News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Wartawan dan LSM Dibekuk Polisi dengan BB Rp150 Juta

Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus dua pelaku dalam kasus pemerasan dan petugas berhasil mengamankan uang Rp150 juta dari tangan para pelaku.
Rabu, 19 Februari 2025 - 09:49 WIB
Modus Selesaikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Wartawan dan LSM Dibekuk Polisi dengan BB Rp150 Juta
Sumber :
  • edi cahyono

Batu, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus dua pelaku dalam kasus pemerasan dan petugas berhasil mengamankan uang Rp150 juta dari tangan para pelaku, Selasa (18/2/2025).

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, dalam keterangannya menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kota Batu.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua tersangka bernama Lukman (40) warga Kota Malang yang merupakan oknum wartawan media online dan Faried (51) warga Kota Batu, yang merupakan oknum aktivis perlindungan anak. Dan mereka ditangkap pada 11 Februari 2025 di sebuah rumah makan di Desa Beji, Kota Batu," ujar AKBP Andi Yudha dalam pres rilis di halaman depan Mapolres Batu, Selasa (18/2/2025).

Dijelaskan Andi, kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap dua santri di salah satu pondok pesantren. Seiring dengan proses penyelidikan kasus tersebut, muncul aksi pemerasan oleh dua oknum yang kini telah diamankan.

ā€œRupanya ada sejumlah oknum yang memanfaatkan kasus ini untuk melakukan pemerasan. Mereka meminta uang kepada pihak ponpes sebagai upaya menutup kasus tersebut,ā€ imbuhnya.

Kasus dugaan pencabulan ini pertama kali mencuat pada September 2024, namun baru dilaporkan secara resmi ke Polres Batu pada 22 Januari 2025. Selama proses penyelidikan berlangsung, dua tersangka diduga mencoba menginisiasi mediasi dengan pihak ponpes di sebuah kafe di Kota Batu.

Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta uang sebesar Rp40 juta dengan dalih untuk mengamankan kasus. Rincian pembagian uang tersebut menurut keterangan tersangka adalah Rp22 juta untuk Lukman, Rp3 juta untuk Faried dan Rp15 juta diberikan kepada seorang pengacara berinisial F.

"Tidak puas dengan hasil tersebut, Faried dan Lukman kembali menekan pengurus ponpes pada 8 Februari 2025. Kali ini, mereka menuntut uang sebesar Rp340 juta dengan ancaman dan mengatasnamakan pihak kepolisian untuk mediasi kasus pencabulan. Pembayaran diminta secara bertahap, dimulai dengan Rp150 juta," beber Andi.

Andi menegaskan bahwa modus operandi yang digunakan tersangka adalah menakut-nakuti korban dengan ancaman penyebaran informasi terkait kasus yang sedang berlangsung. Tindakan tersebut bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi dalam bentuk uang.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Kami juga akan terus mengusut kasus pencabulan yang menjadi awal dari peristiwa ini demi menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak,ā€ tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan proses hukum sedang berlangsung.Ā 

"Kedua tersangka terancam pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebutuhan BBM di Medan Naik hingga10 Persen, Pertamina Patra Niaga Kerahkan Armada Tambahan agar SPBU Beroperasi Normal

Kebutuhan BBM di Medan Naik hingga10 Persen, Pertamina Patra Niaga Kerahkan Armada Tambahan agar SPBU Beroperasi Normal

Pertamina Patra Niaga mengerahkan armada mobil tangki tambahan untuk mengatasi peningkatan konsumsi BBM di Medan, Sumut. Tercatat konsumsi BBM di Medan meningkat hingga 10 persen.
Pemerintah Inventarisasi Aset Istana, Barang Tak Terpakai dan Tanpa Nilai Historis Bakal Disumbangkan ke Rakyat

Pemerintah Inventarisasi Aset Istana, Barang Tak Terpakai dan Tanpa Nilai Historis Bakal Disumbangkan ke Rakyat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah sedang menginventarisasi aset dan barang-barang di Istana yang menumpuk di gudang.
Kasus Kanker Melonjak, Pemerintah Genjot Deteksi Dini dan Pemenuhan SDM Medis

Kasus Kanker Melonjak, Pemerintah Genjot Deteksi Dini dan Pemenuhan SDM Medis

Lonjakan angka pengidap kanker di Indonesia saat ini menjadi perhatian serius bagi otoritas kesehatan nasional.Ā 
Soal Pernyataan Deddy Sitorus Singgung Bahlil, Soksi Beri Kecaman Hingga Tuntut Permintaan Maaf

Soal Pernyataan Deddy Sitorus Singgung Bahlil, Soksi Beri Kecaman Hingga Tuntut Permintaan Maaf

Organisasi Masyarakat Partai Golkar, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) mengecam keras pernyataan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus yang menyebut Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai GolkarĀ Bahlil LahadaliaĀ dengan sebutan 'si bolu ketan'.
Diduga Tak Miliki Kolam Retensi Limbah, Pabrik Kikil di Deli Serdang Buang Limbah ke Parit Warga

Diduga Tak Miliki Kolam Retensi Limbah, Pabrik Kikil di Deli Serdang Buang Limbah ke Parit Warga

Warga di Jalan Persatuan Raya, Pasar V Helvetia, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan aktivitas sebuah pabrik pengolahan daging kikil yang diduga
Meski Gejolak Global, 6,07 Juta Wisatawan Asing Liburan di Indonesia dalam 5 Bulan

Meski Gejolak Global, 6,07 Juta Wisatawan Asing Liburan di Indonesia dalam 5 Bulan

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 6,07 juta orang, meningkat 7,68 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATPĀ di basecamp ojol Tangerang.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT