Rutan Kelas I Surabaya Razia Akbar dan Sita Berbagai Barang Ilegal
- tim tvOnenews
Sidoarjo, tvOnenews.com – Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo razia besar-besaran di seluruh blok hunian pada Jumat (8/5). Petugas menemukan berbagai benda terlarang, mulai dari handphone ilegal hingga baut yang sengaja dilancipkan.
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo dengan melibatkan petugas pemasyarakatan, TNI, dan Polri.
Dari hasil penggeledahan petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Barang-barang itu di antaranya tali tampar, gunting, sendok, kabel, mata gerinda, pemotong kuku, baut runcing, engsel pintu, kartu remi, korek api, mangkok, paku, botol parfum, kaca, penjapit jenggot, handphone hingga kipas angin.
Seluruh barang hasil razia langsung disita dan didata secara administratif untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.
Karutan Tristiantoro mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas penggunaan handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan online di lingkungan pemasyarakatan.
“Jadi hari ini menindaklanjuti arahan dari Bapak Ditjenpas bahwa kita melaksanakan ikrar terkait penggunaan HP ilegal, narkoba, maupun penipuan online,” ujar Tristiantoro.
Tristiantoro menyatakan penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Karena itu, pihaknya menggandeng berbagai unsur eksternal agar pelaksanaan razia berjalan maksimal dan transparan.
“Jadi kami hari ini melaksanakan razia dengan bersinergi bersama teman-teman dari TNI, Polri dan LSM, sesuai arahan Bapak Dirjen,” katanya.
Tristiantoro juga memastikan tidak ada toleransi bagi pegawai maupun warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menambahkan, razia serupa tidak hanya dilakukan secara seremonial, melainkan akan terus digelar secara berkelanjutan.
Dalam razia kali ini seluruh blok hunian menjadi sasaran penggeledahan. Bahkan, secara internal pihak rutan rutin menggelar razia hingga tiga kali dalam seminggu, ditambah razia insidentil pada waktu tertentu. (tim tvOne)
Load more