News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semnas RKUHAP, Guru Besar UB Tegaskan Pentingnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang Bermartabat dan Berintegritas

Kantor Advokat dan Konsultan Hukum "Aullia Tri Koerniawati dan Rekan" menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Implikasi terhadap Optimalisasi Peran Lembaga Penegak Hukum (LPH) dalam Mewujudkan Penegak Hukum yang Bermartabat dan Berintegritas," Sabtu (19/4).
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 20 April 2025 - 00:27 WIB
Seminar Nasional RKUHAP
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kantor Advokat dan Konsultan Hukum "Aullia Tri Koerniawati dan Rekan" menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Implikasi terhadap Optimalisasi Peran Lembaga Penegak Hukum (LPH) dalam Mewujudkan Penegak Hukum yang Bermartabat dan Berintegritas," Sabtu (19/4).

Seminar yang diikuti dari berbagai Akademisi, Lembaga Hukum, Mahasiswa ini juga menghadirkan para pakar hukum nasional, yaitu Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, M.Si, Prof. Dr. Tingat, SH, M.Hum, dan Prof. Dr. Sadjijono, SH, M.Hum, sebagai narasumber utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam paparannya, Prof Nyoman secara mendalam menekankan pentingnya pembaruan hukum acara pidana dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System).

Ia menyatakan bahwa hukum acara pidana bukanlah sekadar tata cara proses peradilan, melainkan bagian dari sistem besar yang menyangkut penegakan hukum, perlindungan HAM, serta kepastian dan keadilan hukum.

“Hukum acara pidana itu bukan berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari sistem. Sistem penegakan hukum pidana yang bekerja secara sinergis antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan lembaga terkait lainnya. Semua harus terintegrasi,” ungkap Prof Nyoman, Sabtu (19/4).

Ia menambahkan bahwa dalam sistem tersebut, perlindungan terhadap hak asasi manusia harus dijunjung tinggi.

“Hak asasi manusia dari semua pihak, baik tersangka, terdakwa, terpidana, korban, saksi maupun advokat, wajib dilindungi. Negara harus hadir menjamin bahwa proses hukum berjalan adil dan bermartabat,” lanjutnya.

Menurut Prof Nyoman, RKUHAP yang sedang dirancang harus mampu menjawab tantangan zaman. Ia menyebutkan bahwa perubahan hukum acara pidana harus mempertimbangkan dinamika sosial dan global yang terjadi.

“RKUHAP tidak boleh stagnan. Ia harus sesuai dengan perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi, sistem ketatanegaraan, hingga konvensi internasional yang sudah diratifikasi, serta putusan Mahkamah Konstitusi. Kita juga tidak bisa abaikan diberlakukannya KUHP Nasional melalui UU No. 1 Tahun 2023,” Tegas Prof Nyoman.

Prof. Nyoman menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RKUHAP dan regulasi yang sudah ada, khususnya UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan KUHP.

“Undang-undang acara pidana harus sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, serta tetap berpijak pada prinsip dasar seperti praduga tak bersalah, praperadilan, dan due process of law. Ini adalah bagian dari karya agung bangsa Indonesia dalam menegakkan keadilan yang pro-HAM dan berintegritas,” jelasnya.

Secara rinci, Prof Nyoman memaparkan bahwa rancangan RKUHAP saat ini terdiri dari 20 BAB dan 334 pasal, yang mencerminkan pendekatan sistematis dan berbasis keadilan. Ia menjelaskan empat pilar utama dalam rancangan tersebut diantaranya Mekanisme sistem peradilan pidana terpadu: mencakup proses dari pra-penuntutan, penuntutan, sidang pengadilan, hingga eksekusi putusan pengadilan.

Sementara dalam Perlindungan hak asasi manusia Prof Nyoman menjelaskan perlindungan tidak hanya bagi tersangka dan terdakwa, tetapi juga korban, saksi, dan advokat, termasuk perlakuan khusus bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan lansia.

Pengawasan dan transparansi tidak luput dari paparan Prof Nyoman, seperti penggunaan CCTV dalam penyidikan dinilai penting untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan menjamin akuntabilitas proses hukum.

Sperti yang sudah pernah disampaikan Prof Nyoman bahwa Mekanisme restorative justice adalah untuk menyelesaikan perkara tertentu secara adil, humanis, dan berbasis pemulihan.

“RKUHAP ini juga akan mengatur mekanisme khusus seperti praperadilan, tanggung jawab ganti kerugian, rehabilitasi, restitusi bagi korban, serta penegasan kembali fungsi dan kewenangan penegak hukum agar bekerja sesuai prosedur dan kode etik profesional,” tegas Prof Nyoman.

Ia juga membandingkan beberapa rancangan sebelumnya, mulai dari RKUHAP versi Pemerintah tahun 2012, Rancangan Inisiatif DPR RI tahun 2023, hingga rencana pengajuan tahun 2025 yang menurutnya harus menjadi lebih responsif dan inklusif.

“Semua dokumen perancangan tersebut adalah peta jalan menuju reformasi hukum acara pidana nasional. Namun, harus dipastikan bahwa orientasinya tetap pada keadilan, profesionalitas, dan integritas lembaga penegak hukum. Bukan sekadar administrasi, tapi filosofi penegakan hukum yang menjamin keadilan substantif,” tegas Prof. Nyoman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di akhir sesi, Prof. Nyoman kembali menegaskan bahwa optimalisasi peran lembaga penegak hukum tidak bisa dicapai tanpa perubahan sistemik dalam hukum acara pidana.

“Kalau kita ingin penegakan hukum yang bermartabat dan berintegritas, maka semua lembaga penegak hukum harus bekerja dalam satu sistem, punya pedoman yang sama, dan mengedepankan nilai keadilan serta HAM. RKUHAP harus menjelma menjadi alat reformasi dan refleksi karakter hukum bangsa kita,” pungkasnya. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Calon Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Timor Leste Resmi Pilih Thailand Sebagai Kandang

Calon Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Timor Leste Resmi Pilih Thailand Sebagai Kandang

Timor Leste akhirnya memilih Stadion Chonburi, Thailand untuk menatap babak penyisihan Grup A Piala AFF 2026. 
Puluhan Anak Yatim Piatu di Bogor Ikuti Kegiatan Santunan

Puluhan Anak Yatim Piatu di Bogor Ikuti Kegiatan Santunan

Puluhan anak yatim piatu yang berdomisili di wilayah Bogor, Jawa Barat mengikuti kegiatan santunan.
80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri: Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

80 Ton Pupuk Batu Bara Disalurkan ke Petani Riau, Kapolri: Wujud Polri Hadir untuk Masyarakat

Kapolri menyerahkan bantuan 80 ton pupuk Batu Bara Futuraplus Presisi kepada lima kelompok tani di Provinsi Riau.
Semester I Tahun 2026, KAI Bandara Yogyakarta Catat Layani 1,34 Juta Penumpang

Semester I Tahun 2026, KAI Bandara Yogyakarta Catat Layani 1,34 Juta Penumpang

PT Railink (KAI Bandara) mencatat layanan KA Bandara di Daerah Istimewa Yogyakarta melayani sebanyak 1.343.663 penumpang selama periode Januari - Juni 2026.
Tuai Polemik, RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Dikhawatirkan Matikan Pengembangan Tembakau

Tuai Polemik, RPMK Soal Penyeragaman Kemasan Dikhawatirkan Matikan Pengembangan Tembakau

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang didalamnya tertuang aturan penyeragaman kemasan rokok memasak perdebatan publik.
Timnas Indonesia Buat Vietnam Ketakutan? John Herdman Disebut Bisa Turunkan Satu Tim Naturalisasi di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Buat Vietnam Ketakutan? John Herdman Disebut Bisa Turunkan Satu Tim Naturalisasi di Piala AFF 2026

Vietnam terkejut melihat skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026. Sebut John Herdman bisa turunkan tim berisi pemain naturalisasi yang siap jadi ancaman.

Trending

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

Shio mana yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok pada 9 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka hoki 12 shio besok Kamis ini dan temukan jawabannya!
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Provinsi Periode 2026, 15 Tersangka Ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Provinsi Periode 2026, 15 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras jaringan provinsi sepanjang Juni 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Hari Kamis, 9 Juli 2026, diperkirakan membawa energi positif bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa saja yang akan berlimpah cuan besok?
Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ma’shum Faqih menyambut penuh syukur keputusan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,
Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Timnas Voli Indonesia baik kategori senior maupun junior akan kembali unjuk gigi di sejumlah turnamen, salah satunya SEA V Cup 2026.
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT