GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru Besar Hukum UNIBRAW Kritisi RUU KUHAP, Berpotensi Rusak Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Guru Besar Fakultas Hukum UNIBRAW Malang, Prof. Dr. I Nyoman Nurjana, SH, MH, secara tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas.
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:13 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum UNIBRAW Malang Prof. Dr. I Nyoman Nurjana, SH, MH
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

"Kewenangan Jaksa untuk menyatakan sah tidaknya penangkapan dan penahanan ini merusak mekanisme yang sudah selaras. Ini dapat menimbulkan conflict of norms dan ketidakpastian hukum," kritik Prof I Nyoman.

Ia juga menyoroti perubahan kewenangan kejaksaan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2004 yang telah diperluas melalui UU Nomor 11 Tahun 2021. Perubahan ini, termasuk kewenangan untuk melakukan penyadapan dan intelijen, menurutnya sudah cukup luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika kewenangan Kejaksaan diperluas lagi melalui RUU KUHAP, hal ini akan semakin mengacaukan sistem peradilan pidana.

Prof I Nyoman menegaskan bahwa sistem peradilan pidana di Indonesia adalah sistem yang terpadu. Setiap lembaga penegak hukum memiliki kewenangan masing-masing yang sudah diatur dalam undang-undang, mulai dari Kepolisian yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, sedangkan untuk Kejaksaan diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021, hingga pengadilan yang diatur dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

"Penegakan hukum kita sudah jelas, namun jika Jaksa diberikan kewenangan lebih luas, termasuk mengintervensi tahapan penyelidikan dan penyidikan yang menjadi kewenangan Polri, maka ini akan menimbulkan conflict of interest," ujarnya.

Prof I Nyoman juga mempertanyakan apakah RUU KUHAP ini merupakan perubahan dari UU Nomor 8 Tahun 1981 atau rancangan untuk menggantikan undang-undang tersebut secara keseluruhan.

"Jika ini belum jelas, maka perlu kehati-hatian. Jangan sampai perubahan ini merusak sistem yang sudah ada," tegasnya.

Sebagai penutup, Prof I Nyoman  mengingatkan bahwa meskipun RUU KUHAP ini masih dalam tahap pembahasan, namun perlu adanya masukan dari Akademisi, Praktisi Hukum, dan Pengamat Hukum harus didengar dan diakomodasi oleh DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"RUU ini harus dibahas lebih hati-hati. Jangan sampai adanya perubahan justru merusak sistem peradilan pidana terpadu yang selama ini kita anut," pungkas Prof I Nyoman.

Dengan berbagai catatan kritisi ini, Guru Besar Fak Hukum UNIBRAW Malang berharap rancangan undang-undang tersebut dapat ditinjau ulang demi menjaga kepastian hukum dan keharmonisan kewenangan antar lembaga penegak hukum di Indonesia. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Titik Lelah Pemudik di Wilayah Jawa Tengah, Ini Imbauan Polda Jateng untuk Para Pemudik

Waspada Titik Lelah Pemudik di Wilayah Jawa Tengah, Ini Imbauan Polda Jateng untuk Para Pemudik

Arus kendaraan pemudik dari arah barat menuju Jawa Tengah diperkirakan mulai meningkat dalam beberapa hari ke depan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
George Russell Sebut Lando Norris Egois! Yakin Sang Juara Bertahan Tak akan Kritik Regulasi Baru F1 2026 jika Menang Balapan

George Russell Sebut Lando Norris Egois! Yakin Sang Juara Bertahan Tak akan Kritik Regulasi Baru F1 2026 jika Menang Balapan

George Russell menanggapi kritik keras yang dilontarkan oleh Lando Norris terhadap regulasi baru yang diterapkan di gelaran F1 2026.
Exit Tol Bawen Rawan Kecelakaan, Petugas Gabungan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus masa Mudik Lebaran 2026

Exit Tol Bawen Rawan Kecelakaan, Petugas Gabungan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus masa Mudik Lebaran 2026

Kawasan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di jalur utama mudik lebaran 2026.
Jalani Debutnya di Moto2 Pasca Cedera Parah, Juara Bertahan Moto3 Ini Dapat Saran Berharga dari Marc Marquez

Jalani Debutnya di Moto2 Pasca Cedera Parah, Juara Bertahan Moto3 Ini Dapat Saran Berharga dari Marc Marquez

Rider muda asal Spanyol, Jose Antonio Rueda, kini tengah memulai babak baru dalam kariernya setelah menjadi juara di ajang Moto3 musim lalu.
DIY Diprediksi Kedatangan 8,2 Juta Pemudik, Arus Mulai Terlihat Mulai H-5 Lebaran

DIY Diprediksi Kedatangan 8,2 Juta Pemudik, Arus Mulai Terlihat Mulai H-5 Lebaran

Sebanyak 8,2 juta pemudik akan memasuki wilayah DI Yogyakarta pada arus mudik lebaran 2026.
Dua Ruas Tol Baru di Jawa Tengah akan Dibuka Fungsional pada Mudik Lebaran 2026

Dua Ruas Tol Baru di Jawa Tengah akan Dibuka Fungsional pada Mudik Lebaran 2026

Dua ruas jalan tol di Jawa Tengah akan mulai difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Kedua ruas tersebut yakni Tol Bawen–Ambarawa serta Tol Solo–Jogja hingga Prambanan.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Trump Klaim Perang dengan Iran Segera Berakhir: Kami Menang Telak

Trump Klaim Perang dengan Iran Segera Berakhir: Kami Menang Telak

Trump menyatakan pihaknya merasa unggul dalam operasi militer yang sedang berlangsung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT