News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Kedap Sayaaq Pertanyakan Proses Kepailitan, Datangi PN Surabaya

Tim kuasa hukum PT Kedap Sayaaq mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (9/9).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 9 September 2026 - 21:18 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Tim kuasa hukum PT Kedap Sayaaq mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (9/9). Kedatangan tersebut untuk meminta penelusuran dan pengecekan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses kepailitan perusahaan tambang batu bara tersebut.

Kuasa hukum PT Kedap Sayaaq, Prayogha Rizky, mengatakan pihaknya ingin mendapatkan kejelasan mengenai rangkaian proses hukum yang berlangsung sejak perusahaan dinyatakan pailit pada 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, sejumlah dokumen dan ketetapan pengadilan perlu ditelusuri kembali agar rangkaian proses kepailitan dapat diketahui secara utuh.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah dokumen terkait penetapan going concern atau keberlanjutan kegiatan usaha setelah perusahaan dinyatakan pailit. Dokumen tersebut berkaitan dengan Penetapan Nomor 06/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby tertanggal 6 Agustus 2020.

"Dalam prosedur yang dijalankan itu ada indikasi-indikasi yang beritikad jahat, ada mens rea-nya dan saya menemukan banyak hal terjadi kecurangan di dalam proses tersebut (kepailitan, Red)," kata Prayogha saat ditemui di PN Surabaya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak PT Kedap Sayaaq terkait proses kepailitan yang mereka persoalkan. Pihak perusahaan meminta dokumen-dokumen terkait diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tahapan kepailitan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain dokumen going concern, tim kuasa hukum juga meminta penelusuran terhadap proses pengelolaan dan pemberesan aset perusahaan selama berada dalam proses kepailitan. Mereka ingin memperoleh kejelasan mengenai pengelolaan aset dan kegiatan usaha setelah status pailit ditetapkan.

Menurut Prayogha, penelusuran tersebut diperlukan untuk memperjelas nilai dan keberadaan sejumlah aset perusahaan. Pihaknya menyebut masih terdapat aset yang perlu diperjelas status serta proses pengelolaannya.

PT Kedap Sayaaq berharap PN Surabaya dapat memberikan kejelasan mengenai dokumen-dokumen yang mereka persoalkan. Mereka juga meminta proses yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat ditelusuri secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum.

Langkah tersebut, lanjut Prayogha, merupakan bagian dari upaya PT Kedap Sayaaq memperoleh kepastian hukum atas proses kepailitan yang telah berlangsung selama beberapa tahun.

Sementara itu, Humas PN Surabaya S. Pujiono, S.H., M.Hum., saat dikonfirmasi mengenai permintaan tersebut mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya konfirmasi dulu ya," ujarnya.

PT Kedap Sayaaq selanjutnya menunggu hasil pengecekan dan tindak lanjut dari PN Surabaya terhadap dokumen serta proses hukum yang mereka pertanyakan. (sha/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus TPPO WNI Modus Tentara Bayaran Rusia, Satu Masih DPO

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus TPPO WNI Modus Tentara Bayaran Rusia, Satu Masih DPO

Tim Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Dirres PPA-PPO Polda jajaran menetapkan 13 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perekrutan WNI sebagai tentara bayaran di negara Rusia.
Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Pekan Depan Garuda Muda Bakal Hadapi Filipina

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Pekan Depan Garuda Muda Bakal Hadapi Filipina

Asa Timnas Indonesia U-17 berburu tiket Piala Asia U-17 2027 segera dimulai. Garuda Muda dijadwalkan menjalani pertandingan pertama pada Rabu (11/11/2026).
Persija Jakarta Tak Didampingi Shin Tae-yong saat Hadapi PSMS Medan di League Cup, Ini Alasannya

Persija Jakarta Tak Didampingi Shin Tae-yong saat Hadapi PSMS Medan di League Cup, Ini Alasannya

Persija dipastikan tak akan didampingi Shin Tae-yong saat bersua PSMS di League Cup 2026/2027. Hal itu disampaikan langsung oleh sang asisten, Choi In-cheul.
Imigrasi Bandar Lampung Usut Dugaan Perkawinan Pesanan di Pesawaran, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diperiksa

Imigrasi Bandar Lampung Usut Dugaan Perkawinan Pesanan di Pesawaran, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diperiksa

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendalami dugaan praktik perkawinan pesanan yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongko
BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan

BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) kini mulai tancap gas dalam memetakan kebutuhan mendasar di wilayah terluar Indonesia melalui program bertajuk "Bangun Beranda Negeri". 
Sering Jadi Tempat Konser, Gubernur Pramono Pastikan JIS Tetap Kandang Utama Persija

Sering Jadi Tempat Konser, Gubernur Pramono Pastikan JIS Tetap Kandang Utama Persija

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menepis kekhawatiran terkait nasib Jakarta International Stadium (JIS) yang belakangan mulai sering digunakan untuk perhelatan konser. 

Trending

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT