News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sampai Gagal Mudik! Perhatikan Syarat Bagi Penumpang Kereta

Lukman Arif Manager Humas KAI DAOP 8, di Stasiun Pasar turi Surabaya,mengingatkan penumpang kereta api untuk senantiasa mematuhi protokol Kesehatan dan memperhatikan syarat perjalanan terbaru.
Minggu, 17 April 2022 - 12:24 WIB
Calon penumpang perjalanan sedang antre beli tiket di stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (17/4/2022)
Sumber :
  • tim tvOne - zainal azhari

Surabaya, Jawa Timur - Bagi anda yang akan mudik Lebaran atau bepergian selama bulan ramadhan perhatikan perysaratan keberangkatan kereta api. Sebab calon penumpang dengan persyaratan tidak lengkap, tidak akan diizinkan oleh petugas kereta api untuk melakukan perjalanan.

Hal ini sesuai dengan, Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lukman Arif Manager Humas KAI DAOP 8, di Stasiun Pasar turi Surabaya,mengingatkan penumpang kereta api untuk senantiasa mematuhi protokol Kesehatan dan memperhatikan syarat perjalanan terbaru.

“Di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H, maka untuk mencegah penularan Covid-19, KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Lukman Arif, Minggu (17/4/2022).

Selain pengecekan suhu dan penggunaan masker, petugas kereta api juga akan memastikan seluruh penumpang dalam kondisi sehat.

“Bagi penumpang anak usia 6-18, apabila sudah vaksin ke 2 wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam,” jelas Lukman.

Sementara penumpang anak usia 6-18 tahun yang baru vaksin 1 kali, lanjut Lukman, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24.

Bagi penumpang yang sama sekali belum pernah vaksin karena alasan medis, harus menyertakan PCR 3×24 jam ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah,” imbuhnya.

Lukman menambahkan, bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 dengan daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut:

Stasiun Surabaya Pasarturi : pukul 07.00 – 22.00
Stasiun Surabaya Gubeng : pukul 05.00 – 19.00
Stasiun Malang : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Bojonegoro : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Babat : pukul 09.00 – 17.00
Stasiun Lamongan : pukul 08.00 – 16.00
Stasiun Mojokerto : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Wonokromo : pukul 05.00 – 15.00
Stasiun Sidoarjo : pukul 07.30 – 16.30
Stasiun Kepanjen : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Wlingi : pukul 09.00 – 16.00
Stasiun Surabaya Pasarturi : pukul 07.00 – 22.00
Stasiun Surabaya Gubeng : pukul 05.00 – 19.00
Stasiun Malang : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Bojonegoro : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Babat : pukul 09.00 – 17.00
Stasiun Lamongan : pukul 08.00 – 16.00
Stasiun Mojokerto : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Wonokromo : pukul 05.00 – 15.00
Stasiun Sidoarjo : pukul 07.30 – 16.30
Stasiun Kepanjen : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Wlingi : pukul 09.00 – 16.00

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT