News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Wartawan dan LSM Dibekuk Polisi dengan BB Rp150 Juta

Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus dua pelaku dalam kasus pemerasan dan petugas berhasil mengamankan uang Rp150 juta dari tangan para pelaku.
Rabu, 19 Februari 2025 - 09:49 WIB
Modus Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Wartawan dan LSM Dibekuk Polisi dengan BB Rp150 Juta
Sumber :
  • edi cahyono

Batu, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus dua pelaku dalam kasus pemerasan dan petugas berhasil mengamankan uang Rp150 juta dari tangan para pelaku, Selasa (18/2/2025).

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, dalam keterangannya menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kota Batu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua tersangka bernama Lukman (40) warga Kota Malang yang merupakan oknum wartawan media online dan Faried (51) warga Kota Batu, yang merupakan oknum aktivis perlindungan anak. Dan mereka ditangkap pada 11 Februari 2025 di sebuah rumah makan di Desa Beji, Kota Batu," ujar AKBP Andi Yudha dalam pres rilis di halaman depan Mapolres Batu, Selasa (18/2/2025).

Dijelaskan Andi, kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap dua santri di salah satu pondok pesantren. Seiring dengan proses penyelidikan kasus tersebut, muncul aksi pemerasan oleh dua oknum yang kini telah diamankan.

“Rupanya ada sejumlah oknum yang memanfaatkan kasus ini untuk melakukan pemerasan. Mereka meminta uang kepada pihak ponpes sebagai upaya menutup kasus tersebut,” imbuhnya.

Kasus dugaan pencabulan ini pertama kali mencuat pada September 2024, namun baru dilaporkan secara resmi ke Polres Batu pada 22 Januari 2025. Selama proses penyelidikan berlangsung, dua tersangka diduga mencoba menginisiasi mediasi dengan pihak ponpes di sebuah kafe di Kota Batu.

Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta uang sebesar Rp40 juta dengan dalih untuk mengamankan kasus. Rincian pembagian uang tersebut menurut keterangan tersangka adalah Rp22 juta untuk Lukman, Rp3 juta untuk Faried dan Rp15 juta diberikan kepada seorang pengacara berinisial F.

"Tidak puas dengan hasil tersebut, Faried dan Lukman kembali menekan pengurus ponpes pada 8 Februari 2025. Kali ini, mereka menuntut uang sebesar Rp340 juta dengan ancaman dan mengatasnamakan pihak kepolisian untuk mediasi kasus pencabulan. Pembayaran diminta secara bertahap, dimulai dengan Rp150 juta," beber Andi.

Andi menegaskan bahwa modus operandi yang digunakan tersangka adalah menakut-nakuti korban dengan ancaman penyebaran informasi terkait kasus yang sedang berlangsung. Tindakan tersebut bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dalam bentuk uang.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Kami juga akan terus mengusut kasus pencabulan yang menjadi awal dari peristiwa ini demi menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan proses hukum sedang berlangsung. 

"Kedua tersangka terancam pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mengalami kebakaran mengalami kebakaran sejak Rabu, 14 Oktober 2026 malam.
BMKG Ungkap Kualitas Udara di Sulawesi Selatan Sangat Tidak Sehat, Warga Wajib Tahu Biang Keroknya

BMKG Ungkap Kualitas Udara di Sulawesi Selatan Sangat Tidak Sehat, Warga Wajib Tahu Biang Keroknya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar merilis peringatan terkait anjloknya kualitas udara di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. 
Truk Mitsubishi Fuso Fuso Fighter Terbaru Punya Opsi 4WD, Bisa untuk Medan Berat? Ini Keunggulannya

Truk Mitsubishi Fuso Fuso Fighter Terbaru Punya Opsi 4WD, Bisa untuk Medan Berat? Ini Keunggulannya

Mitsubishi Fuso Fighter terbaru hadir dengan opsi 4WD, mesin diesel 240 PS, dan fitur keselamatan modern. Simak kemampuan, harga, konsumsi BBM
Di Hadapan Jurnalis Top Italia, Emil Audero Punya Harapan Besar Bersama Timnas Indonesia: Garuda Jadi Penantang Tim Eropa

Di Hadapan Jurnalis Top Italia, Emil Audero Punya Harapan Besar Bersama Timnas Indonesia: Garuda Jadi Penantang Tim Eropa

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menyimpan harapan besar terhadap masa depan Skuad Garuda. Ia percaya tim Merah Putih bisa berkembang lebih pesat lagi.
Pembersihan Material Longsor di Ruas Jalan Tapan-Batas Jambi, Menteri PU: Akses Kembali Fungsional

Pembersihan Material Longsor di Ruas Jalan Tapan-Batas Jambi, Menteri PU: Akses Kembali Fungsional

Kementerian Pekerjaan Umum (Keme PU) masih berjibaku membersihkan sisa material akibat tanah longsor yang menutup ruas jalan nasional Tapan–Batas Jambi, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Trending

iPhone 18 Pro dan Pro Max Dibanderol Rp21 Jutaan, Berapa Kali Gaji UMR Jakarta 2026 untuk Membelinya?

iPhone 18 Pro dan Pro Max Dibanderol Rp21 Jutaan, Berapa Kali Gaji UMR Jakarta 2026 untuk Membelinya?

Harga iPhone 18 Pro dan Pro Max diperkirakan mulai Rp21,5 juta. Simak perbandingan dengan UMP Jakarta 2026, spesifikasi kamera, baterai, dan chip A20 Pro
iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max vs iPhone 17 Pro Max: Selisih Harga Jauh, Upgrade-nya Benar-Benar Worth It?

iPhone 18 Pro Max membawa chip A20 Pro, kamera variable aperture, dan baterai lebih awet. Simak perbandingannya dengan iPhone 17 Pro Max sebelum membeli.
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Polda Metro Jaya segera memeriksa saksi dan ahli dalam dua laporan Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
8.878 Unit Chery Omoda 5 Kena Recall, Begini Respons Chery Indonesia

8.878 Unit Chery Omoda 5 Kena Recall, Begini Respons Chery Indonesia

Chery Indonesia juga membuka kesempatan bagi pemilik Omoda 5 yang ingin memastikan kondisi kendaraannya.
Layanan Air Minum Terdampak Banjir Kota Padang, Kemen PU Percepat Penanganan Infrastuktur

Layanan Air Minum Terdampak Banjir Kota Padang, Kemen PU Percepat Penanganan Infrastuktur

Banjir yang melanda Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada pekan lalu turut berdampak terhadap Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
Usai Sarang Narkoba Dihancurkan, Tiga Orang Jadi Korban Penembakan OTK di Kampung Ambon, Lapak Ikut Dibakar Misterius

Usai Sarang Narkoba Dihancurkan, Tiga Orang Jadi Korban Penembakan OTK di Kampung Ambon, Lapak Ikut Dibakar Misterius

Aksi kekerasan mencekam mengguncang kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/10) sore. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT