News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satresnarkoba Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 300 Gram di Kenjeran, Dua Tersangka Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 ons
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB
kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 ons
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 ons atau setara 300 gram di wilayah Kenjeran. Pengungkapan ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat pada Jumat (19/6/2026) pukul 17.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adek Agus Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan pada Jumat dini hari, 12 Juni 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, di sebuah warung makan di kawasan Kenjeran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial AS dan CWH. Bersama mereka, disita barang bukti narkotika jenis sabu golongan I dengan berat sekitar 293 gram atau mendekati 300 gram,” ungkap AKP Adek dalam konferensi pers.

Ia menyampaikan bahwa narkotika tersebut diketahui merupakan milik tersangka AS. Barang itu dibeli dari seorang pemasok berinisial R yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pembelian dilakukan dengan nilai sekitar Rp45 juta atau setara Rp450 ribu per gram.

“Rencananya, sabu ini akan diedarkan lagi dengan harga jual mencapai Rp55 juta, sehingga tersangka berpeluang meraup keuntungan sekitar Rp10 juta dari satu kali transaksi,” jelasnya.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka AS berniat menjual barang tersebut kepada seseorang berinisial N yang juga berstatus buronan polisi. Sementara itu, tersangka CWH, pria berusia 33 tahun, berperan sebagai pendamping sekaligus pengemudi saat beraktivitas. Sebagai imbalan, ia menerima bayaran sebesar Rp500 ribu setiap kali terlibat.

“Tersangka AS sudah tiga kali menjalankan aksinya sejak Mei 2026. Perlu diketahui pula, ia meneruskan jaringan yang sebelumnya dijalankan oleh suaminya, yang kini sudah ditangkap dan sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan,” tambah AKP Adek.

Selain barang bukti sabu seberat 293 gram yang terbungkus dalam tiga klip besar, polisi juga menyita satu unit telepon genggam bermerek Vivo yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengatur transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengancam pelakunya dengan pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok hingga calon pembeli yang masih melarikan diri, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat di wilayah Surabaya. (gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aktor Hollywood Giancarlo Esposito Mualaf saat Syuting di Arab Saudi, Momen Shalat Berjamaah Jadi Sorotan

Aktor Hollywood Giancarlo Esposito Mualaf saat Syuting di Arab Saudi, Momen Shalat Berjamaah Jadi Sorotan

Aktor Hollywood Giancarlo Esposito resmi mualaf saat syuting di Arab Saudi, momen shalat berjamaah jadi sorotan. Media sosialnya banjir doa dan dukungan.
Bagaimana Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukuman Pelaku Pelecehan Seksual dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukuman bagi pelaku pelecehan seksual dalam Islam? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ditanya soal Status Nur Alam, PSI: Bukan Anggota

Ditanya soal Status Nur Alam, PSI: Bukan Anggota

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan, bahwa mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam tidak masuk sebagai anggota di partainya.
Pengamat Sebut Penahanan Roy Suryo dan Tifa Akan Menimbulkan Kondisi Politik Nasional Kembali Riuh

Pengamat Sebut Penahanan Roy Suryo dan Tifa Akan Menimbulkan Kondisi Politik Nasional Kembali Riuh

Penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa tidak hanya soal aspek penegakkan hukum tetapi juga memiliki aura politik yang tidak dapat diabaikan.
Pengamat Sebut Penahanan Roy Suryo dan Tifa Akan Menimbulkan Kondisi Politik Nasional Kembali Riuh

Pengamat Sebut Penahanan Roy Suryo dan Tifa Akan Menimbulkan Kondisi Politik Nasional Kembali Riuh

Penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa tidak hanya soal aspek penegakkan hukum tetapi juga memiliki aura politik yang tidak dapat diabaikan.
Peringati Hari Bhayangkara, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Rob

Peringati Hari Bhayangkara, Kapolres Kendal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Rob

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar mendatangi rumah seorang warga terdampak banjir rob di Kelurahan Balok, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026) siang WIB. Samurai Biru berhasil menang telak 4-0.
Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria bernama Harto (21) dan Sikin (39), yang merupakan pelaku pencurian dan penadah motor milik anggota Kopassus.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT