Tersangka Meninggal Dunia, Polresta Malang Kota Terbitkan SP3 untuk Seluruh Perkara Yai Mim
Polresta Malang Kota secara resmi menghentikan seluruh proses hukum yang menjerat Imam Muslimin alias Yai Mim setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada Senin (13/04/2026).
Rabu, 15 April 2026 - 16:31 WIB
Sumber :
- tvOne - edy cahyono
Diketahui, Yai Mim sebelumnya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, serta telah menjalani masa penahanan di Rutan Polresta Malang Kota sejak 19 Januari 2026.
Penghentian perkara ini juga menjadi bagian dari komitmen Polresta Malang Kota dalam menjunjung tinggi asas hukum dan transparansi dalam setiap penanganan kasus, guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. (eco/gol)
Load more