GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Siswi SD, Dukun Cabul di Mojokerto Ditangkap Polisi

Seorang pria paruh baya bernama Elyas usia 50 tahun, yang dikenal sebagai dukun, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah kelas 5 SD.
Sabtu, 26 April 2025 - 16:06 WIB
Cabuli Siswi SD, Dukun Cabul di Mojokerto Ditangkap Polisi
Sumber :
  • handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang pria paruh baya berusia 50 tahun, yang dikenal sebagai dukun, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah kelas 5 SD. Tersangka yakni Elyas, warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka ditangkap Unit PPA Polres Mojokerto Kota setelah orang tua korban TB, melakukan pelaporan (16/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada laporan, malamnya langsung kita tangkap dan sekarang sudah kita tahan," ujar IPTU Yuda Juliyanto, KBO Reskrim Polres Mojokerto Kota (25/4), saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota.

Modus yang dilakukan tersangka yakni seolah-olah menjadi guru spiritual dan mengajari cara berdoa untuk nenek korban yang telah wafat agar masuk surga. Korban diajak berdoa berdua di dalam kamar. Saat di dalam kamar itulah, tersangka melakukan aksi bejatnya.

"Korban diajak ke kamar, seolah-olah mengajari sholat dan baca al fatihah. Tapi tidak tahunya, tersangka mengajak korban berhubungan badan," ucap Yuda.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah berulang kali mencabuli korban. Aksi bejat tersangka pertama kali dilakukan di kamar rumah korban, usai nenek korban wafat pada tahun 2024 kemarin. Saat itu, orang tua korban tidak curiga lantaran tersangka dikenal sebagai dukun atau guru spiritual. Namun aksi bejat tersebut berlanjut hingga berulangkali, di kamar rumah tersangka. Agar korban tidak bercerita ke orang tuanya, pelaku juga mengancam korban. 

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga terhadap tersangka. Orang tua korban sempat mengintip dan melihat seperti orang yang sedang bersetubuh. Saat dimintai keterangan orang tuanya, korban akhirnya menceritakan semua perbuatan tersangka.

"Dari keterangan tersangka, sudah 10 kali melakukan pencabulan tehadap korban. Namun itu akan terus kita dalami," ungka Yuda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik yang mendalami kasus ini akhirnya mendapati jika pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka tidak hanya satu korban. Namun juga ada korban lainnya. Modus yang dilakukan tersangka terhadap korban juga hampir sama, yakni mengajak korban berdoa secara privat di dalam kamar.

"Sementara yang diakui satu namun ada laporan lagi, jadi dua. Ini masih kita dalami lagi kalau memang ada korban yang lain dan belum melapor," tegas Yuda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut ramainya kritikan soal impor mobil pikap dari India, Dirut Agrinas beberkan fakta mencengangkan terkait rencana pengadaan puluhan ribu kendaraan dari
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Terkesan dengan Video Viral Hasna-Hasni, KDM Beri Pujian hingga Datangi Tempat Kerja Gadis Kembar Tunarungu

Terkesan dengan Video Viral Hasna-Hasni, KDM Beri Pujian hingga Datangi Tempat Kerja Gadis Kembar Tunarungu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) apresiasi kisah viral perjuangan gadis kembar tunarungu asal Bandung, Hasna Alifah Salsabila dan Hasni Alifah Salsabila.
Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro alumni beasiswa LPDP yang merasa sedih di tengah polemik istrinya. Remaja asal Makassar tewas karena tertembak Polisi

Trending

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Kabar Baik! Buat ASN, TNI, dan Polri, Menkeu Purbaya Terbitkan PMK THR 2026 dan Gaji ke-13

Baru-baru ini kabar baik dilontarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk ASN, TNI dan Polri. Pasalnya, Menkeu Purbaya secara resmi telah
Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro alumni beasiswa LPDP yang merasa sedih di tengah polemik istrinya. Remaja asal Makassar tewas karena tertembak Polisi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT