News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR ASN Pemkot Batu Segera Cair, Gaji Tenaga Honorer Dimajukan

Tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu segera dicairkan. Selain pencairan THR, ASN Pemkot Batu akan memberikan kelonggaran bagi tenaga honorer dengan cara memajukan gajinya.
Selasa, 26 April 2022 - 17:07 WIB
THR ASN Batu segera cair, gaji tenaga honorer dimajukan
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu segera dicairkan. Selain pencairan THR, ASN Pemkot Batu akan memberikan kelonggaran bagi tenaga honorer dengan cara memajukan gajinya. Hal ini di sampaikan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko saat memimpin apel rutin di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Senin (25/4). 

Rencana pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu, dipastikan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dalam satu dua hari ini dicairkan. Setidaknya 2500 ASN di lingkungan Pemkot Batu akan menerima tunjangan hari raya dan tunjangan kinerja (tukin).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya ASN, namun sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batu juga akan mendapat kelonggaran gaji, yaitu Pemkot Batu memajukan pencairan gaji sebelum tanggalnya bagi tenaga honorer.

Sedikitnya ada 350 lebih tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batu gaji bulan April dimajukan sebelum hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Selain menindaklanjutkan kebijakan dari Kementrian Keuangan dan Kemendagri soal tunjangan hari raya, Pemkot Batu juga melakukan larangan bagi ASN atau Kepala Dinas untuk memakai mobil dinas (mobdin) untuk sarana mudik lebaran 2022.

Pemkot Batu telah mengkalkulasi anggaran yang dikeluarkan dan akan dicairkan dalam waktu dekat ini dengan nominal mencapai Rp43.849 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M. Chori mengatakan bahwa anggaran tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni Rp18.378 miliar untuk THR dan Rp25.471 miliar untuk TPP selama tiga bulan. 

"Ada 11 OPD yang sudah melakukan pengajuan pada Jumat kemarin dan datanya masuk serta bisa cair hari ini, untuk sisanya masih besok baru diajukan," kata Chori.

Chori menambahkan, terdapat empat komponen dalam pemberian gaji THR bagi ASN, yakni gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan. Sedangkan untuk komponen dalam pemberian TPP selama tiga bulan, hanya membutuhkan kalkulasi hak TPP yang per bulannya membutuhkan sekitar Rp8.490 miliar, sehingga apabila dijumlah selama tiga bulan menjadi Rp25.471 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menegaskan, saat ini ada 11 SKPD dari 38 SKPD, yang datanya sudah masuk pencairan, 27 SKPD masih harus segera disiapkan anggarannya untuk dicairkan TPP dan THR.

Sementara itu untuk honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang notabene tidak mendapatkan THR, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko meminta  untuk mengeluarkan gajinya sebelum tanggal yang telah ditentukan atau sebelum hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. (ECO/hen)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Prabowo Tiba-tiba Cerita soal Presiden Singapura, Ada Kebaikan Warga Indonesia yang Tak Dilupakan: Meski Hidup Miskin

Presiden Prabowo tiba-tiba bercerita soal Presiden Singapura yang kagum pada watak masyarakat RI, terutama soal cara menghormati tamu meski hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Prabowo Umumkan 34 Proyek Waste to Energy, Sampah Disebut Ancaman Nasional Jelang 2028

Prabowo Umumkan 34 Proyek Waste to Energy, Sampah Disebut Ancaman Nasional Jelang 2028

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan persoalan sampah kini telah menjadi isu krusial yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat
Prabowo Gertak Eks Bos BUMN: Jangan Enak-enak, Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!

Prabowo Gertak Eks Bos BUMN: Jangan Enak-enak, Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan!

Presiden RI, Prabowo Subianto, peringati keras kepada jajaran pimpinan BUMN periode sebelumnya yang dinilai gagal mengelola perusahaan hingga rugikan negara.
IHSG Masih Merah, Airlangga Buka-bukaan: Investor Asing Masuk, Saham Tak Likuid Ditinggal

IHSG Masih Merah, Airlangga Buka-bukaan: Investor Asing Masuk, Saham Tak Likuid Ditinggal

IHSG yang masih bergerak di zona merah pada awal perdagangan Senin (2/2) tak serta-merta mencerminkan hilangnya kepercayaan investor.
Gejolak Bursa Efek, Komisi XI DPR Sentil Tata Kelola Pasar Modal

Gejolak Bursa Efek, Komisi XI DPR Sentil Tata Kelola Pasar Modal

Gejolak tajam di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam dua hari terakhir menuai sorotan Komisi XI DPR RI. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengaku prihatin
Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Pemain Timnas Indonesia Berbondong-bondong Geruduk Instagram Rizky Ridho, Ada Apa?

Akun Instagram Rizky Ridho mendadak diserbu pemain Timnas Indonesia. Bukan soal transfer atau cedera, tapi gara-gara hal ini.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT