GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus PT Harum Resource

Kuasa hukum pelapor, Rommy Hardyansah, menegaskan perkara tersebut bukan sekadar sengketa perdata, namun telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemalsuan surat
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 12 Mei 2026 - 17:42 WIB
Kuasa hukum pelapor, Dr. Rommy Hardyansah
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

“Di situlah letak dugaan pidananya. Tidak pernah ada RUPS yang mengangkat kembali dirinya sebagai direktur, tetapi dia tetap bertindak seolah memiliki legitimasi,” tegas Rommy.

Pihak pelapor juga menyoroti status kepemilikan saham Soter yang disebut hanya sebesar satu persen, sementara mayoritas saham perusahaan merupakan milik almarhum Irawan Tanto yang semestinya menjadi hak ahli waris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dalam praktiknya, ahli waris disebut tidak pernah dilibatkan dalam proses pengajuan penetapan pengadilan maupun pelaksanaan RUPS. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya tindakan sepihak yang merugikan pemegang saham sah.

“Kalau memang beritikad baik, seharusnya pengurusan diserahkan kepada ahli waris, bukan justru bertindak sendiri dan mengambil keputusan atas nama perusahaan,” ujarnya.

Rommy juga menegaskan bahwa perkara perdata terkait konflik internal perusahaan sebenarnya telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Dalam putusan tersebut, seluruh tindakan yang lahir dari RUPS versi Soter dinyatakan menjadi tanggung jawab pribadi para pihak, bukan tanggung jawab perusahaan.

Selain itu, putusan tersebut juga mengembalikan saham kepada ahli waris dan menyatakan sah RUPS versi pihak pelapor.

Meski demikian, hasil gelar perkara justru menyimpulkan kasus lebih tepat diselesaikan melalui jalur perdata. Sejumlah ahli yang dihadirkan penyidik, mulai dari ahli pidana, perdata perseroan, hingga ahli perikatan, menyatakan unsur pidana belum terpenuhi sehingga direkomendasikan penghentian penyidikan.

Pihak pelapor menyayangkan kesimpulan tersebut karena dinilai lahir dari proses gelar perkara yang tidak objektif dan tidak menyajikan seluruh fakta secara berimbang.

“Dalam gelar perkara, yang dipaparkan hanya kronologi versi terlapor. Sementara fakta, dokumen, dan bukti dari pelapor justru tidak ditampilkan secara utuh. Bagaimana mungkin hasilnya bisa objektif kalau dasarnya saja tidak lengkap?” kata Rommy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum pelapor kini mendesak kepolisian membuka kembali penyidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh dengan memeriksa seluruh alat bukti tanpa tebang pilih.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum karena fakta-fakta penting justru diabaikan. Kami berharap perkara ini diperiksa secara utuh dan independen, bukan hanya melihat dari satu sisi,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pupuk Indonesia Salurkan 737 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sumatera, Capai 33 Persen Alokasi Nasional

Pupuk Indonesia Salurkan 737 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Sumatera, Capai 33 Persen Alokasi Nasional

Regional Chief Executive Officer Regional 1 Pupuk Indonesia, Eko Suroso, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Pelaku Usaha Distribusi (PUD) hingga Dinas Pertanian di daerah.
Promo Spesial Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir, Nasabah BNI Bisa Dapat Diskon hingga Merchandise

Promo Spesial Konser 20 Tahun Sammy Simorangkir, Nasabah BNI Bisa Dapat Diskon hingga Merchandise

Nasabah BNI berkesempatan menikmati diskon tiket Konser 20 Tahun Suara Sammy Simorangkir untuk pembelian menggunakan Virtual Account wondr by BNI maupun ATM BNI.
3 Aksi Gemas Sherly Tjoanda, Mulai Salah Ucap di Depan Jemaah Haji hingga Bikin Mandor Proyek 'Keringat Dingin'

3 Aksi Gemas Sherly Tjoanda, Mulai Salah Ucap di Depan Jemaah Haji hingga Bikin Mandor Proyek 'Keringat Dingin'

Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda terus menjadi buah bibir netizen. Kepemimpinannya yang enerjik dan detail tidak jarang melahirkan momen-momen menarik
Sidak Tengah Malam BGN Bongkar Kejanggalan Dapur MBG di Sukabumi, Ada KaSPPG Tak Paham Operasional hingga Dapur Kotor

Sidak Tengah Malam BGN Bongkar Kejanggalan Dapur MBG di Sukabumi, Ada KaSPPG Tak Paham Operasional hingga Dapur Kotor

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menemukan banyak kejanggalan saat sidak SPPG di Sagaranten Sukabumi, mulai dapur kotor hingga pengawasan lemah.
Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Jambak Beckham Putra, Blak-blakan Siap Terima Konsekuensi dan Hubungannya dengan Sang Pemain

Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara Soal Dugaan Jambak Beckham Putra, Blak-blakan Siap Terima Konsekuensi dan Hubungannya dengan Sang Pemain

Kapten Persija Rizky Ridho angkat bicara soal insiden dengan Beckham Putra usai laga panas Persija vs Persib Bandung dan menyatakan siap terima konsekuensi.
DPR Soroti Minimnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Informal, Dorong Penguatan Skema PBI

DPR Soroti Minimnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Informal, Dorong Penguatan Skema PBI

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris menyoroti masih minimnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Indonesia. Kondisi itu dinilai membuat jutaan

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT