News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Perselingkuhan Kepala Dusun di Mojoagung Mencuat, Dua Video Jadi Bukti

Seperti inilah detik-detik video oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang kepergok diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang sudah bersuami.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 11 Februari 2026 - 20:54 WIB
detik-detik video oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang
Sumber :
  • tvOne - rohmadi

Jombang, tvOnenews.com - Seperti inilah detik-detik video oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang kepergok diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang sudah bersuami.

Terlihat dalam video yang viral di media sosial tersebut, oknum Kasun itu keluar kamar dengan tergesa-gesa sambil memakai pakaian. Mirisnya, aksi tidak terpuji itu direkam oleh anak dari perempuan yang sudah bersuami tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu oknum Kasun berinisial S ternyata telah berlangsung cukup lama. Hal itu diungkapkan J (48), suami dari P, perempuan yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan S.

J mengaku dugaan perselingkuhan tersebut sudah terjadi sejak sekitar lima tahun lalu. Namun, selama itu pula ia kesulitan membuktikannya.

“Sudah sejak lima tahun yang lalu, saya sebenarnya tahunya. Kebetulan kan rumah kepala dusun itu mepet sama rumah saya,” ungkap J saat dikonfirmasi, Rabu (11/2).

J menjelaskan, kejadian pertama kali ia curigai saat S diduga naik ke kamar mandi rumahnya dengan tujuan masuk ke kamar sang istri, ketika dirinya sedang berjualan di luar rumah.

“Waktu itu saya pulang dari jualan, kelihatan ada kaki di atas tembok kamar mandi. Begitu ketahuan, dia langsung kabur. Tapi waktu itu saya nggak punya bukti rekaman,” jelasnya.

Tak hanya itu, J juga mengaku beberapa kali memergoki S mengintip istrinya dari samping jendela saat korban sedang tidur. Dugaan tersebut sempat diadukan ke kepala desa, namun tidak berlanjut karena minimnya alat bukti dan selesai secara damai.

“Sudah pernah saya laporkan ke kepala desa, tapi katanya buktinya nggak kuat. Akhirnya putus di jalan, dan selesai secara kekeluargaan,” kata J.

Kasus tersebut kembali mencuat beberapa waktu lalu, tepatnya pada (15/12/2025). Anak-anak J memergoki langsung kejadian tersebut dan merekamnya. Menurut J, kini terdapat dua bukti video yang memperkuat laporannya.

“Sekarang ada dua video. Yang pertama video kepala dusun itu keluar dari kamar berduaan dengan istri saya. Yang kedua dia lari dari kamar dan dikejar anak saya,” tegasnya.

Dengan bukti tersebut, J kembali melapor ke pemerintah desa. Dari pihak desa, kata J, sempat diberikan dua pilihan kepada S selaku kepala dusun setempat yang dilaporkan, yakni mengundurkan diri dari jabatan kepala dusun atau menghadapi proses hukum.

“Kalau dia mau turun dari jabatan, saya nggak lapor polisi. Tapi dia malah nantang. Ya sudah, saya lanjut ke jalur hukum,” ujarnya.

Laporan awal dibuat ke Polsek Mojoagung sebelum akhirnya diarahkan ke Polres Jombang. Hingga kini, J dan dua anaknya telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Harapan saya satu, dipenjara saja. Biar nggak mentang-mentang di kampung,” ucap J dengan nada emosional.

Ia juga menegaskan menolak segala bentuk upaya damai. Menurutnya, dampak kasus ini telah menghancurkan keluarganya.

“Keluarga saya sudah morat-marit. Istri saya sudah saya pulangkan, tiga anak ikut saya semua. Nggak bisa damai,” tegasnya.

Sementara itu, kepala desa setempat membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Saat diwawancarai di kantor desa pada Kamis (5/2/2026), ia menyebut sekitar 9 hingga 10 warga mendatangi balai desa untuk menyampaikan aspirasi.

“Memang kejadian itu betul, saya dengar langsung dari yang bersangkutan dan juga dari masyarakat saat mediasi itu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya mengakui telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan di atasnya dan mengaku menyerahkan semua kepada proses hukum yang masih berlangsung.

“Kami sudah melaporkan ke pimpinan tingkat kecamatan dan kabupaten. Kami menunggu hasil resmi dari kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan. Kalau sudah jelas, baru kami tindak lanjsuti sesuai keputusan dan kewenangan kami, serta aturan yang berlaku” pungkasnya. (roi/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT