAW Malang, Prof. Dr. I Nyoman Nurjana, SH, MH, secara tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas.

Menurutnya, sejumlah pasal dalam rancangan tersebut dinilai tumpang tindih, kewenangan lembaga penegak hukum, khususnya antara kepolisian dan kejaksaan, dikhawatirkan akan merusak Integrated Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana Terpadu).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bicara penegakan hukum adalah bicara tentang sistem yang sudah diatur dalam KUHAP. Dalam hukum acara pidana di Indonesia, kita mengenal sistem peradilan pidana terpadu,” ungkap Prof I Nyoman, Jum'at (24/1).

Prof I Nyoman menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia sudah memiliki mekanisme yang jelas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

“Sistem peradilan kita, memiliki beberapa subsistem, yakni tahapan, prosedur, mekanisme, dan kewenangan dalam penegakan hukum," kata Prof I Nyoman.

Ia menyoroti bahwa kewenangan polisi yang dimulai dari tahapan penyelidikan dan penyidikan, sudah diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Kita ketahui bahwa kewenangan Polri dalam penegakan hukum sudah sangat jelas, termasuk penyerahan berita acara penyelidikan (BAP) kepada Kejaksaan untuk menjadi dakwaan atau tuntutan.

“Kepolisian tidak bisa langsung mengajukan hasil penyidikan ke Pengadilan karena itu merupakan tugas Jaksa yang membuat surat dakwaan," terangnya.

Namun, sejumlah pasal dalam RUU KUHAP dinilai dapat menimbulkan kerancuan dalam sistem ini. Salah satunya adalah Pasal 12 Ayat 11 yang mengatur bahwa jika dalam waktu 14 hari polisi tidak menanggapi laporan masyarakat, maka masyarakat dapat langsung melaporkannya ke Kejaksaan.

Selain itu, pasal tersebut juga memberikan kewenangan kepada Jaksa untuk menerima laporan masyarakat secara langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini harus hati-hati! Dalam sistem peradilan pidana kita, kewenangan Polri sebagai penerima laporan sudah selaras, kecuali untuk tindak pidana khusus seperti korupsi di mana Kejaksaan memang memiliki kewenangan khusus dalam penyidikan," tegas Prof I Nyoman.

Guru Besar Fakultas Hukum UNIBRAW Malang yang tinggal di Kota Malang ini, juga menyoroti bahwa Pasal 111 Ayat 2 dalam RUU KUHAP, yang memberikan kewenangan kepada Jaksa untuk mempertanyakan sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Kepolisian. Menurutnya, hal ini sangat bertentangan dengan KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adu Tengil Jadi Sorotan, Ini Kata Fajar/Fikri Usai Dikalahkan Raymond/Joaquin di Perempatfinal Indonesia Masters 2026

Adu Tengil Jadi Sorotan, Ini Kata Fajar/Fikri Usai Dikalahkan Raymond/Joaquin di Perempatfinal Indonesia Masters 2026

Fajar/Fikri kembali harus mengakui kemenangan Raymond/Joaquin di perempatfinal Indonesia Masters 2026.
Banjir Kepung Jakarta, Ketinggian Air di Cawang Capai 2,5 Meter

Banjir Kepung Jakarta, Ketinggian Air di Cawang Capai 2,5 Meter

Bahkan, ketinggian banjir di Kelurahan Cawang, Jakarta Selatan mencapai 2,5 meter.
Banjir Jakarta Belum Surut, 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang Sabtu Pagi

Banjir Jakarta Belum Surut, 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang Sabtu Pagi

Banjir Jakarta masih menggenangi 90 RT dan 9 ruas jalan Sabtu pagi. Ketinggian air di Cawang capai 2,5 meter akibat luapan Sungai Ciliwung.
Atap GOR Serdang Ambruk Diterjang Angin Kencang: 11 Motor Tertimpa

Atap GOR Serdang Ambruk Diterjang Angin Kencang: 11 Motor Tertimpa

Atap Gelanggang Olahraga (GOR) Serdang, Kemayoran ambruk usai diterjang angin kencang pada Jumat (23/12026) malam.
Pandji Pragiwaksono Terseret 5 Laporan di Polda Metro Buntut Stand Up Mens Rea

Pandji Pragiwaksono Terseret 5 Laporan di Polda Metro Buntut Stand Up Mens Rea

Dengan adanya dua laporan tersebut, kini total ada lima atau 'quintrick' laporan menyeret nama Pandji di Polda Metro.
Shayne Pattynama Resmi Gabung Persija, Ada Cerita Haru Wasiat Sang Ayah di Balik Perjalanan Karier

Shayne Pattynama Resmi Gabung Persija, Ada Cerita Haru Wasiat Sang Ayah di Balik Perjalanan Karier

Persija Jakarta resmi mendatangkan bek Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, dari Buriram United. Disambut antusias Jakmania untuk mengarungi Super League. (24/1)

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Akun instagram milik selebgram sekaligus artis Lula Lahfah diserbu netizen usai kekasih dari Reza Arap itu dikabarkan meninggal dunia.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya mengungkap selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di apartemen di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Kabar Soal Overdosis Menguat? Polisi Ungkap Kondisi Tubuh Lulu Lahfa Dipenuhi Lebam Biru Saat Ditemukan Meninggal Dunia

Kabar Soal Overdosis Menguat? Polisi Ungkap Kondisi Tubuh Lulu Lahfa Dipenuhi Lebam Biru Saat Ditemukan Meninggal Dunia

Sejumlah foto beredar di media sosial memperlihatkan kondisi selebgram Lula Lahfah saat ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam, dalam kondisi tubuh lebam biru.
Merinding! Firasat Lula Lahfah Pernah Buka-bukaan Sudah Pasrah Takut Meninggal Dunia Akibat Penyakit GERD

Merinding! Firasat Lula Lahfah Pernah Buka-bukaan Sudah Pasrah Takut Meninggal Dunia Akibat Penyakit GERD

Selebgram Lula Lahfah, kekasih musisi Reza Arap jauh sebelum meninggal dunia, pernah curhat takut meninggal dunia hingga mengeluh sesak napas akibat GERD viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT