GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, Ayah Tiri Tega Rudapaksa Dua Anak Tiri Kembarnya

Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur membongkar kasus kekerasan seksual oleh ayah tiri yang menimpa dua anak perempuan kembar di bawah umur di Surabaya
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:25 WIB
Bejat, Ayah Tiri Tega Rudapaksa Dua Anak Tiri Kembarnya
Sumber :
  • Syamsul Huda

Surabaya, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) melalui Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur, membongkar kasus kekerasan seksual yang menimpa dua anak perempuan kembar di bawah umur di Surabaya. 

Tersangka berinisial WRS (39) diringkus polisi setelah melakukan kekerasan seksual terhadap kedua anak tirinya secara berulang hingga salah satu korban hamil lima bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengapresiasi keberanian korban dan dukungan masyarakat yang melaporkan kasus ini, sehingga kepolisian bisa langsung bergerak cepat melakukan percepatan penanganan. 

"Kita melakukan upaya gelar perkara dan menaikkan ke penyidikan, penetapan tersangka serta mengamankannya," ungkap Kombes Ganis. 

Kedua korban berinisial RF dan RB sudah mengenal tersangka sejak tahun 2017 silam, tepatnya semenjak ibu kandung mereka menikah dengan WRS. 

Aksi tak terpuji ini dilakukan tersangka di rumah mereka di kawasan Sukolilo, Surabaya. 

Kombes Pol Ganis menjelaskan, modus operandi yang dilancarkan WRS adalah dengan memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah. 

Di situlah kesempatan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban RF sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2026. 

"Begitu juga dilakukan kepada RB, saudara kembar berikutnya, sejak tahun 2025 sampai 2026 dan ini juga dilakukan lebih dari satu kali," jelas Kombes Ganis. 

Lebih lanjut, Dirres PPA-PPO Polda Jatim menjelaskan, korban RF pertama kali dicabuli pada tahun 2023 saat masih duduk di kelas 2 SMP, sedangkan kembaran RF yakni RB juga mengalami hal sama sejak Juni 2025. 

Agar aksinya mulus, WRS kerap mengancam akan membunuh kedua korban dan ibu kandung mereka jika berani melapor. 

Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, Polda Jatim tidak hanya berfokus pada penegakan hukum melainkan juga bersinergi dengan instansi terkait untuk memberikan trauma healing. 

"Kami koordinasi dengan DP3APPKB Kota Surabaya untuk memberikan perlindungan terhadap korban, dan tentunya kita melakukan identifikasi kebutuhan-kebutuhan korban apa saja, baik itu kebutuhan kesehatan, psikologi, pendampingan rumah aman dan sebagainya," kata Kombes Ganis. 

Saat ini, tersangka WRS telah resmi diamankan ke dalam tahanan Rutan Mapolda Jawa Timur. 

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 473 ayat (2) dan Pasal 415 KUHP. 

Karena status tersangka merupakan orang tua tiri atau wali yang seharusnya melindungi korban, hukuman pidananya akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok maksimal 15 tahun penjara. (sha/far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sherly Tjoanda Langsung Bertindak Tegas, Lakukan Hal Ini untuk Komplain Soal Pembangunan Sekolah Rakyat

Sherly Tjoanda Langsung Bertindak Tegas, Lakukan Hal Ini untuk Komplain Soal Pembangunan Sekolah Rakyat

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda langsung lakukan komplain dan memnerikan masukan kepada mandor pembangunan Sekolah Rakyat Rioribati, Halmahera Barat.
Polda Metro Jaya Limpahkan Lagi Berkas Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya Limpahkan Lagi Berkas Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Menurut Budi, penyidik saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan proses perkara berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku.
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Cari Sosok Aman Yani Terkait Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Siapkan Hadiah Rp750 Juta: Temukan Hidup Atau Mati

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Cari Sosok Aman Yani Terkait Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Siapkan Hadiah Rp750 Juta: Temukan Hidup Atau Mati

Dedi Mulyadi mengaku penasaran dengan nasib Aman Yani yang belakangan ramai diperbincangkan dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu.
Raja Assist Championship Bakal Dipanggil Timnas Indonesia? John Herdman Beri Pernyataan Tegas soal Kualifikasi Pemain di Skuad Garuda

Raja Assist Championship Bakal Dipanggil Timnas Indonesia? John Herdman Beri Pernyataan Tegas soal Kualifikasi Pemain di Skuad Garuda

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membantah anggapan dirinya enggan memanggil pemain senior ke skuad Garuda. Ia menegaskan usia bukan menjadi patokan.
Jawaban Anak Buah Hercules Usai Ketua Umum GRIB Jaya Itu Dipolisikan oleh Anak Ahmad Bahar

Jawaban Anak Buah Hercules Usai Ketua Umum GRIB Jaya Itu Dipolisikan oleh Anak Ahmad Bahar

Kuasa hukum, Gufroni mengatakan rangkaian peristiwa yang dialami kliennya bermula ketika rumah Ilma didatangi dan dikepung sejumlah orang diduga anak buah Hercules. 
Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Sosok Aman Yani menjadi perhatian setelah terdakwa kasus pembunuhan, Ririn Rifanto, menyebut dirinya bukan pelaku utama dan menyeret nama Aman Yani dalam persidangan.

Trending

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait lokasi nobar gratis laga penentu Persib vs Persijap di Bandung dan sekitarnya, Sabtu (23/5) pukul 15.30 WIB.
Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Megawati Hangestri jadi rebutan pelatih klub-klub liga voli putri Korea Selatan seperti Red Sparks dan Hillstate, agen pemain Chris Kim ungkapkan alasannya.
Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Ilma Sani Fitriana, anak penulis buku Ahmad Bahar diduga diintimidasi dan mengingat Ketum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal 2 kali tembak pakai pistol.
Ayah dengan Anak Disabilitas Mengadu BLT-nya Dicabut, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Semprot Kepala Desa

Ayah dengan Anak Disabilitas Mengadu BLT-nya Dicabut, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Semprot Kepala Desa

Gubernur Malut Sherly Tjoanda langsung semprot kepala desa setelah mendapat laporan dari ayah dengan anak disabilitas yang BLT-nya dicabut karena voting kades.
14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

Akses informasi mengenai lokasi nobar gratis laga penentu juara Super League 2025/2026 antara Persib vs Persijap di Jawa Barat dan sekitarnya, Sabtu sore (23/5)
Reaksi KDM usai Didesak Hadirkan Mantan Istri dan Anak Aman Yani di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Reaksi KDM usai Didesak Hadirkan Mantan Istri dan Anak Aman Yani di Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) akan mengundang mantan istri & anak Aman Yani guna sikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Lewat Transformasi Digital, Jasa Raharja Komitmen Perkuat Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rakernis Dokkes Polri 2026

Lewat Transformasi Digital, Jasa Raharja Komitmen Perkuat Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rakernis Dokkes Polri 2026

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 kembali digelar dengan topik pembahasan mengenai berbagai penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT