News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Penetapan dalam Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipertanyakan, PN Surabaya Lakukan Pengecekan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali mendapat perhatian setelah kuasa hukum perusahaan mempertanyakan keberadaan salinan resmi lima penetapan yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit di Pengadilan Niaga Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 15 September 2026 - 19:54 WIB
Pengadilan Niaga Surabaya
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com — Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali mendapat perhatian setelah kuasa hukum perusahaan mempertanyakan keberadaan salinan resmi lima penetapan yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit di Pengadilan Niaga Surabaya.

Perkara tersebut bermula pada 28 Mei 2020, ketika Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan PT Kedap Sayaaq, perusahaan tambang batu bara berstatus penanaman modal asing, berada dalam kondisi pailit. Dalam putusan itu, Agung Dwijo Sujono dan Salahuddin Serbabagus ditunjuk sebagai kurator.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkembangan berikutnya, pihak perusahaan mempersoalkan pengajuan izin untuk melanjutkan kegiatan usaha atau going concern yang disebut menggunakan tanda tangan Salahuddin. Izin tersebut kemudian dituangkan dalam Penetapan Nomor 06/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby tertanggal 6 Agustus 2020.

Kuasa hukum PT Kedap Sayaaq menyatakan penetapan tersebut menjadi salah satu dasar berlanjutnya pengelolaan sejumlah aset perusahaan. Nilai aset yang dikelola disebut mencapai sekitar Rp200 miliar. Selain itu, pihak perusahaan mempertanyakan transaksi yang berkaitan dengan sejumlah aset strategis, termasuk pelabuhan, jalan hauling, dan kapal motor.

Lima dokumen yang diminta pihak perusahaan terdiri atas penetapan going concern, penetapan penunjukan PT LCI sebagai operator tambang, penetapan penjualan tiga unit kapal motor, penetapan penjualan pelabuhan jetty, serta penetapan penjualan jalan hauling.

Menurut kuasa hukum, dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk menelusuri dasar hukum dan keabsahan tindakan yang dilakukan dalam proses pengurusan serta pemberesan harta pailit.

“Setiap kali kami minta salinan asli kelima penetapan ini untuk dibuktikan kebenarannya secara hukum, PN Niaga Surabaya selalu menjawab: akan dicari dulu, akan ditanyakan ke hakim pengawasnya. Namun sampai hari ini, dokumen-dokumen itu tak kunjung muncul,” tegas Prayogha Rizky, kuasa hukum PT Kedap Sayaaq.

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan dokumen tersebut, Humas PN Surabaya S. Pujiono, S.H., M.Hum., menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan. “Saya konfirmasi dulu ya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Hakim Khusaini, yang pernah menjadi anggota majelis dalam perkara tersebut, menjelaskan bahwa dirinya bukan hakim pengawas.

“Saya bukan hakim pengawas. Hakim pengawasnya seingat saya Pak Ketut Tirta. Penetapan itu produk hakim pengawas dalam tahap pengurusan dan pemberesan harta pailit,” ujarnya.

Khusaini menyebut penelusuran lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan keberadaan arsip serta kewenangan masing-masing pihak dalam proses kepailitan tersebut.

Di sisi lain, salah satu kurator, Agung Dwijo Sujono, saat ini ditahan di Rumah Tahanan Samarinda dalam perkara dugaan penggelapan dokumen tagihan senilai Rp45 miliar milik kontraktor PT Kedap Sayaaq.

PT Kedap Sayaaq juga menyatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik dan penyimpangan prosedur dalam proses kepailitan tersebut kepada Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung sejak awal tahun ini.

Prayogha mengatakan keberadaan lima penetapan itu diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai proses pengelolaan dan penjualan aset perusahaan.

“Kalau kelima penetapan itu sah dan benar-benar ada, mengapa salinan resminya sulit sekali ditemukan? Ini menyangkut nasib investasi ratusan miliar rupiah dan kepercayaan pada peradilan niaga,” ujar Prayogha.

Ia menambahkan, dokumen tersebut akan digunakan pihaknya sebagai bagian dari pembuktian atas dugaan pemalsuan dokumen dan dugaan kerugian yang disebut terjadi selama proses kepailitan.

Sejauh ini, Pengadilan Niaga Surabaya masih melakukan pengecekan mengenai keberadaan dokumen yang dimaksud. Adapun dugaan pelanggaran, pemalsuan, dan kerugian dalam perkara tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. (sha/gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Kick Off V-League 2026-2027, Megawati Hangestri Ternyata Sudah Bisa Baca dan Fasih Bicara Bahasa Korea

Jelang Kick Off V-League 2026-2027, Megawati Hangestri Ternyata Sudah Bisa Baca dan Fasih Bicara Bahasa Korea

Di tahun ketiganya ini, Megawati Hangestri ternyata sudah lebih fasih berbicara dan bahkan bisa membaca tulisan Korea.
Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Tanjung Perak, BHS Minta KNKT Teliti Muatan dan Daya Apung

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Tanjung Perak, BHS Minta KNKT Teliti Muatan dan Daya Apung

Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Posko Terpadu kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (14/9)
‎Jakarta Jadi Tuan Rumah FIA Rally Cross World Cup 2026, Sirkuit Formula E Disulap Jadi Trek Reli

‎Jakarta Jadi Tuan Rumah FIA Rally Cross World Cup 2026, Sirkuit Formula E Disulap Jadi Trek Reli

‎Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta, dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan turnamen tersebut. Sirkuit yang selama ini identik dengan balapan Formula E itu akan mendapatkan sejumlah perubahan sebelum digunakan.
Andhika Satya Wasistho Desak Marketplace MBG Tak Sekadar Digitalisasi, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah dan UMKM Lokal

Andhika Satya Wasistho Desak Marketplace MBG Tak Sekadar Digitalisasi, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah dan UMKM Lokal

Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghadirkan marketplace pengadaan logistik dan bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada akhir September atau awal Oktober 2026 mendapat perhatian dari Komisi VII DPR RI. 
Pertamina Terus Perkuat Ketahanan Energi melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Terus Perkuat Ketahanan Energi melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

PT Pertamina (Persero) terus memperkokoh komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional lewat optimalisasi tata kelola portofolio gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) yang dirancang kian adaptif dan terpadu.
Identitas 6 Jenazah Korban Kapal Virgo di Laut Jawa Terungkap, Dua Jasad Dipulangkan ke Surabaya

Identitas 6 Jenazah Korban Kapal Virgo di Laut Jawa Terungkap, Dua Jasad Dipulangkan ke Surabaya

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan berhasil menuntaskan proses identifikasi terhadap seluruh jasad korban meninggal dunia akibat insiden tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa yang terjadi pada Minggu (13/9).

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Tak Beri Pesan Khusus ke Menkeu Baru Suahasil Nazara, Purbaya: Dia Kan Sudah Jago

Tak Beri Pesan Khusus ke Menkeu Baru Suahasil Nazara, Purbaya: Dia Kan Sudah Jago

Menuntaskan masa baktinya yang berjalan sekitar satu tahun, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kinerjanya dalam mengawal stabilitas fiskal menunjukkan tren yang positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT