News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak 11 Tahun di Mojokerto Dianiaya dengan Batang Kayu dan Rantai oleh Ayah Tiri

Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun menjadi korban penganiayaan sadis oleh ayah tirinya. Korban berinisial APA, merupakan siswa kelas 5 salah satu SD Negeri di Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 Maret 2025 - 10:26 WIB
Josip Putra Adi (26)
Sumber :
  • tvOne - handi

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun menjadi korban penganiayaan sadis oleh ayah tirinya. Korban berinisial APA, merupakan siswa kelas 5 salah satu SD Negeri di Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap, setelah para guru di sekolah korban melihat luka di bagian kepala  yang masih mengucur darah, Senin (10/3). Korban kemudian dibawa ke Puskesmas dan Polsek Gedek, untuk dilakukan visum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengakuannya, ia dipukul dengan batang kayu, disabet rantai, dan bahkan disundut rokok di tangan dan kakinya oleh ayah tirinya, Josip Putra Adi (26). Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka di kepala yang mengucurkan darah, serta lebam-lebam dan bekas sundutan rokok.

"Atas laporan tersebut, petugas kepolisian mengamankan tersangka di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Suma, kepada wartawan saat pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (11/3).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka memukul kepala 1 kali dengan batang kayu, punggung 3 kali dan kaki korban 2 kali dengan batang bambu. Korban juga disabet dibagian punggung sebanyak 9 kali, dan kaki kiri sebanyak 7 kali dengan rantai motor.

Tersangka juga menghukum korban dengan hukuman fisik yang tidak wajar.

"Korban dihukum jongkok berdiri sebanyak 2.500 kali, namun hanya mampu melakukan 50 kali karena sudah tidak kuat," ujarnya.

Ironinya, ibu kandung korban mengetahui tindakan sadis tersebut, namun tidak berani melapor karena diduga diancam oleh pelaku. Sehari-hari, korban tinggal bersama ayah tirinya dan ibu kandung serta adiknya yang duduk dibangku kelas 1 SD.

Josip menikah siri dengan ibu korban APU (31) sejak mei 2024. Kemudian mereka menikah resmi pada Desember 2024. Sedangkan ayah kandung korban sudah meninggal 2 tahun lalu.

Kepada polisi, tersangka berdalih tega melakukan perbuatan tersebut karena korban dianggap tidak mau belajar.

"Motif kekerasan tersebut, karena korban disuruh belajar malah tidur, sehingga tersangka emosi," imbuh Siko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak" tegas Siko. (hfh/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dasco Bongkar Ada yang Sengaja Giring Isu Ekonomi Indonesia Tak Stabil, Digoreng Seolah Negara Mau Runtuh

Dasco Bongkar Ada yang Sengaja Giring Isu Ekonomi Indonesia Tak Stabil, Digoreng Seolah Negara Mau Runtuh

Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada pihak yang memanfaatkan momentum gejolak geopolitik global untuk menggiring opini publik bahwa ekonomi Indonesia di ambang keruntuhan.
Indonesia Target Mandiri Sulfur 5,3 Juta Ton, MIND ID Olah Limbah Tembaga Emas untuk Industri Nikel dan Baterai

Indonesia Target Mandiri Sulfur 5,3 Juta Ton, MIND ID Olah Limbah Tembaga Emas untuk Industri Nikel dan Baterai

Indonesia memiliki peluang strategis untuk mengembangkan produksi sulfur domestik seiring meningkatnya kebutuhan industri pengolahan nikel dan ekosistem baterai
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Sabu Jaringan Sumatera-Jawa-Bali, 5 Orang Ditangkap

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Sindikat Sabu Jaringan Sumatera-Jawa-Bali, 5 Orang Ditangkap

Baru-baru ini, Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus jaringan narkoba jaringan Sumatera-Jawa-Bali. Bahkan, sebanyak 5 orang ditangkap beserta 2,1 kilogram
Menkes Usul ke BGN Penderita TBC Jadi Penerima MBG

Menkes Usul ke BGN Penderita TBC Jadi Penerima MBG

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar penderita penyakit tuberkulosis alias TBC dimasukkan ke daftar penerima program MBG. Budi ucap
Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang

Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang

PT Angkasa Pura Aviasi memperkirakan jumlah pergerakan penumpang selama periode libur sekolah mencapai 376.954 orang. Angka tersebut diprediksi meningkat sekitar 5 persen dibandingkan kondisi normal pada hari-hari biasa.
Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Pelarian Taufik Hidayat pelaku penyekapan pacar 3 tahun berakhir di tangan Polda Jabar. Pasalnya, ia dibekuk Polda Jabar di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Vs Ghana

Pertandingan ini menjadi momentum penting bagi Inggris maupun Ghana untuk menjaga start positif sekaligus membuka peluang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat dibekuk Polda Jabar pada Selasa
Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti sebut Kaum Serakahnomic Dibalik Narasi 1998 Redux

Pemrakarsa 98 Resolution Network dan mantan Komandan Relawan TKN Prabowo-Gibran Haris Rusly Moti menyebutkan, mereka kaum oligarki serakahnomic itu terobsesi
Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik oleh Nadiem Makarim dan Tim Penasihat Hukumnya telah berlangsung di PN Jakpus pada
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT