News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Bubuk Petasan via COD, Pemuda Ponorogo Diciduk Polisi

Seorang pemuda asal Desa Nambangrejo Kecamatan Sukorejo, disergap team Unit Reskrim Polsek Setempat, saat sedang menunggu pembeli serbuk petasan miliknya
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 21 Maret 2025 - 23:45 WIB
FAAR (19)
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com — Seorang pemuda asal Desa Nambangrejo Kecamatan Sukorejo, disergap team Unit Reskrim Polsek Setempat, saat sedang menunggu pembeli serbuk petasan miliknya, disekitar Jalan Raya Hayam Wuruk depan Puskesmas Sukorejo. 

Meski awalnya menolak saat diamankan petugas, namun setelah dilakukan penggeledahan dari tangan pemuda berinisial FAAR (19) polisi mengamankan 500 gram bubuk mercon dalam kemasan plastik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Sukorejo Iptu. Agus Tri Cayo Wiyono, saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, tersangka FAAR (19) diamankan di Jalan Raya Hayam Wuruk Sukorejo Ponorogo tepatnya didepan Kantor Puskesmas Sukorejo, Dukuh Krajan, Desa Sukorejo kecamatan Sukorejo,  Ponorogo, beserta barang bukti bubuk petasan.

"Kita amankan seorang pemuda yang sedang menunggu pembeli dengan sistem COD, dengan barang bukti bubuk petasan seberat 500 gram. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk ke Polsek Sukorejo," terang mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Ponorogo Iptu. Agus Tri Cayo Wiyono,

Selain mengamankan barang bukti, 1 bungkus plastik berisi serbuk petasan dengan berat 500 gram, polisi juga mengamankan 3 buah selongsong petasan dengan panjang 10 cm, 2 buah batang bambu panjang 30 cm diameter 1 cm yang digunakan sebagai cetakan selongsong petasan, 1 unit sepeda motor merk honda vario no pol AE 5465 VO dan Satu  buah Handphone merk vivo y20 s warna hitam 

Penangkapan ini bermula saat Unit reskrim polsek Sukorejo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sedang menguasai dan membawa, mempunyai menyimpan sesuatu bahan peledak jenis serbuk untuk pembuatan petasan. 

"Atas informasi tersebut unit reskrim melakukan penyelidikan dan tepatnya di Jalan Hayam Wuruk, depan Puskesmas Sukorejo terlapor kedapatan sedang menunggu pembeli melalui  COD," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejadian tersebut tersangka dan barangbukti di bawa ke mako Polsek Sukorejo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan undang-undang Darurat no 12 tahun 1951 tentang bahan peledak, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan dipastikan pemuda asal desa Nambangrejo akan merayakan lebaran di dalam sel tahanan. (asn/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT