News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cekcok Berujung Penganiayaan, Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Kontrakan Malang

Terduga pelaku diketahui bernama Musa Krisdianto Intite Warorowai (29), warga Kabupaten Pasuruan. Ia diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 28 Desember 2025 - 14:24 WIB
Pertengkaran di rumah kontrakan berujung pembunuhan
Sumber :
  • tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com – Percekcokan berujung penganiayaan maut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Seorang perempuan tewas diduga diserang menggunakan pisau dapur, Sabtu malam (27/12).

Kapolsekta Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.10 WIB. Korban merupakan seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun. Hingga kini, identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban meninggal dunia diduga akibat penganiayaan setelah terlibat cekcok dengan terduga pelaku di dalam rumah kontrakan,” ujar Kompol Anang, Minggu (28/12).

Terduga pelaku diketahui bernama Musa Krisdianto Intite Warorowai (29), warga Kabupaten Pasuruan. Ia diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Sebelum kejadian, warga sekitar mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah kontrakan nomor 19 milik Dirjo yang disewa oleh Stefanon Gracia Imanuel Kumambow. Warga yang curiga kemudian mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT, Linmas, serta aparat setempat.

Karena tidak mendapat respons dari dalam rumah, warga akhirnya mendobrak pintu kontrakan. Saat pintu terbuka, terduga pelaku diketahui berada di lantai dua rumah sambil membawa pisau dapur. Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Warga bersama aparat kepolisian dari Polsek Lowokwaru dan Polresta Malang Kota langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di dekat tandon air yang tertutup banner.

“Pelaku diamankan warga dan langsung dibawa ke Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kompol Anang.

Sementara itu, korban dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka serius di bagian wajah dan leher akibat sabetan pisau dapur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Rumah kontrakan tempat kejadian juga digembok sebagai bagian dari pengamanan TKP.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif cekcok yang berujung penganiayaan tersebut, termasuk hubungan antara korban dan terduga pelaku. Penanganan perkara sepenuhnya ditangani oleh Polresta Malang Kota. (eco/ias)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT