News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak 11 Tahun di Mojokerto Dianiaya dengan Batang Kayu dan Rantai oleh Ayah Tiri

Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun menjadi korban penganiayaan sadis oleh ayah tirinya. Korban berinisial APA, merupakan siswa kelas 5 salah satu SD Negeri di Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 Maret 2025 - 10:26 WIB
Josip Putra Adi (26)
Sumber :
  • tvOne - handi

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun menjadi korban penganiayaan sadis oleh ayah tirinya. Korban berinisial APA, merupakan siswa kelas 5 salah satu SD Negeri di Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap, setelah para guru di sekolah korban melihat luka di bagian kepala  yang masih mengucur darah, Senin (10/3). Korban kemudian dibawa ke Puskesmas dan Polsek Gedek, untuk dilakukan visum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengakuannya, ia dipukul dengan batang kayu, disabet rantai, dan bahkan disundut rokok di tangan dan kakinya oleh ayah tirinya, Josip Putra Adi (26). Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka di kepala yang mengucurkan darah, serta lebam-lebam dan bekas sundutan rokok.

"Atas laporan tersebut, petugas kepolisian mengamankan tersangka di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Suma, kepada wartawan saat pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (11/3).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka memukul kepala 1 kali dengan batang kayu, punggung 3 kali dan kaki korban 2 kali dengan batang bambu. Korban juga disabet dibagian punggung sebanyak 9 kali, dan kaki kiri sebanyak 7 kali dengan rantai motor.

Tersangka juga menghukum korban dengan hukuman fisik yang tidak wajar.

"Korban dihukum jongkok berdiri sebanyak 2.500 kali, namun hanya mampu melakukan 50 kali karena sudah tidak kuat," ujarnya.

Ironinya, ibu kandung korban mengetahui tindakan sadis tersebut, namun tidak berani melapor karena diduga diancam oleh pelaku. Sehari-hari, korban tinggal bersama ayah tirinya dan ibu kandung serta adiknya yang duduk dibangku kelas 1 SD.

Josip menikah siri dengan ibu korban APU (31) sejak mei 2024. Kemudian mereka menikah resmi pada Desember 2024. Sedangkan ayah kandung korban sudah meninggal 2 tahun lalu.

Kepada polisi, tersangka berdalih tega melakukan perbuatan tersebut karena korban dianggap tidak mau belajar.

"Motif kekerasan tersebut, karena korban disuruh belajar malah tidur, sehingga tersangka emosi," imbuh Siko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak" tegas Siko. (hfh/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT