News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Bos Restoran Korea Diduga Rudakpaksa Karyawan, Ini Kronologi dan Modus yang Diungkap Korban

Viral, bos restoran Korea di Surabaya, SSY (64), dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap karyawan. Simak kronologi, laporan polisi, dan dugaan
Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:32 WIB
Viral Bos Restoran Korea Diduga Rudakpaksa Karyawan, Ini Kronologi dan Modus yang Diungkap Korban
Sumber :
  • tim tvOnenews / Wildan Mustofa

Menurut Vena, surat pencegahan ke luar negeri terhadap SSY disebut telah terbit pada 29 Juli.

"Padahal tanggal 29 Juli 2026 surat pencegahan ke luar negeri sudah turun dan harusnya sudah terintegrasi di dalam sistem," ujar Vena, Sabtu (22/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia meminta aparat menindaklanjuti keberadaan SSY, termasuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan dan Interpol.

"Demi memudahkan penyidikan, seorang warga negara yang diduga melakukan suatu tindak pidana kejahatan, seharusnya tidak boleh meninggalkan negara ini sebelum putusannya jelas," ungkapnya.

Vena juga mempertanyakan bagaimana SSY dapat meninggalkan Indonesia apabila pencegahan ke luar negeri memang telah berlaku. Sementara itu, pihak Polrestabes Surabaya masih memproses laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

Pasal yang Relevan

Secara hukum, dugaan perkara seperti ini dapat berkaitan dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

Salah satu ketentuan yang relevan adalah Pasal 6 huruf c, yang mengatur perbuatan memaksa persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan penyalahgunaan kedudukan, wewenang, kepercayaan, hubungan keadaan, kerentanan, ketidaksetaraan, atau ketergantungan seseorang. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

Selain itu, karena UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah berlaku sejak 2 Januari 2026, ketentuan mengenai tindak pidana perkosaan dalam KUHP baru juga dapat menjadi bagian dari kajian hukum sesuai konstruksi perkara dan waktu kejadian.

Namun, pasal yang akhirnya diterapkan tetap bergantung pada hasil penyelidikan, alat bukti, konstruksi peristiwa, dan keputusan penyidik maupun penuntut umum. SSY juga tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Puncu Kediri ke Surabaya, Gugat Rencana Aktivitas Tambang

Warga Puncu Kediri ke Surabaya, Gugat Rencana Aktivitas Tambang

Warga Puncu, Kediri, menolak rencana aktivitas tambang sirtu PT Epas dan meminta evaluasi izin serta dampak lingkungan sebelum tambang kembali beroperasi.
Tinjau KSPEAN Wanam, Menteri Dody Pastikan Panen Perdana Dukung Visi Presiden Prabowo

Tinjau KSPEAN Wanam, Menteri Dody Pastikan Panen Perdana Dukung Visi Presiden Prabowo

Menteri Dody memastikan kesiapan infrastruktur sumber daya air untuk mendukung pengembangan lahan pertanian hingga panen perdana.
Meski Dinyatakan Tidak Melakukan Pelanggaran Seksual, Ko Hee-jin Tetap Mendapat Sanksi dari KOVO Gara-gara ini

Meski Dinyatakan Tidak Melakukan Pelanggaran Seksual, Ko Hee-jin Tetap Mendapat Sanksi dari KOVO Gara-gara ini

Federasi bola voli Korea Selatan (KOVO) telah menjatuhkan sanksi terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi didalam skuad Red Sparks beberapa waktu yang lalu.
Dakwaan Jaksa ke Febrie Adriansyah Dinilai Terlalu Dini Tarik Kesimpulan

Dakwaan Jaksa ke Febrie Adriansyah Dinilai Terlalu Dini Tarik Kesimpulan

PN Tipikor telah menggelar sidang pembacaan dakwaan dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah Cs pada Rabu (7/10/2026) kemarin.
Fadli Zon Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Peran UNESCO sebagai Pilar Perdamaian Dunia

Fadli Zon Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Peran UNESCO sebagai Pilar Perdamaian Dunia

Sidang Dewan Eksekutif UNESCO dibuka oleh Direktur Jenderal UNESCO, Prof. Khaled El-Enany, dan dipimpin oleh Ketua Dewan Eksekutif UNESCO, Dr. Nasser Bin Hamad Al Hinzab dari Qatar pada Kamis (8/10/2026).
Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Penanganan Karhutla, Ratusan Sumur Bor Dibangun

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Penanganan Karhutla, Ratusan Sumur Bor Dibangun

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Trending

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman Bicara soal Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Singgung Jepang dan Qatar

John Herdman menyadari Timnas Indonesia mendapat tantangan berat di Piala Asia 2027. Tergabung bersama Jepang, Qatar, dan Thailand, Herdman justru antusias.
500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes, Gubernur Khofifah Apresiasi Antusiasme Masyarakat

500 Kuota Pertama Undangan Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim Ludes, Gubernur Khofifah Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Gubernur Khofifah apresiasi tingginya antusiasme masyarakat ikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT