News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pornografi Eks Pegawai Petrokimia dan Selebgram Cantik Terungkap, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi akhirnya menetapkan eks pegawai Petrokimia Gresik IBP (37) dan selebgram cantik aplikasi TikTok, VDR (27) menjadi tersangka kasus dugaan pornografi.
Rabu, 5 Februari 2025 - 19:00 WIB
Polres Gresik Ungkap Kasus Pornografi Eks Pegawai Petrokimia dan Selebgram Cantik. Terancam 12 Tahun Penjara
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Kasus dugaan pornografi yang menghebohkan warga Gresik berhasil diungkap jajaran Polres Gresik, Polda Jawa Timur. Polisi akhirnya menetapkan mantan pegawai Petrokimia Gresik inisial IBP (37) dan selebgram cantik aplikasi TikTok, VDR (27) menjadi tersangka. Keduanya kini mendekam di balik jeruji rumah tahanan Polres Gresik dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi. Serta denda maksimal enam miliar rupiah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya, Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, menyatakan jika kedua tersangka mulai saling mengenal sejak bulan Oktober 2024 lalu. Keduanya pun menjalin hubungan asmara terlarang dan sering melakukan pertemuan.

"Nah tepatnya pada hari Rabu 22 Januari 2025, mereka melakukan pertemuan di Hotel Khas Gresik. Keduanya pun melakukan hubungan selayaknya suami istri,” ujarnya di Mapolres Gresik, Rabu (5/2)

Masih menurut Wakapolres, ketika melakukan hubungan badan, tersangka IBP merekamnya dengan handphone miliknya. Yaitu hp merek Iphone X warna hitam.

“Video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan, pasal yang disangkakan pada tersangka, sebagaimana pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) atau pasal 34 Jo pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Meskipun demikian, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan, apakah cukup atau ada tambahan pasal yang nantinya disangkakan kepada tersangka. 

“Termasuk kami masih dalami berapa kali melakukan hubungan intim, dan apakah setiap berhubungan melakukan rekaman video,” ungkapnya.

“Serta barang bukti flashdisk yang isinya ada video syur. Akan kami lakukan uji lab forensik beserta hp tersangka,” lanjutnya.

Ketika disinggung terkait adanya informasi intimidasi kepada korban, Abid juga menambahkan jangan sampai terjadi tindakan tersebut, pihak kepolisian tidak memandang latar belakang sosok dari para tersangka. 

“Kami tidak memandang bulu, ini siapa, yang salah tetap harus diproses,” tegasnya

Seperti dikabarkan sebelumnya, Polres Gresik resmi menetapkan Ichlas Budhi Pratama (IBP), 37 tahun, dan Viska Dhea Ramadhani (VDR) (27) sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan ini dilakukan setelah POD (33), melaporkan keduanya dengan menyertakan bukti video syur berdurasi 1 menit 34 detik.

Selain itu, POD juga melaporkan tersangka IBP yang tak lain suaminya sendiri atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga. (mhb/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berita Liga Champions: Diego Simeone Malah Heran Atletico Madrid Mampu Kalahkan Barcelona di Camp Nou

Berita Liga Champions: Diego Simeone Malah Heran Atletico Madrid Mampu Kalahkan Barcelona di Camp Nou

Pelatih Atletico Madrid, Diego Simeone, mengaku nyaris tak percaya tim asuhannya mampu meraih kemenangan di markas Barcelona di leg pertama perempat final Liga Champions.
Kepala MBG Sebut Motor Listrik Akan Disalurkan ke Dapur MBG di Daerah Sulit?

Kepala MBG Sebut Motor Listrik Akan Disalurkan ke Dapur MBG di Daerah Sulit?

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan motor listrik seharga Rp42 juta per unit akan disalurkan ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di daerah sulit.
Harga Plastik Melonjak Hingga 70 Persen, Purbaya: Industri Belum Ajukan Relaksasi Bea Masuk

Harga Plastik Melonjak Hingga 70 Persen, Purbaya: Industri Belum Ajukan Relaksasi Bea Masuk

Lonjakan tajam harga bahan baku plastik hingga 70 persen di dalam negeri memicu tekanan serius bagi pelaku industri, terutama UMKM dan sektor pengemasan.
Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Araghchi: Pilih Gencatan Senjata atau Perang!

Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Araghchi: Pilih Gencatan Senjata atau Perang!

Secara tegas ran memperingatkan Amerika Serikat untuk harus memilih antara gencatan senjata atau perang berkelanjutan melalui Israel dan tidak bisa keduanya.
TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

Inisiatif ini sejalan dengan masih dibukanya periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 hingga 30 April 2026. 
IDD PIK2 Bawa Karya Desainer Indonesia ke Panggung Global Salone del Mobile Milan, Italia

IDD PIK2 Bawa Karya Desainer Indonesia ke Panggung Global Salone del Mobile Milan, Italia

Indonesia terus menunjukkan perannya sebagai negara yang semakin mengedepankan desain sebagai bagian penting dari perkembangan industri kreatif sekaligus identitas budaya.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT