Meski telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit Jiwa, namun, Polres Madiun akan terus melakukan pemantauan kondisi kedua ODGJ yang telah sembuh melalui Bhabinkamtibmas yang bekerjasama dengan Perangkat Desa, dan Dinas Kesehatan setempat.
“Saya harap mereka diterima dengan baik saat pulang ke rumah, karena dengan kasih sayang dan perhatian dari orang-orang di sekitarnya merupakan obat mujarab sehingga sakitnya tidak kambuh lagi,” tutup Anton.
Upaya jemput bola dalam hal pengobatan para ODGJ ini merupakan bentuk kepedulian Polres Madiun, kepada warga masyarakat Kabupaten Madiun yang menderita gangguan jiwa.
Mereka ditemukan dalam keadaan miris, dikurung dan dirantai dalam satu kamar. Tak hanya tidur, makan, minum serta kegiatan BAB sehari-hari nya juga dilakukan ditempat yang sama. (men/rey)
Load more