GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Pidana Mantan Bupati Probolinggo Semakin Ringan, Pengadilan Tinggi Surabaya Dipenuhi Papan Bunga Kekecewaan

Lagi, Pengadilan Tinggi Surabaya dipenuhi papan bunga perwujudan kekecewaan atas pengurangan vonis hukuman pidana mantan Bupati Probolinggo yang rugikan negara Rp147 miliar.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:21 WIB
Pengadilan Tinggi Surabaya Dipenuhi Papan Bunga Kekecewaan
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com – Lagi, Pengadilan Tinggi Surabaya dipenuhi papan bunga perwujudan kekecewaan masyarakat dan sejumlah kelompok atas pengurangan vonis hukuman pidana mantan Bupati Probolinggo yang rugikan negara hingga Rp147 miliar.

Belasan karangan bunga yang berjejeran di depan Pengadilan Tinggi Surabaya ini bertuliskan duka cita atas wafatnya keadilan dan semangat pemberantasan korupsi di negeri ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karangan bunga ini dikirim oleh sejumlah masyarakat dan tokoh antikorupsi dari berbagai daerah, seperti LIRA Jatim yang kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Tinggi Surabaya atas pengurangan vonis Mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, dari enam tahun menjadi empat tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp147,6 miliar.

Selain itu, uang pengganti yang sebelumnya dituntut JPU sebesar Rp57,3 miliar juga berkurang menjadi sekitar Rp52 miliar.

Menurut para pengirim papan bunga, alasan pengurangan vonis karena masih memiliki anak kecil, dirasa kurang tepat. Dengan jumlah kerugian yang besar, seharusnya mantan bupati yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI itu, bisa dituntut pidana lebih lama.

Jentar Sitenjak, Ketua Tim Investigasi LIRA Jatim membandingkan tuntutan kasus sebelumnya yang juga dituntut empat tahun dengan kerugian negara sebesar Rp320 juta. Menurutnya dengan kerugian yang lebih besar, tuntutan juga mestinya lebih berat.

“Ini kan pengembangan dari kasus OTT. Kasus OTT (sebelumnya) yang hanya Rp320 juta divonis empat tahun, walaupun tuntutan JPU saat itu delapan tahun. Ini kan sudah dua kali (kasus). Dimana kasus kedua Rp147 miliar, dituntut sama dengan Rp320 juta yang pertama,” ujar Jentar Sitenjak.

Sementara, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Kustopo menyebut, tuntutan hakim yang diberikan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang mengungkapkan, pengurangan vonis atas tuntutan yang sebelumnya ditetapkan JPU disebabkan karena berbagai pertimbangan. Yaitu pasangan Tantri-Hasan masih memiliki anak-anak yang membutuhkan sosok orang tua, mengingat baik Tantri maupun Hasan sama-sama harus mendekam di penjara.

Selain itu, sebagian uang hasil TPPU dan gratifikasi dijadikan sebagai bangunan yang dinilai bermanfaat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasokan Kebutuhan Pangan Hingga Idurl Fitri Tersedia, Namun Berpotensi Naik

Pasokan Kebutuhan Pangan Hingga Idurl Fitri Tersedia, Namun Berpotensi Naik

Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, pasokan kebutuhan pangan di Sumut jelang Ramadhan hingga Idul Fitri nantinya akan berada dalam posisi stok yang cuk
Respons Menohok Sule Soal Gugatan Teddy Pardiyana, Minta Hak Waris tapi Anak Dibiayai Putri Delina

Respons Menohok Sule Soal Gugatan Teddy Pardiyana, Minta Hak Waris tapi Anak Dibiayai Putri Delina

Sule beri respons menohok soal tuntutan hak waris Lina Jubaedah. Ia sindir balik bahwa Bintang selama ini dibiayai Putri Delina bukan oleh Teddy Pardiyana.
Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 tahun di Demak tewas gantung diri, sempat unggah chat bernada makian dari ibu di WhatsApp. Polisi ungkap kronologi dan hasil forensik.
Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

se Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor penyiaran, KPI dituntut untuk terus menggencarkan edukasi publik melalui berbagai kegiatan dan forum dialog.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT