GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Malang Gerebek Peredaran Sabu 21 Gram di Bululawang, Dua Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Malang mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 21 gram dalam mengungkap kasus peredaran narkotika
Minggu, 30 Maret 2025 - 09:51 WIB
Polres Malang Gerebek Peredaran Sabu 21 Gram di Bululawang, Dua Tersangka Diamankan
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com – Kepolisian Resor Malang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bululawang. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (24/3/2025) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 21 gram.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Petugas Satresnarkoba Polres Malang menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bululawang. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati dua tersangka yang sedang menyimpan dan menguasai narkotika tersebut,” ujar AKP Bambang dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025).

Dua tersangka yang diamankan adalah MAB (23), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, dan RM (24), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Raya Krebet Bulupayung, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Dari tangan Mochammad Ainur Baharudin Rafli, polisi menyita lima paket sabu dengan total berat 20,79 gram, satu set alat hisap sabu, satu unit timbangan digital, lima pack plastik klip kosong, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Sementara itu, dari tersangka RH, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,67 gram, satu buah PCR tube, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkotika.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Bambang.

Polisi menetapkan kedua tersangka sebagai pelaku dalam kasus ini dan menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga telah mengamankan barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap AKP Bambang.

Lebih lanjut, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT