News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pornografi Eks Pegawai Petrokimia dan Selebgram Cantik Terungkap, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi akhirnya menetapkan eks pegawai Petrokimia Gresik IBP (37) dan selebgram cantik aplikasi TikTok, VDR (27) menjadi tersangka kasus dugaan pornografi.
Rabu, 5 Februari 2025 - 19:00 WIB
Polres Gresik Ungkap Kasus Pornografi Eks Pegawai Petrokimia dan Selebgram Cantik. Terancam 12 Tahun Penjara
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Kasus dugaan pornografi yang menghebohkan warga Gresik berhasil diungkap jajaran Polres Gresik, Polda Jawa Timur. Polisi akhirnya menetapkan mantan pegawai Petrokimia Gresik inisial IBP (37) dan selebgram cantik aplikasi TikTok, VDR (27) menjadi tersangka. Keduanya kini mendekam di balik jeruji rumah tahanan Polres Gresik dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. Serta denda maksimal enam miliar rupiah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, menyatakan jika kedua tersangka mulai saling mengenal sejak bulan Oktober 2024 lalu. Keduanya pun menjalin hubungan asmara terlarang dan sering melakukan pertemuan.

"Nah tepatnya pada hari Rabu 22 Januari 2025, mereka melakukan pertemuan di Hotel Khas Gresik. Keduanya pun melakukan hubungan selayaknya suami istri,” ujarnya di Mapolres Gresik, Rabu (5/2)

Masih menurut Wakapolres, ketika melakukan hubungan badan, tersangka IBP merekamnya dengan handphone miliknya. Yaitu hp merek Iphone X warna hitam.

“Video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan, pasal yang disangkakan pada tersangka, sebagaimana pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Meskipun demikian, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan, apakah cukup atau ada tambahan pasal yang nantinya disangkakan kepada tersangka. 

“Termasuk kami masih dalami berapa kali melakukan hubungan intim, dan apakah setiap berhubungan melakukan rekaman video,” ungkapnya.

“Serta barang bukti flashdisk yang isinya ada video syur. Akan kami lakukan uji lab forensik beserta hp tersangka,” lanjutnya.

Ketika disinggung terkait adanya informasi intimidasi kepada korban, Abid juga menambahkan jangan sampai terjadi tindakan tersebut, pihak kepolisian tidak memandang latar belakang sosok dari para tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tidak memandang bulu, ini siapa, yang salah tetap harus diproses,” tegasnya

Seperti dikabarkan sebelumnya, Polres Gresik resmi menetapkan Ichlas Budhi Pratama (IBP), 37 tahun, dan Viska Dhea Ramadhani (VDR) (27) sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Ucapkan Terimakasih Kepada Sosok Ini

Kronologi Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Ucapkan Terimakasih Kepada Sosok Ini

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mendadak mengambil sanksi tegas terhadap Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung usai terbukti melanggar peraturannya.
Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Juara dunia 1996, Damon Hill, melontarkan ultimatum tegas kepada Max Verstappen yang teru-menerus mengeluhkan regulasi baru di F1 2026.
NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

KNVB melakukan investigasi pada pertandingan NAC Breda melawan Go Ahead Eagles setelah NAC Breda menuduh Dean James tidak sah untuk dimainkan dalam pertandingan tersebut. 
Bukan Hanya Warga Jabar, Warga Jateng Juga Dapat Bantuan Tunai dari Dedi Mulyadi, Kisah Mengharukan di Tol Subang

Bukan Hanya Warga Jabar, Warga Jateng Juga Dapat Bantuan Tunai dari Dedi Mulyadi, Kisah Mengharukan di Tol Subang

Bukan hanya warga Jabar, warga Jateng juga dapat bantuan tunai dari Dedi Mulyadi, kisah mengharukan di pintu Tol Subang.
Dony Oskaria Gaspol Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung Sebulan Jadi Satu Raksasa Nasional

Dony Oskaria Gaspol Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung Sebulan Jadi Satu Raksasa Nasional

Dony Oskaria percepat konsolidasi 15 BUMN logistik jadi satu perusahaan nasional, target rampung sebulan untuk efisiensi dan daya saing global.
Souljah akan Ajak Penggemar Lepas Rindu di Anjungan Sarinah

Souljah akan Ajak Penggemar Lepas Rindu di Anjungan Sarinah

Grup musik reggae Indonesia, Souljah, akan menggelar acara bertajuk "Rindu Souljah" di Anjungan Sarinah, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026) pukul 18.00-21.00 WIB

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT