News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Grebek Rumah Kontrakan yang Digunakan Bisnis Elpiji Oplosan

Satreskrim Polres Gresik menggerebek sebuah rumah kontrakan yang digunakan bisnis elpiji oplosan, di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Selain menyita ratusan tabung elpiji ukuran 12 dan 3 kilogram, polisi juga mengamankan satu orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Rabu, 1 Juni 2022 - 18:51 WIB
polisi tangkap pelaku pengoplos gas lpg
Sumber :
  • tim tvone - habib

Kemudian tersangka membeli elpiji Pertamina warna pink ukuran 12 kilogram sebanyak 5 unit tabung di pengepul barang bekas, di Desa Sidojangkung, Menganti, Kabupaten Gresik dengan harga tabung kosong sebesar Rp280 ribu.

"Tersangka mulai belajar mengoplos dari awal Januari 2022, dia sendirian. Dan keuntungannya Rp86 ribu per tabung, "sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena pekerjaan tersebut dianggap menjanjikan, tersangka melakukan penambahan tabung, dan pada bulan Maret 2022 mempekerjakan dua orang karyawan.

"Hingga saat ini total untuk LPG Pertamina warna hijau ukuran 3 kilogram subsidi sebanyak 80 tabung dan LPG Pertamina warna pink ukuran 12 kilogram non subsidi sebanyak 20 tabung," tegasnya. 

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 tabung LPG 12 kilogram warna merah muda merk Brightgas Non Subsidi, 80 tabung LPG 3 kilogram warna hijau subsidi, 8 buah regulator, 100 segel LPG, empat sendok pengait, 4 botol merk WD40, satu unit mobil Daihatsu Zebra tahun 1987 L 1884 XW beserta STNK, 4 kran air, delapan keranjang, dan delapan selang. 

Sementara itu, tersangka mengakui perbuatannya. Awalnya dia iseng-iseng belajar dari media sosial untuk mengoplos elpiji tabung 3 kg ke tabung pink bright gas. Kemudian dijual di wilayah Sidojangkung, Kecamatan Menganti. 

"Sudah dua bulan, keuntungan Rp90 ribu per tabung," katanya.

Keuntungan yang didapat dari mengoplos tabung elpiji digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bapak anak satu itu mengaku setiap minggu kadang elpiji oplosannya hanya laku terjual satu atau dua tabung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Buat memenuhi kebutuhan keluarga," tutupnya.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 53 undang- undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas juncto Pasal 68 Undang-undang no 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara, denda mencapai Rp2 miliar. (mhb/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Ramon Tanque, Sosok Ini yang Dikorbankan Bojan Hodak Setelah Mendatangkan Sergio Castel ke Persib

Bukan Ramon Tanque, Sosok Ini yang Dikorbankan Bojan Hodak Setelah Mendatangkan Sergio Castel ke Persib

Sergio Castel menjadi pemain asing ke-12 di skuat Persib. Sedangkan untuk liga domestikan, setiap tim hanya bisa mendaftarkan sebelas amunisi impor sesuai dengan regulasi yang dibuat I.League.
Pujian Setinggi Langit Pelatih Jepang untuk Timnas Futsal Indonesia yang Lolos Final Lawan Iran

Pujian Setinggi Langit Pelatih Jepang untuk Timnas Futsal Indonesia yang Lolos Final Lawan Iran

Pelatih Timnas Futsal Jepang Kensuke Takahashi mengakui keunggulan Timnas Futsal Indonesia usai kekalahan 3-5 pada laga semifinal Piala Asia Futsal 2026. Ia ...
Usai Jajal Mobil Baru Ferrari untuk Musim Depan di Barcelona, Lewis Hamilton Makin Optimis Hadapi F1 2026 

Usai Jajal Mobil Baru Ferrari untuk Musim Depan di Barcelona, Lewis Hamilton Makin Optimis Hadapi F1 2026 

Lewis Hamilton mulai menemukan rasa percaya diri bersama Ferrari jelang bergulirnya ajang F1 2026.
Penyebab Utama Doa Sulit Dikabulkan dalam Islam, Bisa Jadi karena Kebiasaan Buruk ini

Penyebab Utama Doa Sulit Dikabulkan dalam Islam, Bisa Jadi karena Kebiasaan Buruk ini

Tanpa disadari kebiasaan buruk ini menyebabkan doa-doa sulit dikabulkan Allah SWT
BRI Prioritas Gelar Intimate Night Bersama The Dudas di Balikpapan, Bentuk Apresiasi ke Nasabah

BRI Prioritas Gelar Intimate Night Bersama The Dudas di Balikpapan, Bentuk Apresiasi ke Nasabah

Intimate Night with The Dudas merupakan bentuk apresiasi eksklusif bagi nasabah BRI Prioritas yang meningkatkan aktivitas perbankan serta pemanfaatan produk unggulan BRI.
Bojan Hodak Lega Persib Bisa Jinakkan Pesaing di Papan Atas Super League 2025/2026

Bojan Hodak Lega Persib Bisa Jinakkan Pesaing di Papan Atas Super League 2025/2026

Persib mengamankan poin penuh setelah menaklukkan Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026).

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT