News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perempuan Tewas dalam Sumur Dibunuh karena Pelaku Mengincar Hartanya

Setelah korban meninggal dunia kedua pelaku menyetubuhi jasad korban secara bergantian.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 5 Juli 2026 - 07:06 WIB
Pers release ungkap kasus pembubuhan mayat dalam sumur di kabupaten Probolinggo.
Sumber :
  • tvOne - Wawan Sugiarto

Probolinggo, tvOnenews.com – Anggota gabungan Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Kraksaan berhasil mengungkap kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam sumur di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial R dan H. Keduanya merupakan warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. 

 

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat pelaku R berkenalan dengan korban, Siti Munawaroh (24), warga Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo melalui sebuah aplikasi.

 

Pada 30 Mei 2026, R bersama H bertemu dengan korban di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo. Korban kemudian diajak menuju Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, dengan alasan untuk diperkenalkan kepada orang tua pelaku.

 

"Namun, di tengah perjalanan pelaku R berpura-pura turun untuk buang air. Setelah itu, korban dicekik hingga tewas menggunakan tali tambang yang sebelumnya telah dipersiapkan," kata AKBP Wahyudin Latif dalam rilis yang digelar di Mapolres Probolinggo pada Sabtu sore (4/7).

 

Setelah korban meninggal dunia kedua pelaku menyetubuhi jasad korban secara bergantian. Selanjutnya, sepeda motor Honda Beat milik korban dipreteli lalu dibuang ke aliran Sungai Randumerak, Kecamatan Paiton.

 

Kedua pelaku kemudian kembali ke lokasi pembunuhan dan membuang jasad korban ke dalam sumur yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.

 

Jasad korban baru ditemukan lebih dari satu bulan kemudian pada Jumat (3/7) oleh seorang pekerja kebun sengon yang hendak mengambil air dari sumur tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat malam.

 

"Dari hasil pemeriksaan motif pelaku membunuh korban untuk menguasai hartanya. Namun, harta yang dimiliki korban ternyata tidak sebanyak yang diperkirakan pelaku," ujar AKBP Wahyudin Latif.

 

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku R merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah ditangani Polsek Besuk, Polres Probolinggo.

 

"Atas perbuatannya para pelaku kami jerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," pungkas AKBP Wahyudin. (wso/ias)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Gigit Jari, Mimpi Dapatkan Virgil van Dijk Dipastikan Pupus Musim Panas Nanti

AC Milan Gigit Jari, Mimpi Dapatkan Virgil van Dijk Dipastikan Pupus Musim Panas Nanti

Harapan AC Milan mendatangkan Virgil van Dijk pada bursa transfer musim panas dipastikan pupus. Laporan terbaru menyebut sang bek tetap bertahan di Liverpool.
Puluhan Warga di Sekitar TPA Jatiwaringin Terkena ISPA, Langsung Dapat Pendampingan Tim Medis

Puluhan Warga di Sekitar TPA Jatiwaringin Terkena ISPA, Langsung Dapat Pendampingan Tim Medis

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyebut sebanyak 22 jiwa warga di sekitar TPA Jatiwaringin terjangkit ISPA akibat dampak paparan asap kebakaran.
Bupati Tangerang: Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin Berlaku hingga 14 Juli 2026

Bupati Tangerang: Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Jatiwaringin Berlaku hingga 14 Juli 2026

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyebut status tanggap darurat bencana kebakaran di TPA Jatiwaringin berlaku pada 1-14 Juli 2026.
Lisa Mariana Bantah Tudingan Pura-pura Kaya, Balik Bongkar Dugaan Aib Dewi Wulan

Lisa Mariana Bantah Tudingan Pura-pura Kaya, Balik Bongkar Dugaan Aib Dewi Wulan

Lisa Mariana membantah tudingan pura-pura kaya dari Dewi Wulan dalam kasus dugaan penipuan, lalu membalas dengan mengungkap dugaan aib lawannya.
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Juli 2026 Melonjak Jadi Rp2.670.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Juli 2026 Melonjak Jadi Rp2.670.000 per Gram

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 10.00 WIB, harga emas Antam hari ini 5 Juli 2026 melonjak menjadi Rp2.670.000 per gram.
Soal Amplop Bupati Kuansing, DPR Sebut Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor ke KPK

Soal Amplop Bupati Kuansing, DPR Sebut Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor ke KPK

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah terkait amplop yang diterima Menhut Raja Juli Antoni.

Trending

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Bukan Megawati Hangestri, Timnas Voli Indonesia Mendadak Kembali Jadi Trending Topik di Korea Selatan

Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat di media Korea Selatan. Namun kali ini bukan karena sosok Megawati Hangestri, melainkan Timnas Voli Indonesia yang menjadi atensi usai mengalahkan skuad Negeri Ginseng di final AVC Men's Cup 2026.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Maroko Usai Permalukan Kanada 3-0 dan Lolos ke Perempat Final, Ketenangan Jadi Penentu Kemenangan

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, mengungkap faktor utama di balik kemenangan meyakinkan 3-0 atas Kanada pada babak 16 besar Piala Dunia 2026.
5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Reaksi Media Malaysia usai Tahan Imbang Timnas Indonesia U-17: Gol Telat Buyarkan Kemenangan Garuda Muda

Reaksi Media Malaysia usai Tahan Imbang Timnas Indonesia U-17: Gol Telat Buyarkan Kemenangan Garuda Muda

Reaksi media Malaysia usai tahan imbang Timnas Indonesia U-17 di Garuda Championship Series 2026: Gol telat buyarkan kemenangan Garuda Muda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT