News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak 11 Tahun di Mojokerto Dianiaya dengan Batang Kayu dan Rantai oleh Ayah Tiri

Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun menjadi korban penganiayaan sadis oleh ayah tirinya. Korban berinisial APA, merupakan siswa kelas 5 salah satu SD Negeri di Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 Maret 2025 - 10:26 WIB
Josip Putra Adi (26)
Sumber :
  • tvOne - handi

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun menjadi korban penganiayaan sadis oleh ayah tirinya. Korban berinisial APA, merupakan siswa kelas 5 salah satu SD Negeri di Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap, setelah para guru di sekolah korban melihat luka di bagian kepala  yang masih mengucur darah, Senin (10/3). Korban kemudian dibawa ke Puskesmas dan Polsek Gedek, untuk dilakukan visum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pengakuannya, ia dipukul dengan batang kayu, disabet rantai, dan bahkan disundut rokok di tangan dan kakinya oleh ayah tirinya, Josip Putra Adi (26). Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka di kepala yang mengucurkan darah, serta lebam-lebam dan bekas sundutan rokok.

"Atas laporan tersebut, petugas kepolisian mengamankan tersangka di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Suma, kepada wartawan saat pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (11/3).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka memukul kepala 1 kali dengan batang kayu, punggung 3 kali dan kaki korban 2 kali dengan batang bambu. Korban juga disabet dibagian punggung sebanyak 9 kali, dan kaki kiri sebanyak 7 kali dengan rantai motor.

Tersangka juga menghukum korban dengan hukuman fisik yang tidak wajar.

"Korban dihukum jongkok berdiri sebanyak 2.500 kali, namun hanya mampu melakukan 50 kali karena sudah tidak kuat," ujarnya.

Ironinya, ibu kandung korban mengetahui tindakan sadis tersebut, namun tidak berani melapor karena diduga diancam oleh pelaku. Sehari-hari, korban tinggal bersama ayah tirinya dan ibu kandung serta adiknya yang duduk dibangku kelas 1 SD.

Josip menikah siri dengan ibu korban APU (31) sejak mei 2024. Kemudian mereka menikah resmi pada Desember 2024. Sedangkan ayah kandung korban sudah meninggal 2 tahun lalu.

Kepada polisi, tersangka berdalih tega melakukan perbuatan tersebut karena korban dianggap tidak mau belajar.

"Motif kekerasan tersebut, karena korban disuruh belajar malah tidur, sehingga tersangka emosi," imbuh Siko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak" tegas Siko. (hfh/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saat Jakarta Tak Lagi Menarik Bagi Pendatang Baru, Jumlahnya Turun dalam 2 Tahun Terakhir

Saat Jakarta Tak Lagi Menarik Bagi Pendatang Baru, Jumlahnya Turun dalam 2 Tahun Terakhir

Menurut Denny, situasi ini berbeda dengan pola sebelum 2022, ketika banyak warga datang ke Jakarta dengan modal keberanian
Pemerintah Manfaatkan Kayu Gelondongan yang Hanyut Saat Bencana Banjir Sumatera Jadi Material Huntara

Pemerintah Manfaatkan Kayu Gelondongan yang Hanyut Saat Bencana Banjir Sumatera Jadi Material Huntara

Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tidak hanya fokus pada pemulihan, tetapi juga efisiensi sumber daya di lapangan.
Update Harga iPhone 15 Series April 2026, Ada Perubahan Signifikan

Update Harga iPhone 15 Series April 2026, Ada Perubahan Signifikan

Update harga iPhone 15 series April 2026. Simak daftar lengkap harga terbaru iPhone 15, Plus, Pro, sampai dengan Pro Max serta perubahan signifikan di pasaran.
Lakesla Mediasi Permasalahan Personel dengan Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Lakesla Mediasi Permasalahan Personel dengan Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Lembaga Kesehatan Kelautan (Lakesla) TNI AL mengambil langkah cepat dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan antara personel dengan masyarakat.
Bupati Antonius Ginting Disebut Berikan Mobil pada Kajari Karo Danke Rajagukguk, Ternyata Jadi 'Tuan Tanah'di Medan, Segini Harta Kekayaannya

Bupati Antonius Ginting Disebut Berikan Mobil pada Kajari Karo Danke Rajagukguk, Ternyata Jadi 'Tuan Tanah'di Medan, Segini Harta Kekayaannya

Isu tersebut disampaikan anggota Komisi III Hinca Panjaitan saat rapat yang membahas perkara videografer Amsal Christy Sitepu
Deretan iPhone yang Diskon di Awal Bulan April 2026, Catat Tanggalnya!

Deretan iPhone yang Diskon di Awal Bulan April 2026, Catat Tanggalnya!

Deretan iPhone diskon di Apple Brand Week 2026 mulai 1-5 April. Nikmati potongan hingga Rp7 juta dan flash sale menarik setiap hari pukul 17.00 WIB. Simak!

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Media Malaysia 'Tuduh' 3 Pemain Diaspora Timnas Indonesia Palsukan Dokumen sebagai WNI, Netizen: Rank 138 Banyak Cakap

Masalah paspor WNI pemain Timnas Indonesia tersebut tak hanya jadi buah bibir di maupun Indonesia. Salah satu media Malaysia juga ikut menyoroti hal tersebut.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Tampil di Asia hingga Dipanggil Timnas Indonesia, Ivar Jenner Petik Hasil dari Keputusan Besarnya Pindah ke Dewa United

Gelandang muda Dewa United Banten FC, Ivar Jenner, mulai memasuki fase penting dalam kariernya setelah memutuskan melanjutkan kiprah di Indonesia. Ia menilai.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT