GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Guru MI di Sampang Dianiaya Wali Murid dan Keponakan, Polisi Amankan Celurit

Seorang orang tua murid berinisial S (29) bersama keponakannya berinisial H (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AR, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau guru bantu dari salah satu pondok pesantren.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB
S (29) bersama keponakannya berinisial H (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AR
Sumber :
  • tvOne - farik dimas

Sampang, tvOnenews.com – Seorang orang tua murid berinisial S (29) bersama keponakannya berinisial H (30) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap AR, seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau guru bantu dari salah satu pondok pesantren. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis lalu (5/2/26).

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh anggota Reskrim Polres Sampang di Desa Batuporo, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kasus kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian punggung, bahu, dan leher. Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah korban melaporkan kasus penganiayaan kepada polisi. Korban diketahui mengalami luka lebam dibagian punggung dan leher kemudian Polisi melakukan langkah visum ke rumah sakit Sampang. Dan polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pelaku S dan H. Setelah pelaku tertangkap di Desa Batuporo Barat kecamatan, Kedungdung Kabupaten Sampang. Pelaku dibawa ke Mapolres Sampang," ujar Kasi Humas polres Sampang, Senin (9/2).

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang dibawa pelaku saat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku dan berang bukti sebelah celurit, Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sebilah celurit yang dibawa pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 261 ayat (1) KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap guru tersebut viral di media sosial. Korban diketahui dianiaya oleh wali murid bersama anggota keluarganya di sebuah warung di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Saat kejadian, korban sempat dikelilingi warga hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian punggung dan leher.

Aksi penganiayaan terhadap guru tersebut diduga dipicu oleh peristiwa sebelumnya, saat guru Madrasah Ibtidaiyah memukul anak didiknya yang sedang bergurau dengan temannya di jam pelajaran. Merasa dipukul oleh pengajar, sang anak kemudian mengadu kepada orang tuanya hingga berujung pada pemukulan terhadap guru tersebut. (fds/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Update Kondisi dari Marc Marquez Pasca Crash saat MotoGP Prancis 2026, Sang Juara Bertahan Umumkan Kalau Dirinya...

Marc Marquez menyampaikan kabar terbarunya setelah menjalani sukses operasi akibat crash yang ia alami di MotoGP Prancis 2026 di Le Mans, akhir pekan lalu.
Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana Asing Kocar-kacir Usai Pengumuman MSCI, Rp1,1 Triliun Kabur dari Bursa Saat IHSG Ambruk

Dana asing kabur Rp1,1 triliun usai pengumuman MSCI 2026. IHSG anjlok lebih dari 1 persen setelah sejumlah saham besar RI didepak dari indeks global.
KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK menggeledah rumah pengusaha Heri Black terkait kasus suap Bea Cukai dan mendalami dugaan perintangan penyidikan.
Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut Viralnya LCC di Kalimantan Barat, MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Diulang

Buntut viralnya  Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat dan menuai kegaduhan. Kini, MPR RI bakal menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat
Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Okupansi 78 Persen! KAI Sumut Perkuat Budaya Keselamatan Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga aspek keselamatan operasional dengan menggelar Apel Safety
Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Dedi Mulyadi Iseng Ngeprank Tukang Sol di Bandung sampai Ketawa Ngakak, Gubernur Jabar: Mau Ngesol Dua Ratus Ribuan?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngerjain tukang sol di Bandung sampai tertawa ngakak. Momen ini terjadi saat Dedi Mulyadi tertibkan pedagang liar di Bandung.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT