News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nganjuk Jadi Sasaran Akhir Penyaluran Santunan Anak Yatim dari BAZNAS Jawa Timur

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur kembali menyalurkan santunan kepada anak yatim di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Nganjuk.
Rabu, 26 Maret 2025 - 13:10 WIB
Nganjuk Jadi Sasaran Akhir Penyaluran Santunan Anak Yatim dari BAZNAS Jawa Timur
Sumber :
  • kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur kembali menyalurkan santunan kepada anak yatim di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Nganjuk. Program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam membantu anak-anak yang membutuhkan, terutama yang kehilangan orang tua dan mengalami kesulitan ekonomi.

Ketua BAZNAS Jawa Timur, KH. Ali Maschan Moesa, mengatakan bahwa Nganjuk menjadi gong atau akhir dalam penyaluran santunan karena sebanyak 1000 anak yatim yang memerlukan bantuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban hidup mereka serta memberikan semangat untuk terus menempuh pendidikan," ujar Ali Maschan Moesa, saat menyalurkan bantuan anak yatim di Gedung Wanita Kabupaten Nganjuk, Selasa (25/3).

Santunan yang diberikan meliputi bantuan finansial untuk kebutuhan sehari-hari, perlengkapan sekolah, serta pendampingan dalam aspek pendidikan dan kesejahteraan. Program ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk, yang turut berpartisipasi dalam mendata serta memastikan bantuan tepat sasaran.

Lebih lanjut Ali Maschan Moesa menambahkan, secara keseluruhan Baznas Jawa Timur telar menyalurkan santunan anak yatim sebanyak 18.000 yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengapresiasi langkah BAZNAS dalam membantu anak-anak yatim di wilayahnya.

"Kami sangat bersyukur atas kepedulian BAZNAS Jawa Timur. Bantuan ini sangat berarti bagi anak-anak yatim di Nganjuk, terutama dalam mendukung pendidikan mereka," kata Marhaen.

"Kalau di Nganjuk, BAZNAS menyalurkan santunan kepada 1000 anak yatim, mereka dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk," kata Marhaen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain penyaluran santunan, acara ini juga diisi dengan kegiatan motivasi bagi anak-anak yatim agar tetap semangat dalam mengejar cita-cita mereka. Para penerima manfaat terlihat antusias dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan.

BAZNAS Jawa Timur berkomitmenuntuk terus menjalankan program-program sosial demi kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang kurang beruntung. Diharapkan, santunan ini dapat memberikan dampak positif bagi masa depan anak-anak yatim di Nganjuk. (kso/far)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT