Belum Tetapkan Tersangka, Kejari Probolinggo Periksa Mantan Ketua KONI sebagai Saksi
- tim tvone - syahwan
Probolinggo, tvOnenews.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Probolinggo tahun anggaran 2022–2024 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo resmi memeriksa mantan Ketua KONI, Rahadian Juniardi, pada Kamis (22/1).
Rahadian Juniardi yang akrab disapa Dodik ini, diperiksa intensif sebagai saksi oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Sejak pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB, di Kantor Kejari Kota Probolinggo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudhi, membenarkan, adanya pemeriksaan tersebut.
“Sesuai informasi dari Pidsus, hari ini dilakukan pemeriksaan saksi utama yakni Rahadian Juniardi selaku mantan Ketua KONI,” ujarnya.
Herdiawan menambahkan, pemanggilan terhadap Dodik merupakan yang pertama sejak perkara dugaan korupsi dana hibah KONI dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Pemeriksaan yang pertama, dan masih belum ada penetapan tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Probolinggo resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dari penyelidikan ke penyidikan.
"Setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara," pungkasnya
Dalam proses penyidikan, Kejari juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Kota Probolinggo guna mendalami aliran dana hibah tersebut. (msn/hen)
Load more