Iptu Wahyu menambahkan tersangka membeli elpiji Pertamina warna hijau ukuran 3 kilogram subsidi pada bulan Januari 2022 sebanyak 20 unit tabung di agen pangkalan, di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti. Harga per tabung dan isinya Rp16.000.
Kemudian tersangka membeli elpiji Pertamina warna pink ukuran 12 kilogram sebanyak 5 unit tabung di pengepul barang bekas, di Desa Sidojangkung, Menganti, Kabupaten Gresik dengan harga tabung kosong sebesar Rp280 ribu.
"Tersangka mulai belajar mengoplos dari awal Januari 2022, dia sendirian. Dan keuntungannya Rp86 ribu per tabung, "sambungnya.
Karena pekerjaan tersebut dianggap menjanjikan, tersangka melakukan penambahan tabung, dan pada bulan Maret 2022 mempekerjakan dua orang karyawan.
"Hingga saat ini total untuk LPG Pertamina warna hijau ukuran 3 kilogram subsidi sebanyak 80 tabung dan LPG Pertamina warna pink ukuran 12 kilogram non subsidi sebanyak 20 tabung," tegasnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 tabung LPG 12 kilogram warna merah muda merk Brightgas Non Subsidi, 80 tabung LPG 3 kilogram warna hijau subsidi, 8 buah regulator, 100 segel LPG, empat sendok pengait, 4 botol merk WD40, satu unit mobil Daihatsu Zebra tahun 1987 L 1884 XW beserta STNK, 4 kran air, delapan keranjang, dan delapan selang.
Sementara itu, tersangka mengakui perbuatannya. Awalnya dia iseng-iseng belajar dari media sosial untuk mengoplos elpiji tabung 3 kg ke tabung pink bright gas. Kemudian dijual di wilayah Sidojangkung, Kecamatan Menganti.
Load more