Polisi Jegal Upaya Baby Sister Bawa Kabur Balita Asuhannya
Tulungagung, tvOnenews.com - Seorang perempuan berinisial GH (53) diamankan polisi di Pelabuhan Merak, Banten, setelah diduga membawa seorang balita tanpa izin dari Tulungagung, Jawa Timur.
Balita laki-laki berusia 1 tahun 6 bulan itu berhasil ditemukan dalam kondisi selamat sebelum bus yang ditumpanginya menyeberang menuju Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi saat tim Resmob Satreskrim Polres Serang melakukan pencarian terhadap balita yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, balita diduga dibawa menggunakan bus antarkota tujuan Lampung melalui Pelabuhan Merak.
Dalam video amatir yang beredar, sejumlah petugas terlihat bergerak cepat naik ke dalam bus penumpang untuk mencari pelaku. Tak lama kemudian, polisi mengamankan perempuan yang diduga membawa balita tersebut.
Di samping perempuan itu, polisi menemukan balita yang menjadi objek pencarian keluarga. Aparat memastikan kondisi anak dalam keadaan selamat saat ditemukan.
Polisi menyebut GH merupakan pengasuh balita tersebut. Namun, tanpa seizin orang tua korban, pelaku diduga membawa anak itu keluar dari Tulungagung dan hendak menuju Lampung.
Berkat koordinasi cepat antarwilayah, polisi berhasil menghentikan keberangkatan bus sebelum kapal meninggalkan pelabuhan. Balita kemudian diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap GH untuk mendalami motif dugaan membawa balita tersebut tanpa izin keluarga. Aparat juga masih mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga dan saksi terkait.