GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Tewasnya 6 Santri, Petugas Gabungan Pasang Banner Larangan Aktivitas Galian C di Bukit Jaddih, Bangkalan

Pasca insiden tenggelamnya enam santri di tempat kubangan galian C ilegal, petugas gabungan pasang banner larangan aktifitas di galian C.
Kamis, 27 November 2025 - 13:52 WIB
Galian C Bukit Jaddih
Sumber :
  • tim tvone - rahem

Bangkalan, tvOnenews.com - Pasca insiden tenggelamnya enam santri di tempat kubangan galian C ilegal, petugas gabungan dari Polres Bangkalan dan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Perijinan Kabupaten Bangkalan, melakukan pemasangan banner larangan semua aktifitas di galian C.

Hal itu dilakukan petugas gabungan di Kecamatan Socah, Bangkalan, buntut tewasnya enam santri tenggelam beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satunya di tempat tragedi tewasnya enam santri yang tenggelam di kubangan galian C di Desa Jedih, Kecamatan Socah, beberapa hari yang lalu," kata Muhammad Hasbullah, Kasatpol PP Bangkalan.

Pemasangan banner larangan beraktivitas ini di tempat galian C mayoritas ilegal dan tak memiliki izin tambang, sehinga petugas terpaksa memberikan himbauan, bertuliskan "Dilarang melakukan pertambangan tanpa izin, sebagaimana pasal 158 undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Ri nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara."

Sementara pihak penambang mengatakan mayoritas pemilik tambang galian C rata-rata sudah beberapa kali mengurus surat ijin, namun pihak pemerintah mulai dari Pemkab dan Provinsi Jawa Timur hingga Pusat belum merespon.
 
Para penambang di Bukit Jaddih hanya tinggal izin lingkungan yang sejak terjadi perubahan undang-undang, kewenangannya ditarik ke Provinsi Jawa Timur. Izin lingkungan itu sebagai permit untuk kegiatan tambang.

“Makanya saya mohon kepada semua yang bersuara lantang di medsos, kita ini tidak ujug-ujug nambang tetapi sudah berkolaborasi dengan perizinan. Untuk memunculkan semua dokumen itu tidak mudah, sehingga ada rekomendasi dari Pemda Bangkalan untuk wilayah izin usaha tambang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memaparkan, sejak awal para penambang telah bersepakat mengikuti sesuai undang-undang nomor 4 tahun 2009 dengan akta perubahan undang-undang nomor 3 tahun 2020, sehingga sebagaimana dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangkalan, kawasan Bukit Jaddih dari ujung selatan sampai ujung utara peruntukannya adalah sebagai kawasan pertambangan.

Oleh karena itu, para penambang meminta pihak pemerintah daerah Bangkalan agar difasilitasi untuk mengurus ijin, agar bisa menyumbang PAD bagi Pemkab Bangkalan. (arm/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Kemenangan tersebut resmi mengantarkan Pertamina Enduro lolos ke final four Proliga 2026. Tiket empat besar yang diamankan oleh Megawati Hangestri cs menjadi bukti
Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Bintang Real Madrid, Kylian Mbappe dipastikan siap memperkuat Los Blancos saat menghadapi Benfica pada leg pertama playoff Liga Champions, Rabu (18/2/2026)
Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Komedian Sule menyampaikan kritik pedas untuk Teddy Pardiyana yang disebut-sebut ingin titipkan anaknya kepada Putri Delina. Dengan tegas ia menentang itu.
Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic menilai agresivitas lini belakang Arema FC menjadi faktor utama timnya gagal mencetak gol hingga akhirnya menelan kekalahan telak 0-3.
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.
Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Abpednas Bantu Pulihkan Fungsi APH Pasca Bencana Aceh dan Sumut

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) terus menggerakkan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT