News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Tewasnya 6 Santri, Petugas Gabungan Pasang Banner Larangan Aktivitas Galian C di Bukit Jaddih, Bangkalan

Pasca insiden tenggelamnya enam santri di tempat kubangan galian C ilegal, petugas gabungan pasang banner larangan aktifitas di galian C.
Kamis, 27 November 2025 - 13:52 WIB
Galian C Bukit Jaddih
Sumber :
  • tim tvone - rahem

Bangkalan, tvOnenews.com - Pasca insiden tenggelamnya enam santri di tempat kubangan galian C ilegal, petugas gabungan dari Polres Bangkalan dan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Perijinan Kabupaten Bangkalan, melakukan pemasangan banner larangan semua aktifitas di galian C.

Hal itu dilakukan petugas gabungan di Kecamatan Socah, Bangkalan, buntut tewasnya enam santri tenggelam beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Salah satunya di tempat tragedi tewasnya enam santri yang tenggelam di kubangan galian C di Desa Jedih, Kecamatan Socah, beberapa hari yang lalu," kata Muhammad Hasbullah, Kasatpol PP Bangkalan.

Pemasangan banner larangan beraktivitas ini di tempat galian C mayoritas ilegal dan tak memiliki izin tambang, sehinga petugas terpaksa memberikan himbauan, bertuliskan "Dilarang melakukan pertambangan tanpa izin, sebagaimana pasal 158 undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Ri nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara."

Sementara pihak penambang mengatakan mayoritas pemilik tambang galian C rata-rata sudah beberapa kali mengurus surat ijin, namun pihak pemerintah mulai dari Pemkab dan Provinsi Jawa Timur hingga Pusat belum merespon.
 
Para penambang di Bukit Jaddih hanya tinggal izin lingkungan yang sejak terjadi perubahan undang-undang, kewenangannya ditarik ke Provinsi Jawa Timur. Izin lingkungan itu sebagai permit untuk kegiatan tambang.

“Makanya saya mohon kepada semua yang bersuara lantang di medsos, kita ini tidak ujug-ujug nambang tetapi sudah berkolaborasi dengan perizinan. Untuk memunculkan semua dokumen itu tidak mudah, sehingga ada rekomendasi dari Pemda Bangkalan untuk wilayah izin usaha tambang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memaparkan, sejak awal para penambang telah bersepakat mengikuti sesuai undang-undang nomor 4 tahun 2009 dengan akta perubahan undang-undang nomor 3 tahun 2020, sehingga sebagaimana dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangkalan, kawasan Bukit Jaddih dari ujung selatan sampai ujung utara peruntukannya adalah sebagai kawasan pertambangan.

Oleh karena itu, para penambang meminta pihak pemerintah daerah Bangkalan agar difasilitasi untuk mengurus ijin, agar bisa menyumbang PAD bagi Pemkab Bangkalan. (arm/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Batal Ikut Kejuaraan Dunia BWF 2026, Jafar/Felisha Masih Berpeluang Masuk Skuad Indonesia untuk Asian Games 2026

Batal Ikut Kejuaraan Dunia BWF 2026, Jafar/Felisha Masih Berpeluang Masuk Skuad Indonesia untuk Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, ternyata memiliki peluang memperkuat tim Merah Putih pada Asian Games 2026.
Purbaya Bantah soal Penagihan Pajak oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas: Mereka juga Nggak Ngerti

Purbaya Bantah soal Penagihan Pajak oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas: Mereka juga Nggak Ngerti

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa tidak ada pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menagih pajak kepada masyarakat. Menurutnya, ada kekeliruan informasi yang beredar.
Mendagri Tito Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Tito Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga langkah khusus untuk mengatasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam membayar gaji pegawai, termasuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Industri Tekstil dan Pakaian Jadi Tumbuh 6,36 Persen, Investasi Baru Tembus Rp2,7 Triliun

Industri Tekstil dan Pakaian Jadi Tumbuh 6,36 Persen, Investasi Baru Tembus Rp2,7 Triliun

Industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) nasional mencatat pertumbuhan 6,36 persen secara tahunan (year-on-year) pada triwulan II-2026.
AFC Resmi Setuju dengan Final Piala Presiden, Persib Vs Persebaya Digelar Selang 48 Jam dari Semifinal

AFC Resmi Setuju dengan Final Piala Presiden, Persib Vs Persebaya Digelar Selang 48 Jam dari Semifinal

Keputusan AFC ini bukan hanya di babak final yang memiliki selisih 48 jam saja dari babak semifinal, tapi juga sejak Piala Presiden 2026 digelar. 
3 Insiden Kebakaran Terbaru di Jakarta Awal Agustus 2026, Terbaru Ruko Cikini Terbakar

3 Insiden Kebakaran Terbaru di Jakarta Awal Agustus 2026, Terbaru Ruko Cikini Terbakar

Tiga insiden kebakaran terbaru yang terjadi di Jakarta pada awal Agustus 2026. Simak kronologi Ruko Cikini Terbakar, Pasar Baru, hingga Kramatjati.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT