Diberhentikan Sebelum Masa Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Tempuh Jalur Hukum
- tvOne - syamsul huda
Dalam gugatan yang diajukan, Andy tidak hanya mempersoalkan pemutusan hubungan kerja sebelum berakhirnya masa kontrak, tetapi juga menuntut pembayaran berbagai hak yang menurutnya belum diberikan oleh perusahaan.
Hak-hak tersebut meliputi gaji, kompensasi, pesangon, maupun hak ketenagakerjaan lainnya yang menjadi konsekuensi dari berakhirnya hubungan kerja.
Sementara itu, pihak tergugat melalui kuasa hukumnya, Ismail, belum memberikan tanggapan kepada awak media terkait gugatan tersebut. Usai persidangan, Ismail memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan.
Hingga kini, proses persidangan masih berlangsung. Majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan terhadap bukti-bukti dan keterangan para pihak sebelum mengambil keputusan atas sengketa hubungan industrial tersebut. (sha/gol)
Load more