News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Siswi SD, Dukun Cabul di Mojokerto Ditangkap Polisi

Seorang pria paruh baya bernama Elyas usia 50 tahun, yang dikenal sebagai dukun, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah kelas 5 SD.
Sabtu, 26 April 2025 - 16:06 WIB
Cabuli Siswi SD, Dukun Cabul di Mojokerto Ditangkap Polisi
Sumber :
  • handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang pria paruh baya berusia 50 tahun, yang dikenal sebagai dukun, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah kelas 5 SD. Tersangka yakni Elyas, warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka ditangkap Unit PPA Polres Mojokerto Kota setelah orang tua korban TB, melakukan pelaporan (16/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada laporan, malamnya langsung kita tangkap dan sekarang sudah kita tahan," ujar IPTU Yuda Juliyanto, KBO Reskrim Polres Mojokerto Kota (25/4), saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota.

Modus yang dilakukan tersangka yakni seolah-olah menjadi guru spiritual dan mengajari cara berdoa untuk nenek korban yang telah wafat agar masuk surga. Korban diajak berdoa berdua di dalam kamar. Saat di dalam kamar itulah, tersangka melakukan aksi bejatnya.

"Korban diajak ke kamar, seolah-olah mengajari sholat dan baca al fatihah. Tapi tidak tahunya, tersangka mengajak korban berhubungan badan," ucap Yuda.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah berulang kali mencabuli korban. Aksi bejat tersangka pertama kali dilakukan di kamar rumah korban, usai nenek korban wafat pada tahun 2024 kemarin. Saat itu, orang tua korban tidak curiga lantaran tersangka dikenal sebagai dukun atau guru spiritual. Namun aksi bejat tersebut berlanjut hingga berulangkali, di kamar rumah tersangka. Agar korban tidak bercerita ke orang tuanya, pelaku juga mengancam korban. 

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga terhadap tersangka. Orang tua korban sempat mengintip dan melihat seperti orang yang sedang bersetubuh. Saat dimintai keterangan orang tuanya, korban akhirnya menceritakan semua perbuatan tersangka.

"Dari keterangan tersangka, sudah 10 kali melakukan pencabulan tehadap korban. Namun itu akan terus kita dalami," ungka Yuda.

Penyidik yang mendalami kasus ini akhirnya mendapati jika pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka tidak hanya satu korban. Namun juga ada korban lainnya. Modus yang dilakukan tersangka terhadap korban juga hampir sama, yakni mengajak korban berdoa secara privat di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara yang diakui satu namun ada laporan lagi, jadi dua. Ini masih kita dalami lagi kalau memang ada korban yang lain dan belum melapor," tegas Yuda.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E UU RI tahun 2014 tentang perlindungan anak. (hfh/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waktunya Tata Ulang Portofolio Anda, Cek Ramalan Keuangan Zodiak Capricorn 26 September 2026 di Sini!

Waktunya Tata Ulang Portofolio Anda, Cek Ramalan Keuangan Zodiak Capricorn 26 September 2026 di Sini!

Capricorn akan merasakan bahwa dedikasi serta konsistensi yang ditunjukkan selama beberapa bulan terakhir mulai membuahkan hasil nyata pada 26 September 2026.
Reaksi Berkelas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Sorotan Media Inggris yang Sebut Dirinya Alternatif di Peta Pilpres 2029

Reaksi Berkelas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Sorotan Media Inggris yang Sebut Dirinya Alternatif di Peta Pilpres 2029

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menjawab sorotan media Inggris, Financial Times terkait dirinya cocok menjadi calon presiden alternatif di Pilpres 2029.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Berkah Jika Kalahkan Singapura Hari Ini, Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Berkah Jika Kalahkan Singapura Hari Ini, Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

Timnas Indonesia punya kesempatan menambah poin ranking FIFA saat menghadapi Singapura. Duel Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di GBK pada Jumat (25/9/2026).
Belum Juga Keluar Keringat, Kekuatan Timnas Indonesia Sudah Bikin Lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 Ketar-Ketir: Mereka Berbeda dari Sebelumnya

Belum Juga Keluar Keringat, Kekuatan Timnas Indonesia Sudah Bikin Lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 Ketar-Ketir: Mereka Berbeda dari Sebelumnya

Timnas Indonesia dapat pengakuan dari pelatih Singapura, Gavin Lee, jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Ia menyebut skuad Garuda lebih kuat dibandingkan sebelumnya.
Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat) menaksir kerugian kebakaran gudang penyimpanan peralatan di Jalan Anggrek II No. 8 RT 08/RW 02, Karet Kuningan, Setiabudi, mencapai sekitar Rp1 miliar.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini

Trending

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT