GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Lebaran, Truk Muatan Non Logistik dan BBM Dilarang Melintas di Jam Tertentu

mengingat di Kota Batu sebagai kota wisata potensi pergerakan masyarakat saat libur lebaran cukup besar, Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalulintas Polres Batu, melakukan aturan truk dilarang melintas di jalur menuju Kota Batu dengan jam yang telah ditentukan.
Jumat, 29 April 2022 - 16:51 WIB
truk dilarang lewat saat arus mudik
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Batu, Jawa Timur - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memperbarui aturan operasional truk angkutan barang yang sebelumnya merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2022 menjadi SE Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022. 

Hal ini mengingat di Kota Batu sebagai kota wisata potensi pergerakan masyarakat saat libur lebaran cukup besar. Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalulintas Polres Batu, melakukan aturan truk dilarang melintas di jalur menuju Kota Batu dengan jam yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, aturan tersebut tidak berlaku untuk truk bermuatan sembako (bahan pokok) dan truk tangki pengangkut bahan bakar minyak atau gas.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, pembatasan waktu operasional kendaraan besar atau truk bermuatan non logistik dan BBM, diberlakukan mulai 28 April hingga 1 Mei, sebab di tanggal itu diperkirakan akan terjadi lonjakan volume kendaraan pemudik maupun wisatawan, sehingga sejak pukul 05.00-22.00 kendaraan dilarang melintas.

"Kendaraan yang dibatasi jam operasionalnya yaitu kendaraan bermuatan barang non sembako dan BBM, kendaraan sumbu tiga maupun lebih atau gandengan dan bermuatan 14 ton," jelas Indah, saat di konfirmasi tvonenews.com, Jumat (29/4).

Pembatasan operasional kendaraan besar ini merupakan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas. Mengingat potensi pergerakan masyarakat cukup tinggi saat momen libur lebaran. Diskresi kebijakan itu hanya diberlakukan terhadap kendaraan besar yang bermuatan BBM dan logistik bahan pangan.

"Bukan dilarang untuk beroperasi. Tapi ada pembatasan waktu operasional selama lebaran, petugas tidak melakukan sanksi bagi pelanggar lalu lintas, hanya teguran humanis," kata Indah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembatasan kendaraan besar nantinya akan kembali diberlakukan ketika arus balik. Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 7-9 Mei 2922. Pembatasan dimulai pukul 05.00-22.00," terang Indah.

Sementara larangan pengoperasian kendaraan sumbu tiga atau besar diterapkan untuk menekan kemacetan lalu lintas selama masa mudik atau libur Lebaran. (ECO/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sesak Hati Ayah Korban tahu Kasus Kiai Ashari, Masukkan 4 Anaknya ke Ponpes Ndolo Kusumo Bermodal Rasa Kepercayaan

Sesak Hati Ayah Korban tahu Kasus Kiai Ashari, Masukkan 4 Anaknya ke Ponpes Ndolo Kusumo Bermodal Rasa Kepercayaan

Kasus dugaan pelecehan seksual kini sudah ditangani kepolisian. Kiai Ashari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Meroket Rp40.000, Buyback Ikut Melesat

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Mei 2026 Meroket Rp40.000, Buyback Ikut Melesat

Harga emas Antam hari ini 12 Mei 2026 meroket Rp40.000. Harga emas Antam berada di angka Rp2.859.000 per gram.
Reaksi PSSI usai Timnas Indonesia Terundi Bareng Jepang dan Qatar di Fase Grup Piala Asia 2027

Reaksi PSSI usai Timnas Indonesia Terundi Bareng Jepang dan Qatar di Fase Grup Piala Asia 2027

Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, menunjukkan keyakinannya terhadap peluang Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 meski satu grup bareng Jepang dan Qatar.
Pengajar Mengaji di Surabaya Diduga Cabuli 7 Santri Anak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pengajar Mengaji di Surabaya Diduga Cabuli 7 Santri Anak, Polisi Tetapkan Tersangka

Unit PPA Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka berinisial MZ (22) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tujuh orang anak didiknya.
Tim Medis Pastikan 11 Bayi di Rumah Penampungan Pakem Bebas Penyakit Menular Meski Lahir di Luar Nikah

Tim Medis Pastikan 11 Bayi di Rumah Penampungan Pakem Bebas Penyakit Menular Meski Lahir di Luar Nikah

Tim medis memastikan 11 bayi yang dievakuasi dari rumah penampungan di wilayah Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dalam kondisi tidak terdekteksi mengidap penyakit menular.
Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Kehadiran sosok Megawati Hangestri harus diakui memang memberikan efek besar untuk Hyundai Hillstate dan para pemainnya terutama Jordan Wilson. Sebab popularitas mereka langsung melejit jelang Liga Voli Korea 2026-2027 lalu.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Pak Di, saksi yang lebih dari 10 tahun bekerja dengan Kiai Ashari menceritakan awal mula didirikannya Ponpes Ndholo Kusumo Pati sebelum ramai kasus pencabulan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT