Guru MI di Sampang Dianiaya Wali Murid dan Keponakan, Polisi Amankan Celurit
- tvOne - farik dimas
Sampang, tvOnenews.com – Seorang orang tua murid berinisial S (29) bersama keponakannya berinisial H (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AR, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau guru bantu dari salah satu pondok pesantren. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis lalu (5/2/26).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh anggota Reskrim Polres Sampang di Desa Batuporo, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kasus kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian punggung, bahu, dan leher. Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah korban melaporkan kasus penganiayaan kepada polisi. Korban diketahui mengalami luka lebam dibagian punggung dan leher kemudian Polisi melakukan langkah visum ke rumah sakit Sampang. Dan polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pelaku S dan H. Setelah pelaku tertangkap di Desa Batuporo Barat kecamatan, Kedungdung Kabupaten Sampang. Pelaku dibawa ke Mapolres Sampang," ujar Kasi Humas polres Sampang, Senin (9/2).
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang dibawa pelaku saat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
"Pelaku dan berang bukti sebelah celurit, Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sebilah celurit yang dibawa pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang," terangnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 261 ayat (1) KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap guru tersebut viral di media sosial. Korban diketahui dianiaya oleh wali murid bersama anggota keluarganya di sebuah warung di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Saat kejadian, korban sempat dikelilingi warga hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian punggung dan leher.
Aksi penganiayaan terhadap guru tersebut diduga dipicu oleh peristiwa sebelumnya, saat guru Madrasah Ibtidaiyah memukul anak didiknya yang sedang bergurau dengan temannya di jam pelajaran. Merasa dipukul oleh pengajar, sang anak kemudian mengadu kepada orang tuanya hingga berujung pada pemukulan terhadap guru tersebut. (fds/gol)
Load more