Probolinggo, Jawa Timur - Sebanyak 32 pelaku kejahatan diringkus Polres Probolinggo, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 12 hari sejak Senin (23/5/2022), hingga Jumat (3/6/2022).
Dalam Operasi Pekat Semeru 2022 ini, dengan rincian target operasi sebanyak 14 kasus. Akan tetapi Polres Probolinggo berhasil mengungkap 22 kasus dengan mengamankan tersangka sebanyak 32 orang.
Beberapa barang bukti hasil kejahatan yang diamankan petugas diantaranya celurit dari kasus premanisme, bondet dari kasus handak, remi dan Rp 1.920.793,- dari kasus judi
"Selama pelaksanaan Ops Pekat 2022, Polres Probolinggo telah menyelesaikan semua target operasinya. Dari 22 kasus yang diungkap kasus, paling banyak yakni narkoba sebanyak 6 kasus," kata Arsya.
Arsya menambahkan, dari enam kasus narkoba diamankan sebanyak tujuh tersangka, lima kasus premanisme diamankan lima tersangka, satu kasus handak diamankan satu tersangka, empat kasus perjudian diamankan lima tersangka.
Selain itu, dua kasus kejahatan jalanan diamankan dua tersangka, dua kasus miras ilegal diamankan dua tersangka, dan dua kasus prostitusi diamankan sepuluh tersangka.
Load more