News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Hengkang dari Demokrat, Bayu Airlangga Berlabuh di Partai Golkar

Politikus Bayu Airlangga memutuskan bergabung dengan Partai Golkar usai menyatakan diri keluar dari Partai Demokrat. Ia mengaku memiliki pertimbangan khusus.
Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:47 WIB
Bayu Airlangga (Kanan) Berfoto Bersama Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M. Sarmuji Usai Menyatakan Bergabung Ke Partai Golkar.
Sumber :
  • ANTARA

Surabaya, Jawa Timur - Politikus muda Bayu Airlangga memutuskan bergabung dengan Partai Golkar usai menyatakan diri keluar dari Partai Demokrat.

Menantu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo itu di Surabaya, Sabtu (21/5/2022), mengatakan dirinya telah menjalin komunikasi secara intensif dengan pengurus Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah bertemu Ketua Golkar Jatim Pak Sarmuji. Saya sudah mengenal beliau cukup lama dan (Sarmuji) banyak mengajarkan tentang politik," kata Bayu Airlangga di Surabaya, Sabtu (21/5/2022).

Ia juga mengaku memiliki pertimbangan khusus untuk bergabung dengan partai berlambang pohon beringin tersebut, yakni mengedepankan konsep demokratis. Di Golkar, tambahnya, semua kader memiliki kesempatan dan setiap hal yang diperjuangkan untuk kebesaran partai sangat dihargai.

"Itu yang membuat saya tertarik dan mantap bergabung dengan Golkar," tambahnya.

Ia menegaskan dirinya siap mengikuti instruksi dari Partai Golkar terkait langkah politik ke depan, khususnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Secara pribadi, Bayu mengatakan sudah menyiapkan diri maju dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dan maju sebagai calon anggota DPR RI.

"Rencana ke depan, saya akan ikut perintah Pak Sarmuji sebagai Ketua Golkar Jatim. Saya pribadi memproyeksikan untuk maju ke DPR RI di tahun 2024," katanya.

Bayu Airlangga menyatakan keluar dari Partai Demokrat karena dirinya tidak terpilih sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2022-2027. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menunjuk Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur.

Selain duduk sebagai anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Bayu pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim.

Sementara itu, Sarmuji mengatakan Bayu adalah kader potensial dan mereka telah menjalin komunikasi setelah Bayu menyatakan mundur dari Partai Demokrat.

"Jadi, secara etika kami menjaga betul sebelum Bayu menyatakan keluar dari Demokrat. Kami tidak melakukan pembicaraan untuk membangun persepsi terhadap Partai Golkar. Ibarat transfer pemain sepak bola, saat kontraknya habis, baru kami melakukan pembicaraan. Kami menjaga etika sesama partai," ujar Sarmuji.

Wakil Ketua Komisi VI DPR itu mengatakan Bayu segera dimasukkan ke kepengurusan DPD Partai Golkar Jatim dan telah meminta izin kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk segera dilakukan revitalisasi kepengurusan.(ant/put)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT