GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Melanggar Perda, 2 Kafe Karaoke di Pacitan akan Dihentikan Operasionalnya

Masih banyaknya pelanggaran, Satpol PP bersama Kepolisian Pacitan akan ambil langkah tegas.
Senin, 24 November 2025 - 16:17 WIB
Kafe Karaoke Dihentikan Operasionalnya
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Masih banyaknya pelanggaran soal kafe karaoke, Satpol PP bersama Kepolisian Pacitan akan ambil langkah tegas. Salah seorang pengelola THM menyebutkan langkah penertiban memang terus dilakukan secara konsisten, baik melalui patroli harian maupun razia terhadap sejumlah usaha hiburan yang melanggar aturan. 

“Kami paguyuban sebenarnya sudah sepakat patuh pada perda untuk tutup jam 02.00 WIB dan mencegah peredaran minuman ilegal seperti ciu masuk ke kafe karaoke. Kok ini masih ada yang melanggar dan membebaskan miras ciu bisa masuk kafe. Kami juga terdampak. Sementara kami tertib lainnya tidak. Ada apa apa kita ikut karena sanksi,” jelas Doan Rakasiwi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini juga ditegaskan Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, bahwa tempat tersebut dipantau secara rutin. Memastikan kepatuhan izin usaha, memeriksa kelengkapan dan keabsahan izin usaha hiburan malam, serta memantau dan menindak pelanggaran terhadap perda terkait ketertiban umum seperti jam operasional.

Namun demikian banyak masukan masyarakat terkait jam operasional yang masih berlangsung hingga pagi, dan keleluasaan peredaran miras ilegal di kafe karaoke.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, masih ada beberapa tempat hiburan yang melebihi jam operasional. Kami mendapati 2 kafe tidak patuh aturan. Baik kepatuhan izin usaha dan jam operasional yang masih melebihi batas waktu yang diatur dalam Perda,” tegasnya.

Mengingatkan kembali kepada pengelola untuk memperhatikan ketentuan yang ada dan Tim Gabungan akan terus melakukan monitoring secara berkala. Ini sudah dua kali kami ingatkan. Selebihnya kami tindak sesuai perda yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mengingatkan para pengelola usaha hiburan malam untuk mematuhi ketentuan tersebut. Kepolisian bersama Satpol PP dan instansi terkait akan terus melakukan penegakan hukum secara persuasif namun tegas. Bila pelanggaran terus berulang, kami tidak akan ragu melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbuh Kepala Satpol-PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan tujuan dari aturan ini bukan untuk membatasi mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk menjaga ketertiban umum, mencegah potensi gangguan kamtibmas, dan melindungi generasi muda dari dampak negatif aktivitas malam yang berlebihan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga Satu Race, Tapi Rekor-rekor Ini Pecah di MotoGP 2026! Dari Ducati Hingga Marco Bezzecchi yang Catatkan...

Baru Juga Satu Race, Tapi Rekor-rekor Ini Pecah di MotoGP 2026! Dari Ducati Hingga Marco Bezzecchi yang Catatkan...

Gelaran MotoGP 2026 langsung menghadirkan sejumlah kejutan sejak seri pembuka di Buriram, Thailand yang berlangsung pada tanggal 27 Februari sampai 1 Maret lalu
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja sekaligus merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 bersama masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang, Aceh.
Ma’ruf Amin Jadi Khatib Salat Idulfitri di Balai Kota Jakarta

Ma’ruf Amin Jadi Khatib Salat Idulfitri di Balai Kota Jakarta

Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, Kyai Haji Ma'ruf Amin jadi pengkhotbah atau khatib dalam Salat Idulfitri di halaman Balai Kota DKI Jakarta.
Penghematan Energi Usai Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFH untuk ASN dan Swasta

Penghematan Energi Usai Lebaran, Pemerintah Berlakukan WFH untuk ASN dan Swasta

kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan setelah Lebaran, sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Jadwal Semifinal Orleans Masters 2026, Sabtu 21 Maret: Dua Wakil Indonesia Main, Ada Leo/Bagas Siap ke Partai Pamungkas

Jadwal Semifinal Orleans Masters 2026, Sabtu 21 Maret: Dua Wakil Indonesia Main, Ada Leo/Bagas Siap ke Partai Pamungkas

Sebanyak dua wakil Indonesia akan beraksi di babak semifinal Orleans Masters 2026, yang digelar di Palais des Sports, Orleans, Prancis Sabtu (21/3/2026) hingga Minggu (22/3/2026) dini hari WIB.

Trending

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Stadion GBK: Kapan Timnas Indonesia Main?

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 di SUGBK. Lawan St. Kitts and Nevis pada 27 Maret, Herdman panggil 41 pemain termasuk Jay Idzes dan Elkan Baggott.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ketika Ketinggalan Rakaat Shalat Ied, Haruskah Menambah Takbir Sendiri? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan sikap jemaah shalat Idul Fitri (shalat Ied) yang inisiatif menambah takbir sendiri setelah ketinggalan rakaat yang dikerjakan oleh imam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT