News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diberhentikan Sebelum Masa Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Tempuh Jalur Hukum

Sengketa hubungan industrial antara mantan Direktur Marketing PT BISI International, Andy Gumala, dengan perusahaan tempatnya bekerja kini bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PN Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 3 Juni 2026 - 18:15 WIB
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Sengketa hubungan industrial antara mantan Direktur Marketing PT BISI International, Andy Gumala, dengan perusahaan tempatnya bekerja kini bergulir di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Surabaya. Andy menggugat perusahaan setelah mengaku diberhentikan secara sepihak sebelum masa kontrak kerjanya berakhir.

Sidang yang digelar pada Rabu (3/6/2026) memasuki agenda pemeriksaan saksi. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum penggugat menilai terdapat sejumlah kejanggalan terkait proses pemberhentian kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Andy Gumala, Michael Gondowidjaja, mengatakan keterangan saksi fakta yang dihadirkan di persidangan justru menguatkan bahwa kliennya tidak melakukan pelanggaran selama bekerja di perusahaan tersebut.

"Saksi yang merupakan rekan kerja Pak Andy menerangkan bahwa selama bekerja beliau menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, namun justru tiba-tiba dinonjobkan," ujar Michael usai persidangan.

Menurut pihak penggugat, Andy bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang ditandatangani pada 29 Agustus 2022 dengan masa kontrak selama lima tahun. Namun, kontrak tersebut disebut dihentikan ketika baru berjalan sekitar dua tahun.

Pihak perusahaan, lanjut Michael, meminta Andy untuk mengundurkan diri dengan alasan tidak menjalankan pengurusan perusahaan dengan itikad baik. Alasan tersebut dinilai tidak berdasar karena tidak pernah dibuktikan melalui proses evaluasi maupun tindakan disiplin sebelumnya.

"Klien kami memiliki kontrak yang masih berlaku. Karena itu kami mempertanyakan dasar penghentian hubungan kerja yang dilakukan sebelum masa kontrak berakhir," katanya.

Sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial, kedua belah pihak diketahui telah menempuh sejumlah upaya penyelesaian, mulai dari perundingan bipartit hingga mediasi di Dinas Tenaga Kerja. Namun, seluruh proses tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum penggugat lainnya, Go Chin Tjwan, menyebut langkah hukum ditempuh sebagai upaya memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hak-hak pekerja yang dianggap belum dipenuhi.

"Karena seluruh proses penyelesaian di luar pengadilan tidak menemukan titik temu, maka perkara ini akhirnya kami ajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial agar mendapatkan kepastian hukum," ujar Go Chin Tjwan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waduh! Puluhan Orang Ribut di Mal Bekasi, Berakhir Saling Baku Hantam gara-gara SPG Digoda

Waduh! Puluhan Orang Ribut di Mal Bekasi, Berakhir Saling Baku Hantam gara-gara SPG Digoda

Polisi menjelaskan penyebab puluhan pekerja dari dua tenant minuman dan makanan ribut hingga saling baku hantam di Summarecon Mall Bekasi akibat SPG digoda.
Gempa Susulan Magnitudo 7,7 Flores Capai 13.863 Kali Hingga Rabu Pagi

Gempa Susulan Magnitudo 7,7 Flores Capai 13.863 Kali Hingga Rabu Pagi

BMKG melalui laman resminya menyebutkan gempa susulan magnitudo 7,7 yang terjadi di Flores, NTT hingga Rabu pagi telah terjadi sebanyak 13.863 kali dengan magnitudo terbesar 6,2.
Jadwal Timnas Voli Indonesia di Asian Games 2026: Garuda Pertiwi Buka Perjuangan, Boy Arnez Cs Menyusul

Jadwal Timnas Voli Indonesia di Asian Games 2026: Garuda Pertiwi Buka Perjuangan, Boy Arnez Cs Menyusul

Jadwal Timnas Voli Indonesia baik indoor maupun voli pantai di Asian Games 2026. Skuad Garuda Pertiwi akan memulai perjuangan lebih dulu, kemudian disusul oleh Boy Arnez dan kawan-kawan.
Jakarta Diprakirakan Berselimut Awan Tebal Hari Ini

Jakarta Diprakirakan Berselimut Awan Tebal Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah DKI Jakarta berawan tebal pada Rabu pagi dan berpotensi hujan pada sore hari.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Siap Berkompetisi, Ternyata Ini yang Digadang-gadang Jadi Lawan Besar Megawati Hangestri bersama Hyundai Hillstate

Siap Berkompetisi, Ternyata Ini yang Digadang-gadang Jadi Lawan Besar Megawati Hangestri bersama Hyundai Hillstate

Dibalik nama besar Megawati Hangestri ada juga tantangan besar yang dihadapinya. Seperti menghadapi klub-klub besar dan terbiasa juara. Kabarnya bakal dihadapi.

Trending

Viral Dua Pria Pelukan Saat Diamuk Massa di Bekasi, Warga Curiga Keduanya Begal

Viral Dua Pria Pelukan Saat Diamuk Massa di Bekasi, Warga Curiga Keduanya Begal

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Awalnya, seorang perempuan bernama Ulan tengah mengendarai sepeda motor di lokasi.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC di Jaktim Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bengkulu

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC di Jaktim Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bengkulu

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa penggeledahan ini merupakan rangkaian pengembangan penyidikan atas kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong
Krisis Air, Lalu Lintas Terusan Panama Terancam Terganggu

Krisis Air, Lalu Lintas Terusan Panama Terancam Terganggu

Financial Times, mengutip administrator baru terusan Ilya Espino de Marotta, menyatakan bahwa jumlah kapal yang melintas setiap hari di Terusan Panama dapat turun menjadi 27 kapal dalam beberapa bulan mendatang akibat kekurangan air yang parah.
Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Stadion GBK Tak Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Erick Thohir Pantau Kondisi Lapangan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Abu vulkanis sebagai imbas erupsi Gunung Anak Krakatau sempat menyelimuti Jakarta termasuk Stadion Utama Gelora Bung Karno sebagai venue pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Soal Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KPK Pastikan Hal Ini

Soal Korupsi Kereta Cepat Whoosh, KPK Pastikan Hal Ini

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kasus kereta cepat itu hingga saat ini masih terus berprogres, KPK akan terus melakukan pendalaman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT