News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus PT Harum Resource

Kuasa hukum pelapor, Rommy Hardyansah, menegaskan perkara tersebut bukan sekadar sengketa perdata, namun telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemalsuan surat
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB
Kuasa hukum pelapor, Dr. Rommy Hardyansah
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen di tubuh PT Harum Resource menuai sorotan tajam. Kuasa hukum pelapor menilai penyidik tidak profesional dan mengabaikan sejumlah fakta hukum penting dalam gelar perkara yang justru mengarah pada rekomendasi penghentian penyidikan.

Pihak pelapor menilai proses penanganan perkara terkesan berat sebelah karena kronologi yang dipaparkan dalam gelar perkara disebut hanya berasal dari versi terlapor, yakni Sabar Gunawan Harefa alias Soter, sementara fakta, bukti, serta argumentasi hukum dari pihak korban tidak ditampilkan secara utuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula ketika Soter diduga tetap mengatasnamakan diri sebagai direktur PT Harum Resource dalam penandatanganan kerja sama pada 18 Oktober 2023. Padahal, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Nomor 1 tanggal 2 Agustus 2017, masa jabatannya sebagai direktur telah berakhir sejak 23 Mei 2018.

Kuasa hukum pelapor, Dr. Rommy Hardyansah, SH, MH, CTL, CRA, menegaskan perkara tersebut bukan sekadar sengketa perdata, melainkan telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

“Yang menjadi persoalan utama adalah seseorang yang sudah tidak memiliki kewenangan hukum, namun tetap bertindak dan menandatangani dokumen atas nama perusahaan. Itu bukan persoalan administratif biasa, tetapi dugaan tindak pidana serius,” tegas Rommy.

Menurut Rommy, penyidik telah keliru memahami substansi penetapan Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 27 Februari 2023 yang dijadikan dasar pembenaran tindakan Soter. Ia menegaskan penetapan tersebut hanya memberikan izin penyelenggaraan RUPS karena perusahaan dianggap vakum, bukan pengangkatan kembali Soter sebagai direktur.

“Penetapan itu bukan pengangkatan direktur. Tapi justru dipakai sebagai dasar pembenaran tindakan terlapor. Ini menunjukkan adanya kekeliruan mendasar dalam membaca fakta hukum,” ujarnya.

Rommy menjelaskan, Soter awalnya memang masuk dalam struktur perusahaan pada tahun 2011 sebagai direktur. Namun, berdasarkan akta RUPS tahun 2017, masa jabatannya dibatasi hanya sampai 23 Mei 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Fakta hukumnya sangat terang. Setelah tanggal itu tidak ada lagi kewenangan bertindak atas nama perusahaan,” katanya.

Meski demikian, pada 18 Oktober 2023, Soter diduga tetap menggunakan status direktur dalam dokumen kerja sama yang berkaitan dengan PT Harum Resource, PT Anugerah Surya Mining, dan perusahaan asing Tianjin Jichengda Industry (TJI).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT