GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Kritik RUU KUHAP, Soroti Etika Aparat dan Peran Pengawasan Parlemen

Forum Apresiasi Pasal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali diadakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 18 April 2025 - 17:08 WIB
Forum Apresiasi Pasal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Forum Apresiasi Pasal RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali diadakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.

Dalam forum mingguan ini, peserta membedah berbagai aspek terkait revisi RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas di tingkat legislatif. Forum tersebut dipandu oleh Wakil Direktur III Pascasarjana UNAIR, dengan co-host Ilham Dianta dari Radio Persada Blitar.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah narasumber mengapresiasi berbagai revisi yang terdapat dalam RUU KUHAP, seperti upaya pencegahan praktik kekerasan dalam proses penegakan hukum, pengembangan mekanisme restorative justice (RJ), serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mereka juga menekankan pentingnya penerapan prinsip diferensiasi fungsional yang mengatur kewenangan antara berbagai institusi penegakan hukum di Indonesia.

Prinsip Diferensiasi Fungsional yang Perlu Diperhatikan

Forum tersebut menyoroti pentingnya penguatan hukum pidana yang harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dalam hal ini, para narasumber mengingatkan agar RUU KUHAP tetap dilakukan harmonisasi dengan Undang-Undang sektoral, seperti UU Kepolisian, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum.

Prof. Dr. Basuki Rekso Wibisono, S.H., MS, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional, memberikan penekanan terhadap dinamika tarik menarik kewenangan antara penyidik dan penuntut umum yang perlu pengawasan ketat dari parlemen.

"Revisi RUU KUHAP harus ada harmonisasi dengan UU sektoral seperti UU Kepolisian agar tidak ada tumpang tindih kewenangan," tegasnya.

Kontrol terhadap Aparat Penegak Hukum

Selain itu, Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNAIR, mengungkapkan pentingnya kontrol terhadap aparat penegak hukum, baik dari sisi sistem maupun moralitas personal. Bagong menyoroti sejauh mana RUU KUHAP mengatur mekanisme sanksi terhadap pelanggaran etika oleh aparatur penegak hukum dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Kontrol ini sangat penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum, agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Penyidik harus bisa menjalankan tugas penegakan hukum dengan amanah," katanya.

Diferensiasi Fungsional dalam Revisi RUU KUHAP

Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H., Dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNAIR, melihat bahwa beberapa pasal dalam revisi RUU KUHAP menunjukkan pembagian tugas yang jelas antara penyidik dan penuntut umum. Ia menekankan bahwa diferensiasi fungsional ini sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan yang bisa menghambat efektivitas dan efisiensi dalam proses penegakan hukum.

"Dalam RUU KUHAP, pasal 6, 8, 13, 42, dan 46 menunjukkan koordinasi profesional yang mendorong efektivitas serta efisiensi, serta mengurangi potensi konflik kewenangan antara penyidik dan penuntut umum," ujar Sri Winarsi.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Diskusi dalam forum ini mengingatkan kita akan pentingnya revisi RUU KUHAP yang dapat mengakomodasi dinamika penegakan hukum yang lebih baik, mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan, dan memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan. Selain itu, prinsip diferensiasi fungsional menjadi salah satu kunci penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel di Indonesia.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa penguatan hukum harus dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan harmonisasi antar undang-undang, dan tetap mengutamakan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap langkah proses penegakan hukum. (zaz/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Meski Persija Sudah Pasti Tak Juara, Mauricio Souza Akui akan Turunkan Skuad Utama saat Hadapi Persik Kediri

‎Meski Persija Sudah Pasti Tak Juara, Mauricio Souza Akui akan Turunkan Skuad Utama saat Hadapi Persik Kediri

Persija tak mau asal tampil kontra Persik Kediri meski gagal juara Super League. Mauricio Souza menegaskan Macan Kemayoran bakal turun dengan skuad utama nanti.
Kasus Penjambretan di Jakarta Kian Marak, DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Sistem Keamanan

Kasus Penjambretan di Jakarta Kian Marak, DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Sistem Keamanan

Kasus penjambretan di Jakarta kembali jadi sorotan usai turis Italia menjadi korban di Bundaran HI. DPRD DKI minta sistem keamanan dievaluasi.
Dedi Mulyadi Ingin 70 Persen Hasil Tambang Bogor untuk Warga Sekit

Dedi Mulyadi Ingin 70 Persen Hasil Tambang Bogor untuk Warga Sekit

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan rencana besar demi mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan Bogor -
Tegas Protes Juri LCC MPR RI, Sisi Lain Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak Diungkap Ayah Kandung: Orangtua Juga Khawatir

Tegas Protes Juri LCC MPR RI, Sisi Lain Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak Diungkap Ayah Kandung: Orangtua Juga Khawatir

Nama Josepha Alexandra alias Ocha belakangan menjadi sorotan publik usai videonya memprotes keputusan juri dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR RI viral.
Bukan SUGBK, PSSI Dikabarkan Pilih Stadion Ini Jadi Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bukan SUGBK, PSSI Dikabarkan Pilih Stadion Ini Jadi Kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI dikabarkan tak memilih SUGBK sebagai kandang Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Stadion Pakansari disebut disiapkan untuk laga krusial Garuda tahun ini.
Incar Hasil Positif di MotoGP Catalunya 2026, Toprak Razgatlioglu akan Tiru Trik dari Fabio Quartararo di Le Mans

Incar Hasil Positif di MotoGP Catalunya 2026, Toprak Razgatlioglu akan Tiru Trik dari Fabio Quartararo di Le Mans

Rookie milik Pramac Racing, Toprak Razgatlioglu, berencana meniru setelan motor ala Fabio Quartararo di MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT