News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua DPRD Lamongan Dorong Pemkab Segera Menetapkan Perda Pesantren Menjadi Perbup

Belum adanya regulasi terkait Perda pesantren dari eksekutif, pihak DPRD melakukan tinjauan ke Pondok Pesantren khususnya yang berada di wilayah pedesaan.
Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB
Ketua DPRD Lamongan soal Perda Pesantren
Sumber :
  • tim tvone - mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Belum adanya regulasi yang jelas terkait Peraturan Daerah (Perda) pesantren dari eksekutif, membuat pihak DPRD melakukan tinjauan langsung ke Pondok Pesantren khususnya yang berada di wilayah pedesaan.

Kunjungan tersebut langsung dilakukan sendiri oleh Ketua DPRD Lamongan, Mokhammad Fredy Wahyudi di Pondok Pesantren Roudlotul Muta'alimin Wono Salam yang berada di Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Lamongan, Sabtu (5/9). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pengamatannya, Freddy menilai jika kondisi Ponpes saat ini harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, dalam hal ini Pemkab Lamongan untuk segera mengimplementasikan Perda No.6 tahun 2021 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

"Banyak kondisi pesantren yang saat ini memprihatinkan. Melihat kondisi ini kami mendesak agar Pemkab Lamongan segera membuat Perbup sehingga ada regulasi yang jelas untuk nasib pesantren yang ada di lamongan," ungkap Fredy.

Adanya langkah yang jelas tersebut, lanjut Fredy, tidak akan membebani keuangan daerah karena Perda Pesantren tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang No. 18 tahun 2019 harus diberlakukan di setiap kabupaten dan kota yang ada di seluruh Indonesia.

"Kenapa Pemkab harus kuatir terkait keuangan. Perda Pesantren tersebut tidak akan mengganggu keuangan daerah. Sebab keberadaan UU No. 18 tahun 2019 yang diprakarsai oleh Fraksi PKB tersebut sudah ada, dan tentunya jika Perbup sudah dibuat maka akan bisa menarik dana dari pusat," imbuhnya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Roudlotul Muta'alimin Wono Salam Desa Wanar, KH Koirussifa, menyambut baik langkah DPRD Lamongan khususnya Fraksi PKB untuk mendorong pihak Pemkab segera menerbitkan Perbup tentang pesantren.

Menurutnya, saat ini banyak pesantren yang kondisinya memprihatinkan. Karena minimnya ruang pembelajaran, pihaknya terpaksa menggunakan masjid untuk melakukan Kegiatan Belajar Bengajar (KBM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terimakasih kepada Pak Fredy yang bekerja keras untuk menerbitkan Perda tentang Pondok Pesantren tersebut. Hal itu akan sangat bermanfaat bagi para santri berkaitan dengan pemenuhan sarana dan prasarana," ungkap KH Khoirussifa.

Dengan sudah ditetapkannya Perda Pesantren oleh DPRD Lamongan sejak tahun 2021 lalu, Fredy berharap Perda tersebut segera diperbupkan agar bisa bermanfaat bagi seluruh pesantren terutama yang berada di wilayah Kabupaten Lamongan. (mmr/hen) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sony Hidupkan Lagi Headphone Walkman 1979, Kini Hadir dengan USB-C dan Edisi Stranger Things

Sony Hidupkan Lagi Headphone Walkman 1979, Kini Hadir dengan USB-C dan Edisi Stranger Things

Sony menghadirkan kembali headphone klasik Walkman MDR-3R dengan koneksi USB-C, mikrofon, desain retro, dan edisi khusus Stranger Things
Presiden Prabowo Instruksikan Camat Jalani Program Prioritas Pemerintah

Presiden Prabowo Instruksikan Camat Jalani Program Prioritas Pemerintah

Sejumlah program yang menjadi perhatian meliputi program jaminan rumah, makan bergizi gratis (MBG), penanganan inflasi, ketahanan pangan hingga pemberantasan penyakit tuberkulosis (TBC).
Skandal Korupsi Bank Pelat Merah di Sleman, Pimpinan Cabang Diduga Gelapkan Rp6,7 Miliar Untuk Judol

Skandal Korupsi Bank Pelat Merah di Sleman, Pimpinan Cabang Diduga Gelapkan Rp6,7 Miliar Untuk Judol

Skandal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan cabang salah satu bank pelat merah di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta terungkap.
Pernyataan Resmi SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya Capai 16 Orang

Pernyataan Resmi SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya Capai 16 Orang

Pihak manajemen SD Labschool Cibubur menegaskan, bahwa setiap proses penanganan dan pembinaan dilaksanakan dengan cara objektif, proporsional, dan profesional.
Apresiasi Dedi Mulyadi untuk Polri Usut Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Dorong Kesetaraan Hukum

Apresiasi Dedi Mulyadi untuk Polri Usut Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Dorong Kesetaraan Hukum

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menilai sikap Polri mengusut kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah perlakuan sama di mata hukum.
Laba Operasional Toyota Melonjak 34 Persen

Laba Operasional Toyota Melonjak 34 Persen

Toyota mencatat laba operasional 1,128 triliun yen pada kuartal II fiskal 2027, naik 34 persen. Namun, laba bersih turun 19 persen di tengah tekanan biaya.

Trending

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.
Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT