News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Siswi SD, Dukun Cabul di Mojokerto Ditangkap Polisi

Seorang pria paruh baya bernama Elyas usia 50 tahun, yang dikenal sebagai dukun, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah kelas 5 SD.
Sabtu, 26 April 2025 - 16:06 WIB
Cabuli Siswi SD, Dukun Cabul di Mojokerto Ditangkap Polisi
Sumber :
  • handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang pria paruh baya berusia 50 tahun, yang dikenal sebagai dukun, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah kelas 5 SD. Tersangka yakni Elyas, warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka ditangkap Unit PPA Polres Mojokerto Kota setelah orang tua korban TB, melakukan pelaporan (16/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada laporan, malamnya langsung kita tangkap dan sekarang sudah kita tahan," ujar IPTU Yuda Juliyanto, KBO Reskrim Polres Mojokerto Kota (25/4), saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota.

Modus yang dilakukan tersangka yakni seolah-olah menjadi guru spiritual dan mengajari cara berdoa untuk nenek korban yang telah wafat agar masuk surga. Korban diajak berdoa berdua di dalam kamar. Saat di dalam kamar itulah, tersangka melakukan aksi bejatnya.

"Korban diajak ke kamar, seolah-olah mengajari sholat dan baca al fatihah. Tapi tidak tahunya, tersangka mengajak korban berhubungan badan," ucap Yuda.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah berulang kali mencabuli korban. Aksi bejat tersangka pertama kali dilakukan di kamar rumah korban, usai nenek korban wafat pada tahun 2024 kemarin. Saat itu, orang tua korban tidak curiga lantaran tersangka dikenal sebagai dukun atau guru spiritual. Namun aksi bejat tersebut berlanjut hingga berulangkali, di kamar rumah tersangka. Agar korban tidak bercerita ke orang tuanya, pelaku juga mengancam korban. 

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban curiga terhadap tersangka. Orang tua korban sempat mengintip dan melihat seperti orang yang sedang bersetubuh. Saat dimintai keterangan orang tuanya, korban akhirnya menceritakan semua perbuatan tersangka.

"Dari keterangan tersangka, sudah 10 kali melakukan pencabulan tehadap korban. Namun itu akan terus kita dalami," ungka Yuda.

Penyidik yang mendalami kasus ini akhirnya mendapati jika pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka tidak hanya satu korban. Namun juga ada korban lainnya. Modus yang dilakukan tersangka terhadap korban juga hampir sama, yakni mengajak korban berdoa secara privat di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara yang diakui satu namun ada laporan lagi, jadi dua. Ini masih kita dalami lagi kalau memang ada korban yang lain dan belum melapor," tegas Yuda.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E UU RI tahun 2014 tentang perlindungan anak. (hfh/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswa yang Acungkan Jari Tengah Minta Maaf dan Sungkem ke Bu Atun, Dedi Mulyadi Bilang Begini

Siswa yang Acungkan Jari Tengah Minta Maaf dan Sungkem ke Bu Atun, Dedi Mulyadi Bilang Begini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tampak tersentuh ketika melihat ketulusan hati dari Bu Atun, guru Ppkn SMAN 1 Purwakarta yang diolok-olok oleh siswanya sendiri
Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Jakarta Barat, Satu Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja di Jakarta Barat, Satu Orang Ditangkap

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Astra (ASII) Akui Ongkos Produksi Naik Gara-gara Rupiah Melemah

Astra (ASII) Akui Ongkos Produksi Naik Gara-gara Rupiah Melemah

Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Rudy, mengakui bahwa melemahnya nilai tukar rupiah sangat berdampak terhadap kenaikan ongkos produksi.
Menhan Kumpulkan Panglima TNI dan Para Purnawirawan, Gatot Nurmantyo, Andika Prakasa, hingga Dudung Abdurachman, Ada Apa?

Menhan Kumpulkan Panglima TNI dan Para Purnawirawan, Gatot Nurmantyo, Andika Prakasa, hingga Dudung Abdurachman, Ada Apa?

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan sejumlah purnawirawan TNI mendatangi Kantor Kementerian Pertahanan di Jakarta, pada Jumat (24/5/2026).
Bung Ropan Sebut Gelandang Dewa United Rp5,6 Miliar Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bung Ropan Sebut Gelandang Dewa United Rp5,6 Miliar Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Salah satu pengamat sepak bola Indonesia, Bung Ropan, menyebutkan bahwa gelandang serang milik Dewa United, Ricky Kambuaya, bisa dipanggil ke Timnas Indonesia.
Komitmen Kesetaraan dalam Industri Pertambangan, Keterlibatan Pekerja Perempuan PT Vale Indonesia Capai 12,37 Persen

Komitmen Kesetaraan dalam Industri Pertambangan, Keterlibatan Pekerja Perempuan PT Vale Indonesia Capai 12,37 Persen

PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus berkomitmen untuk menghadirkan industri pertambangan sebagai dunia yang tidak tertutup bagi perempuan.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT