Dugaan Penjualan Kayu Hasil Revitalisasi Alun-Alun Probolinggo Disorot Publik
- tvOne - m syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com — Dugaan penjualan puluhan batang pohon hasil penebangan dari proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo tanpa dokumen resmi kini menjadi sorotan publik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sejumlah pohon berukuran besar hasil penebangan proyek revitalisasi diduga dijual ke pihak tertentu tanpa melalui prosedur pelelangan maupun administrasi resmi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Kepala DLH Kota Probolinggo, Retno Wandansari, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengaku masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Mas, jangan gitu. Kok bisa DLH ya,” tulisnya singkat, Sabtu (11/10/2025).
Sementara itu, Junaidi, seorang sopir truk, mengaku diperintahkan untuk mengangkut puluhan batang pohon tersebut oleh pihak DLH.
“Disuruh DLH Kota Probolinggo dan S, nama seorang anggota DPRD setempat,” ungkapnya.
Keterangan lain disampaikan oleh Bambang, Ketua Ormas Skuad. Ia menyebut, saat dipergoki di lokasi, truk pengangkut potongan kayu dari area Alun-Alun tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
“Diduga ilegal logging, penjualan ratusan batang kayu proyek revitalisasi Alun-Alun tersebut. Bahkan di tempat penyimpanan DLH tidak ditemukan satupun potongan kayu yang dimaksud,” ujarnya.
Sebelumnya, proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo yang menelan anggaran sekitar Rp8,7 miliar itu melibatkan penebangan ratusan pohon jenis angsana dan mahoni. (msn/gol)
Load more