Psikolog Forensik Sebut Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Bertindak Spontan
- tvOne - ika nurula
Mojokerto, tvOnenews.com - Tersangka kasus badut pembunuh ibu mertua dan penganiaya istri, Satuan (43), si badut di Mojokerto, diperiksa ahli psikologi forensik. Hasilnya, sang badut asal Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto ini melakukan kekejaman itu karena berada pada fase puncak emosi dan kelelahan yang mendalam.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, Satuan telah menjalani pemeriksaan oleh ahli psikologi forensik. Menurut ahli, tersangka melukai istrinya, Sri Wahyuni (35), lalu membunuh ibu mertuanya, Siti Arofah (53), secara spontan.
“Kami sudah memeriksa tersangka Satuan ke ahli psikologi forensik dengan hasil bahwa perbuatan tersangka Satuan dilakukan secara spontan, sadar, dan tidak dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Rabu (20/5/2026).
Menurut ahli psikologi forensik, masih kata Aldhino, disimpulkan bahwa Satuan dalam kondisi waras atau tidak mengalami gangguan kejiwaan. Sehingga, bapak tiga anak ini dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kasatreskrim mengatakan perbuatan tersangka Satuan merupakan puncak emosi dan kelelahan atas akumulasi permasalahan yang terjadi dalam keluarga yang bersangkutan,” tandasnya.
Sebelumnya, Satuan menganiaya istrinya di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur, RT 2, RW 1, Desa Sumbergirang pada Rabu (6/5) pukul 08.00 WIB. Ia gelap mata karena istrinya menolak bersetubuh. Terlebih, ia mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain.
Di tengah aksi kekerasan itu, ibu kandung istrinya, Siti Arofah (53), tiba-tiba masuk lewat pintu belakang rumah kontrakan. Sehingga, Satuan panik karena perbuatannya kepergok ibu mertuanya. Sontak saja ia mengambil pisau dapur untuk membungkam Siti.
Ia menusuk perut korban tiga kali, lalu menggorok leher korban dua kali. Sehingga, Siti tewas seketika bersimbah darah di dalam rumah kontrakan. Berdasarkan hasil autopsi, Siti tewas karena luka gorok di lehernya.
Sedangkan Yuni yang pingsan, dikunci oleh Satuan di dalam dapur kontrakan. Ibu dua anak ini menderita luka lebam di wajah setelah dibentur-benturkan ke dinding oleh Satuan. Ia diizinkan pulang dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk rawat jalan pada Jumat (8/5).
Satuan sempat kabur usai melakukan kejahatannya. Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu anggota Polsek Asemrowo. (Ikn/gol)
Load more