Diduga Tak Kuat Tinggal di Panti Jompo, Seorang Kakek 72 Tahun Nekad Gantung Diri
Diduga depresi karena tak betah tinggal di panti jompo, Sumiran (72) seorang kakek asal Madiun, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di jembatan Pehnongko, Desa Gentong Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (26/2/2022) sore.
Minggu, 27 Februari 2022 - 00:12 WIB
Sumber :
- Miftakhul Erfan
Ngawi, Jawa Timur - Diduga depresi karena tak betah tinggal di panti jompo, Sumiran (72) seorang kakek asal Madiun, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di jembatan Pehnongko, Desa Gentong Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (26/2/2022) sore.
Sebelum bunuh diri korban sempat terlihat duduk termenung di jembatan sepulang dari rumahnya anaknya di Ngawi. Hingga akhirnya ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali.
Kapolsek Paron, AKP Suyitno, membenarkan dengan adanya temuan mayat korban yang dari hasil visum petugas inavis polres Ngawi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“ Dari hasil olah TKP dan identivikasi terkait jenazah Sumiran tidak ditemukan adanya
tanda-tamda kekerasan dan murni bunuh diri, dengan ditandai oleh tulang leher atau jakunya patah karena tali saat menggantung.” Kata Suyitno
Sementara, ungkap Manto (40) seorang warga desa setempat, mengakui bahwa anak dari korban adalah tetangganya, Namun belum mengetahui penyebab bunuh diri karena apa.
“ Awalnya saya dikasih tahu temen kalau ada orang gantung diri, setelah saya lihat ternyata anaknya bapak itu adalah tetangga saya.”
Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian warga yang melintasi jembatan. sebelum ditemukan tewas, kakek asal Madiun tersebut sempat duduk-duduk di dekat jembatan, sepulang dari rumah anaknya di desa setempat.
Entah apa yang melatarbelakangi aksi nekat bunuh diri tersebut, namun rumor yang beredar perbuatan nekat sang kakek ini dilakukan karena depresi tidak betah tinggal di panti jompo dan ingin tinggal bersama anaknya di Ngawi.
Karena tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, jenazahnyapun langsung dikembalikan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan. (Miftakhul Erfan/ade)
Load more