News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Melanggar Perda, 2 Kafe Karaoke di Pacitan akan Dihentikan Operasionalnya

Masih banyaknya pelanggaran, Satpol PP bersama Kepolisian Pacitan akan ambil langkah tegas.
Senin, 24 November 2025 - 16:17 WIB
Kafe Karaoke Dihentikan Operasionalnya
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Masih banyaknya pelanggaran soal kafe karaoke, Satpol PP bersama Kepolisian Pacitan akan ambil langkah tegas. Salah seorang pengelola THM menyebutkan langkah penertiban memang terus dilakukan secara konsisten, baik melalui patroli harian maupun razia terhadap sejumlah usaha hiburan yang melanggar aturan. 

“Kami paguyuban sebenarnya sudah sepakat patuh pada perda untuk tutup jam 02.00 WIB dan mencegah peredaran minuman ilegal seperti ciu masuk ke kafe karaoke. Kok ini masih ada yang melanggar dan membebaskan miras ciu bisa masuk kafe. Kami juga terdampak. Sementara kami tertib lainnya tidak. Ada apa apa kita ikut karena sanksi,” jelas Doan Rakasiwi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini juga ditegaskan Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, bahwa tempat tersebut dipantau secara rutin. Memastikan kepatuhan izin usaha, memeriksa kelengkapan dan keabsahan izin usaha hiburan malam, serta memantau dan menindak pelanggaran terhadap perda terkait ketertiban umum seperti jam operasional.

Namun demikian banyak masukan masyarakat terkait jam operasional yang masih berlangsung hingga pagi, dan keleluasaan peredaran miras ilegal di kafe karaoke.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, masih ada beberapa tempat hiburan yang melebihi jam operasional. Kami mendapati 2 kafe tidak patuh aturan. Baik kepatuhan izin usaha dan jam operasional yang masih melebihi batas waktu yang diatur dalam Perda,” tegasnya.

Mengingatkan kembali kepada pengelola untuk memperhatikan ketentuan yang ada dan Tim Gabungan akan terus melakukan monitoring secara berkala. Ini sudah dua kali kami ingatkan. Selebihnya kami tindak sesuai perda yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengingatkan para pengelola usaha hiburan malam untuk mematuhi ketentuan tersebut. Kepolisian bersama Satpol PP dan instansi terkait akan terus melakukan penegakan hukum secara persuasif namun tegas. Bila pelanggaran terus berulang, kami tidak akan ragu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbuh Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan tujuan dari aturan ini bukan untuk membatasi mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk menjaga ketertiban umum, mencegah potensi gangguan kamtibmas, dan melindungi generasi muda dari dampak negatif aktivitas malam yang berlebihan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT