News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Bodong Rp 23 Miliar, Pemilik Skincare Somasi Unggahan Video Viral

Ramai diberitakan dan viral di media sosial, Nor Komariyah, adik Rohmah yang sebelumnya dituding terduga investasi bodong sebesar Rp 23 miliar, buka suara. 
Senin, 23 Februari 2026 - 14:03 WIB
Kasus Investasi Bodong
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Ramai diberitakan terkait dugaan investasi bodong dan menjadi viral di media sosial, Nor Komariyah, adik Rohmah yang sebelumnya dituding sebagai terduga investasi bodong sebesar Rp 23 miliar, akhirnya buka suara. 

Bos skincare dan klinik kecantikan Nor Komariyah menegaskan jika dirinya tak terkait permasalahan tersebut dan justru menjadi korban. Sementara itu, kuasa hukum korban juga melayangkan somasi terkait pemberitaan yang dinilai menyudutkan dan merugikan kliennya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Unggahan video di akun media sosial Sholeh_Lawyer (Cak Sholeh) dengan tagar No Viral No Justice soal investasi bodong senilai Rp 23 miliar di Ketapang, Sampang, Madura, mengundang polemik yang memanas di publik.

Salah satu nama yang disebut dalam video tersebut, yakni Nor Komariyah, pemilik merek Nezma Skincare dan klinik RMC Aesthetic.

Bos Skincare Nezma Nor Komariyah didampingi tim kuasa hukumnya dari Sahlan Azwar & Partners membantah tudingan miring yang viral di media sosial tersebut. Menurutnya, narasi yang beredar adalah fitnah dan hoax, tidak memiliki dasar hukum.

Nor menyebutkan, dirinya tidak meminjam uang atau menerima transfer dalam bentuk apapun dari Rohmah, saudarinya yang juga disebut di video tersebut. Ia mengaku merupakan korban dari Rohmah, yang diduga sebagai pelaku investasi bodong. Bahkan, ia meminjamkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Rohmah yang hingga kini belum dikembalikan.

Sebaran fitnah tersebut berdampak serius pada operasional bisnis PT Riya Mahya Cantika. Nor Komariah mengaku mengalami penurunan omzet yang signifikan dan tekanan psikis akibat ancaman terhadap keamanan jiwa dan harta benda.

“Sekali lagi, saya tekankan saya tidak terlibat investasi atau utang piutang dalam bentuk apapun seperti yang didugakan kepada saya dan perusahaan saya. Bahkan, saya merasa dirugikan atas hal tersebut, baik itu dari segi material atau immaterial, terlebih psikologi saya, termasuk marwah keluarga saya,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, ia memiliki bukti transfer dan aliran dana yang diduga dibawa Rohmah senilai Rp 23 miliar tersebut. Ia hanya meminta namanya tidak dikaitkan dengan narasi yang beredar dan menggiring opini publik hingga pencemaran nama baik yang dilakukan saudarinya, Rohmah.

“Kami tunjukan ke mereka, dan ternyata beberapa aliran dana yang diduga kurang lebih Rp 23 miliar itu itu sudah ketemu jalannya, kurang lebih itu ketemu jalannya Rp 10-13 miliar itu ternyata keluarnya itu ya bagi-bagi hasilkan mereka,” papar Nor.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nor Komariah, Sahlan mengatakan, ia mengajukan beberapa tuntutan. Terutama permintaan maaf terbuka, yakni pihak pengunggah konten (Cak Sholeh) wajib meminta maaf secara tatap muka (inface) dengan format dokumentasi yang sama saat video tersebut dibuat. Kemudian, menuntut ganti rugi atas kerugian operasional bisnis yang timbul akibat kegaduhan ini sebesar Rp 1 miliar.

Pengacara asal Ranah Minang ini mendesak kepada seluruh pihak agar menahan diri dan jangan terpancing fitnah dan hoaks, serta pencemaran nama baik dengan perusakan atau tindakan pidana lain yang menyebabkan persoalan hukum baru kedepannya.

“Hal ini karena adanya ancaman keselamatan, kami akan segera mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada institusi terkait. Sebagai negara hukum, kami akan mengambil langkah resmi untuk melindungi jiwa, usaha, dan harta benda klien kami,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia juga akan menempuh langkah hukum akan melaporkan pihak-pihak yang merugikan kliennya baik secara material maupun psikis kepada Polda Jawa Timur. 

"Apabila mereka tidak memenuhi tuntutan kami dan meminta maaf secara terbuka yang juga diunggah di akun mereka, kami akan melaporkannya ke Polda Jatim " pungkasnya. (msi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara buntut pecahnya kaca gedung yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang.
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Tak tanggung-tanggung, Persib menyumbang 11 pemain yang bisa membentuk satu skuad Timnas Indonesia. Dari kiper hingga striker, Maung Bandung bersaing untuk menjadi pemain inti di ajang Piala AFF 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT